Fatmawati Rusdi Sebut E-Government dan Smart City Cara Berantas Praktik Korupsi di Makassar
Kitasulsel-Jakarta—Penerapan sistem E-Government dan Smart City merupakan salah satu upaya untuk memberantas praktik korupsi di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat mengikuti forum diskusi anggota City Leader Community di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Mengangkat tema “Good Governance dan Pembelajaran Upaya Anti Korupsi” diskusi menghadirkan nara sumber Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Dihadapan para City Leader, Fatmawati Rusdi menjelaskan prinsip-prinsip Good Governance, upaya anti-korupsi, serta penerapan e-government dan smart city di Kota Makassar sebagai contoh nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya anti-korupsi.
Hal ini dikarenakan memiliki kesesuaian dengan misi Pemerintah Kota Makassar yakni Revolusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.
Cara kerja E-Government, kata Fatma dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik secara online sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan data.
“Nah, Smart City sendiri ini gabungan teknologi dan data khususnya pada pelayanan publik. Transparansi dikedepankan. Masyarakat juga jadi tahu kerja-kerja kita sehingga bisa memberikan masukan sekaligus mengawasi kami,” ucapnya.
Kota Makassar sendiri telah mengadopsi E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan penyampaian layanan publik dan mengurangi praktik korupsi di dalam pemerintahan.
Beberapa contoh inisiatif E-Government yang diterapkan di Kota Makassar, yakni sistem pengaduan masyarakat online lewat SP4N Lapor, Sipabaji (belanja barang jasa pemerintah secara online) dan sistem informasi keuangan online.
“Jadi informasi keuangan kami bisa dipantau warga untuk memantau pengeluaran keuangan pemerintah secara transparan dan akhirnya warga bisa melaporkan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fatmawati menjelaskan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terus membaik begitupula dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 mengalami peningkatan 0,46 persen menjadi 83,12 persen.
“Kepemimpinan saya bersama Pak Wali Kota Makassar tahun 2021 awal kami menyusun banyak strategi. Hasil kerja kami bisa dilihat dari IPM yang meningkat di angka 83,12 persen pada tahun 2022. Di atas rata-rata nasional,” paparnya.
Angka tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari para peserta afternoon coffee termasuk dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI), Bima Arya.
Sejalan dengan misi Pemkot Makassar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menekankan pemimpin kota agar mengedepankan transparansi.
Hal itu bertujuan agar para pemimpin kota jauh dari indikasi korupsi dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar.
“Kerja melayani masyarakat dan buat pemerintahan yang bersih serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat,” imbaunya.
Sebagai penutup diskusi, Mahfud membagikan tips upaya untuk menangani korupsi di Indonesia.
Pertama, sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, Ke dua pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Ke tiga digitalisasi pemerintahan.
NEWS
Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif
Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.
Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.
OTT Amankan 10 Orang
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.
Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.
Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.
Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.
KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login