Connect with us

Danny Pomanto Diundang Khusus Ikuti Program Capacity Building di Singapura

Published

on

Kitasulsel—Singapura—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti undangan khusus dalam rangka program Capacity Building RISING yang diselenggarakan Civil Service College (CSC) Singapore, di Singapura, (6/03/2023).

Makassar menjadi salah satu dari delapan Pemda di Indonesia yang diundang spesial dalam event dengan tema Fostering Recovery and Rebuilding in a Post Pandemic World, 6-10 March 2023.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku sangat bersyukur karena bisa menghadiri Program 2nd Rising Fellowship oleh Minister for Education and Minister-in-charge of the Public Service di kantor Ministry of Foreign Affairs Singapura.

Apalagi, dari banyaknya Pemda di Indonesia, Makassar menjadi satu di antaranya.

“Terima kasih telah mengundang Makassar dalam agenda Capacity Building RISING di Singapura bersama beberapa kepala daerah dan juga menteri-menteri Singapura,” kata Danny Pomanto, di sela-sela kegiatan di Singapura, Senin, (6/03/2023).

Ia menuturkan sejauh ini kerja sama dengan Singapura terus dilakukan. Bahkan sejak menjabat pada periode pertama.

Menteri Pendidikan Singapura Chan Chun Sing dalam pidatonya mengatakan pihaknya merencanakan kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dalam beberapa hal.

Di antaranya, Pertukaran pelajar, Membangun relasi yang kuat antar Universitas di Singapura dan Indonesia; Membuka peluang investasi di provinsi maupun kabupatennya kota, Pembangunan yang berkelanjutan, Ketahanan dan ketangguhan pangan.

“Rencana kerja sama dengan Indonesia seperti pemuda Indonesia dan Singapura mesti saling tahu. Misalnya dengan adanya program pertukaran pelajar,” ucapnya.

Diketahui, delapan Pemda itu di antaranya, Bali, Banggai, Banyumas, Banyuwangi, Medan, Makassar, Mamuju Tengah, Padang Panjang dan Tegal, dan beberapa tamu undangan lainnya dari Lembaga Administrasi Negara RI (LAN), dan Kemendagri RI.

Juga merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending