Danny Pomanto Diundang Khusus Ikuti Program Capacity Building di Singapura
Kitasulsel—Singapura—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti undangan khusus dalam rangka program Capacity Building RISING yang diselenggarakan Civil Service College (CSC) Singapore, di Singapura, (6/03/2023).
Makassar menjadi salah satu dari delapan Pemda di Indonesia yang diundang spesial dalam event dengan tema Fostering Recovery and Rebuilding in a Post Pandemic World, 6-10 March 2023.
Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku sangat bersyukur karena bisa menghadiri Program 2nd Rising Fellowship oleh Minister for Education and Minister-in-charge of the Public Service di kantor Ministry of Foreign Affairs Singapura.
Apalagi, dari banyaknya Pemda di Indonesia, Makassar menjadi satu di antaranya.
“Terima kasih telah mengundang Makassar dalam agenda Capacity Building RISING di Singapura bersama beberapa kepala daerah dan juga menteri-menteri Singapura,” kata Danny Pomanto, di sela-sela kegiatan di Singapura, Senin, (6/03/2023).
Ia menuturkan sejauh ini kerja sama dengan Singapura terus dilakukan. Bahkan sejak menjabat pada periode pertama.
Menteri Pendidikan Singapura Chan Chun Sing dalam pidatonya mengatakan pihaknya merencanakan kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dalam beberapa hal.
Di antaranya, Pertukaran pelajar, Membangun relasi yang kuat antar Universitas di Singapura dan Indonesia; Membuka peluang investasi di provinsi maupun kabupatennya kota, Pembangunan yang berkelanjutan, Ketahanan dan ketangguhan pangan.
“Rencana kerja sama dengan Indonesia seperti pemuda Indonesia dan Singapura mesti saling tahu. Misalnya dengan adanya program pertukaran pelajar,” ucapnya.
Diketahui, delapan Pemda itu di antaranya, Bali, Banggai, Banyumas, Banyuwangi, Medan, Makassar, Mamuju Tengah, Padang Panjang dan Tegal, dan beberapa tamu undangan lainnya dari Lembaga Administrasi Negara RI (LAN), dan Kemendagri RI.
Juga merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login