Connect with us

Danny Pomanto Diundang Khusus Ikuti Program Capacity Building di Singapura

Published

on

Kitasulsel—Singapura—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti undangan khusus dalam rangka program Capacity Building RISING yang diselenggarakan Civil Service College (CSC) Singapore, di Singapura, (6/03/2023).

Makassar menjadi salah satu dari delapan Pemda di Indonesia yang diundang spesial dalam event dengan tema Fostering Recovery and Rebuilding in a Post Pandemic World, 6-10 March 2023.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku sangat bersyukur karena bisa menghadiri Program 2nd Rising Fellowship oleh Minister for Education and Minister-in-charge of the Public Service di kantor Ministry of Foreign Affairs Singapura.

Apalagi, dari banyaknya Pemda di Indonesia, Makassar menjadi satu di antaranya.

“Terima kasih telah mengundang Makassar dalam agenda Capacity Building RISING di Singapura bersama beberapa kepala daerah dan juga menteri-menteri Singapura,” kata Danny Pomanto, di sela-sela kegiatan di Singapura, Senin, (6/03/2023).

Ia menuturkan sejauh ini kerja sama dengan Singapura terus dilakukan. Bahkan sejak menjabat pada periode pertama.

Menteri Pendidikan Singapura Chan Chun Sing dalam pidatonya mengatakan pihaknya merencanakan kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dalam beberapa hal.

Di antaranya, Pertukaran pelajar, Membangun relasi yang kuat antar Universitas di Singapura dan Indonesia; Membuka peluang investasi di provinsi maupun kabupatennya kota, Pembangunan yang berkelanjutan, Ketahanan dan ketangguhan pangan.

“Rencana kerja sama dengan Indonesia seperti pemuda Indonesia dan Singapura mesti saling tahu. Misalnya dengan adanya program pertukaran pelajar,” ucapnya.

Diketahui, delapan Pemda itu di antaranya, Bali, Banggai, Banyumas, Banyuwangi, Medan, Makassar, Mamuju Tengah, Padang Panjang dan Tegal, dan beberapa tamu undangan lainnya dari Lembaga Administrasi Negara RI (LAN), dan Kemendagri RI.

Juga merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending