Connect with us

Abdi Ardiansyah, Mahasiswa Unhas Delegasi Termuda di Australia Awards Short Course

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Abdi Ardiansyah, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2022 Universitas Hasanuddin menjadi peserta termuda pada Australia Awards Short Course yang diadakan oleh Pemerintah Australia bekerja sama Pemerintah Indonesia dengan tema “Youth Participation in Social Justice Issues”.

Di sesi Australia Awards Short Course, Abdi yg masih berusia 19 tahun ini menjadi delegasi termuda dalam program ini yang diikuti 25 peserta dengan berbagai profesi dari organisasi dan lembaga di Indonesia untuk mengembangkan keterampilan dan potensi melalui kursus singkat selama dua hingga tiga minggu, yang terbagi atas Pre Course Workshop (11-13 Oktober 2022), Short Course in Australia (21 November- 2 Desember 2022), dan Post Course Workshop (14-16 Februari 2023).

Abdi yang diwawancarai, Senin (6/3) menceritakan pengalamannya mengikuti program tersebut. Dijelaskan bahwa Australia Awards Short Course ini merupakan program pemerintah Australia yang memberikan wadah bagi seseorang yang bergerak pada bidang organisasi sosial, politik, lingkungan, pemerintahan, hingga pendidikan. Program ini memberikan pembekalan bagi setiap individu dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk berkontribusi terhadap organisasi atau institusi masing-masing.

“Saya menjadi salah satu dari 25 awardee yang berkesempatan untuk mengikuti Australia Awards Short Course. Kami ditempatkan di Queensland University of Technology (QUT) yang berfokus mempelajari beragam materi, baik itu dalam segi konsep, teori, praktek, pengalaman, serta konteks kebijakan di Australia terkait isu keadilan sosial yang berlangsung selama dua pekan di Brisbane, negara bagian Queensland, dan Melbourne, negara bagian Victoria. Kegiatan ini juga dibiayai langsung oleh Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT),” jelas Abdi.

lebih lanjut, Abdi menuturkan bahwa dirinya termotivasi mengikuti program ini karena ingin mempelajari langsung institusi pendidikan di Australia, dengan hadirnya narasumber dari pihak pemerintah, akademisi, aktivis, hingga CEO di beberapa organisasi sosial Australia.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan akademisi, praktisi, hingga perwakilan pemerintah dari berbagai kementerian. Selain itu, peserta yang lulus pada program ini merupakan lulusan dari universitas ternama seperti Columbia University, The University of Melbourne, The University of Sydney, Queensland University, dan juga University of Hawaii.

Para peserta bisa belajar langsung bersama dosen-dosen yang ada di Queensland University of Technology (QUT) serta beberapa pembicara yang begitu berkompeten. Sebagai output dari kegiatan ini, peserta lainnya dilatih untuk merencanakan hingga mengimplementasikan proyek sosial nantinya.

“Awalnya saya merasa insecure, namun seiring berjalannya waktu akhirnya saya bisa beradaptasi dengan terus berusaha memberikan yang terbaik selama proses belajar berlangsung. Keberagaman peserta tentunya menjadi kesyukuran bagi saya karena keberagaman inilah yang akan memperluas jaringan dan juga pengetahuan saya sebagai mahasiswa.” Kata Abdi.

Keikutsertaan Abdi pada program ini setelah berhasil melewati tahapan seleksi berkas dan seleksi wawancara dengan baik dan lancar dengan membagi waktu terhadap proses perkuliahan dan juga proses seleksi pada program ini.

“Kepengurusan saya sebagai anggota Forum Anak Kabupaten Bulukumba selama SMA juga turut membantu saya dalam proses seleksi ini. Selain itu, tema program short term ini sangat sesuai dengan jurusan saya sebagai mahasiswa hukum. Peserta juga harus mampu berbahas Inggris untuk mengikuti proses pembelajaran selama di Australia. Saya sangat berharap semoga semakin banyak mahasiswa Unhas yang ikut berpartisipasi pada program ini maupun program-program yang ada diluar sana nantinya.” Tambah Abdi.

Melalui tema “Youth Participation in Social Justice Issues”, Abdi menjalankan proyek sosial yang berfokus pada partisipasi pemuda dalam isu keadilan sosial khususnya dalam bidang pendidikan. Menurutnya, kurangnya akses informasi serta tidak adanya kegiatan mentoring di sekolah-sekolah yang ada di desa menjadi dasar pemilihan topik pendidikan. Proyek sosial yang dijalankan tersebut melibatkan alumni dari Australia Awards, Kennedy-Lugar Youth Exchange Program, dan YSEALI Academic Fellowship untuk memberikan pemaparan materi terkait pentingnya paparan internasional hingga kegiatan mentoring kepada siswa-siswi yang ada di desa.

Di akhir wawancara, Abdi menuturkan komitmennya untuk menjadi sivitas akademika yang akan senantiasa mampu menjaga nama baik Kampus Unhas. Dirinya juga berharap melalui capaian dan prestasinya Unhas, dapat membawanya untuk memperluas jaringan dalam berkolaborasi dengan universitas-universitas yang ada di Australia. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending