dr. Udin-H Ray Siap Kolaborasi Lahirkan Generasi Nelayan Milenial
Kitasulsel—Makassar– Makassar memiliki pontensi hasil laut yang besar. Hasil laut tersebut juga dapar dikembangkan menjadi aneka kuliner yang menggugah selera. Sayangnya, profesi nelayan kurang diminati pemuda di masa kini. Makassar akan kehilangan potensi tersebut jika pemuda tidak bergelut di sektor perikanan.
Melihat kondisi ini Ketua Forum Komunikasi Kota Makassar (FKKM) dr. Udin Malik dan legislator muda Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad mencetuskan program Nelayan Milenial.
“Ide Nelayan Milenial tercetus saat kunjungan bersama H. Ray dan KNPI bertemu dan melihat kondisi di wilayah utara Makassar keberlangsungan kehidupan nelayan,
”Kata dr. Udin Malik, Sabtu (4/3/23).
Melalui Nelayan Milenial, dr. Udin Malik ingin berusaha menggairahkan kembali ketertarikan pemuda di kota Makassar untuk menggeluti profesi nelayan. Mereka akan diedukasi dan dilatih agar menjadi nelayan yang lebih modern.
“Kita akan bantu tingkatkan kapasitas soal perikanan, bagaimana penggunaaan teknologi penangkapan ikan,” jelas dr. Udin Malik.
Tidak hanya itu, Dokter Kita, sapaan dr Malik juga berjanji akan memfasilitasi Nelayan Milenial terkait hilirisasi produk hasil laut. Di antaranya pengolahan hasil laut agar memiliki nilai jual lebih tinggi dari pada saat dijual dalam bentuk bahan baku. Mereka juga akan dibekali dengan kemampuan pemasaran untuk menunjang bisnis mereka.
Sementara itu, H. Ray mengapresiasi ide dari dr. Udin Malik dan menyatakan siap berkolaborasi membesarkan Nelayan Milenial. Sebagai pemuda yang tumbuh besar di wilayah utara Makassar yang merupakan kawasan pesisir, H. Ray tahu betul persoalan regenerasi nelayan.
“Minat pemuda yang mulai pudar untuk jadi nelayan adalah ancaman, di sisi lain dr. Udin Malik melihatnya sebagai sebuah tantangan, Nelayan Milenial adalah jawabannya, ” terang H. Ray.
H. Ray memaparkan pasokan hasil laut yang masuk ke Makassar mencapai 500 ton hingga 1.000 ton per harinya. Jika tidak ada generasi muda menggelutinya, akan sangat disayangkan.
“Konsumsi ikan, cumi-cumi, udang dan hasil laut lainnya sangat besar. Mau itu untuk rumah tangga atau restoran, hotel, warung makan seafood menyajikan hasil laut kita ini, jadi potensinya sangat besar, ” kata dia.
Makassar, lanjutnya, terkenal dengan aneka kuliner hasil lautnya. Bahan bakunya memiliki kualitas tinggi, ditambah lagi Makassar telah memposisikan diri sebagai Kota Makan Enak.
Belum lagi posisi Makassar yang menjadi hub, sambung H. Ray berperan sebagai pemasok hasil laut bagi daerah lain.
“Jadi Nelayan Milenial ini juga menyangkut persoalan kemanusiaan. Jadi kemanusiaan itu menyangkut banyak aspek, termasuk kepemudaan dan kebudayaan bahari kita, ” pintanya.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login