Connect with us

Abdi Ardiansyah, Mahasiswa Unhas Delegasi Termuda di Australia Awards Short Course

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Abdi Ardiansyah, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2022 Universitas Hasanuddin menjadi peserta termuda pada Australia Awards Short Course yang diadakan oleh Pemerintah Australia bekerja sama Pemerintah Indonesia dengan tema “Youth Participation in Social Justice Issues”.

Di sesi Australia Awards Short Course, Abdi yg masih berusia 19 tahun ini menjadi delegasi termuda dalam program ini yang diikuti 25 peserta dengan berbagai profesi dari organisasi dan lembaga di Indonesia untuk mengembangkan keterampilan dan potensi melalui kursus singkat selama dua hingga tiga minggu, yang terbagi atas Pre Course Workshop (11-13 Oktober 2022), Short Course in Australia (21 November- 2 Desember 2022), dan Post Course Workshop (14-16 Februari 2023).

Abdi yang diwawancarai, Senin (6/3) menceritakan pengalamannya mengikuti program tersebut. Dijelaskan bahwa Australia Awards Short Course ini merupakan program pemerintah Australia yang memberikan wadah bagi seseorang yang bergerak pada bidang organisasi sosial, politik, lingkungan, pemerintahan, hingga pendidikan. Program ini memberikan pembekalan bagi setiap individu dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk berkontribusi terhadap organisasi atau institusi masing-masing.

“Saya menjadi salah satu dari 25 awardee yang berkesempatan untuk mengikuti Australia Awards Short Course. Kami ditempatkan di Queensland University of Technology (QUT) yang berfokus mempelajari beragam materi, baik itu dalam segi konsep, teori, praktek, pengalaman, serta konteks kebijakan di Australia terkait isu keadilan sosial yang berlangsung selama dua pekan di Brisbane, negara bagian Queensland, dan Melbourne, negara bagian Victoria. Kegiatan ini juga dibiayai langsung oleh Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT),” jelas Abdi.

lebih lanjut, Abdi menuturkan bahwa dirinya termotivasi mengikuti program ini karena ingin mempelajari langsung institusi pendidikan di Australia, dengan hadirnya narasumber dari pihak pemerintah, akademisi, aktivis, hingga CEO di beberapa organisasi sosial Australia.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan akademisi, praktisi, hingga perwakilan pemerintah dari berbagai kementerian. Selain itu, peserta yang lulus pada program ini merupakan lulusan dari universitas ternama seperti Columbia University, The University of Melbourne, The University of Sydney, Queensland University, dan juga University of Hawaii.

Para peserta bisa belajar langsung bersama dosen-dosen yang ada di Queensland University of Technology (QUT) serta beberapa pembicara yang begitu berkompeten. Sebagai output dari kegiatan ini, peserta lainnya dilatih untuk merencanakan hingga mengimplementasikan proyek sosial nantinya.

“Awalnya saya merasa insecure, namun seiring berjalannya waktu akhirnya saya bisa beradaptasi dengan terus berusaha memberikan yang terbaik selama proses belajar berlangsung. Keberagaman peserta tentunya menjadi kesyukuran bagi saya karena keberagaman inilah yang akan memperluas jaringan dan juga pengetahuan saya sebagai mahasiswa.” Kata Abdi.

Keikutsertaan Abdi pada program ini setelah berhasil melewati tahapan seleksi berkas dan seleksi wawancara dengan baik dan lancar dengan membagi waktu terhadap proses perkuliahan dan juga proses seleksi pada program ini.

“Kepengurusan saya sebagai anggota Forum Anak Kabupaten Bulukumba selama SMA juga turut membantu saya dalam proses seleksi ini. Selain itu, tema program short term ini sangat sesuai dengan jurusan saya sebagai mahasiswa hukum. Peserta juga harus mampu berbahas Inggris untuk mengikuti proses pembelajaran selama di Australia. Saya sangat berharap semoga semakin banyak mahasiswa Unhas yang ikut berpartisipasi pada program ini maupun program-program yang ada diluar sana nantinya.” Tambah Abdi.

Melalui tema “Youth Participation in Social Justice Issues”, Abdi menjalankan proyek sosial yang berfokus pada partisipasi pemuda dalam isu keadilan sosial khususnya dalam bidang pendidikan. Menurutnya, kurangnya akses informasi serta tidak adanya kegiatan mentoring di sekolah-sekolah yang ada di desa menjadi dasar pemilihan topik pendidikan. Proyek sosial yang dijalankan tersebut melibatkan alumni dari Australia Awards, Kennedy-Lugar Youth Exchange Program, dan YSEALI Academic Fellowship untuk memberikan pemaparan materi terkait pentingnya paparan internasional hingga kegiatan mentoring kepada siswa-siswi yang ada di desa.

Di akhir wawancara, Abdi menuturkan komitmennya untuk menjadi sivitas akademika yang akan senantiasa mampu menjaga nama baik Kampus Unhas. Dirinya juga berharap melalui capaian dan prestasinya Unhas, dapat membawanya untuk memperluas jaringan dalam berkolaborasi dengan universitas-universitas yang ada di Australia. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending