Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Fatmawati Rusdi Sebut E-Government dan Smart City Cara Berantas Praktik Korupsi di Makassar

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Penerapan sistem E-Government dan Smart City merupakan salah satu upaya untuk memberantas praktik korupsi di Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat mengikuti forum diskusi anggota City Leader Community di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Mengangkat tema “Good Governance dan Pembelajaran Upaya Anti Korupsi” diskusi menghadirkan nara sumber Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.

Dihadapan para City Leader, Fatmawati Rusdi menjelaskan prinsip-prinsip Good Governance, upaya anti-korupsi, serta penerapan e-government dan smart city di Kota Makassar sebagai contoh nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya anti-korupsi.

Hal ini dikarenakan memiliki kesesuaian dengan misi Pemerintah Kota Makassar yakni Revolusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.

Cara kerja E-Government, kata Fatma dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik secara online sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan data.

“Nah, Smart City sendiri ini gabungan teknologi dan data khususnya pada pelayanan publik. Transparansi dikedepankan. Masyarakat juga jadi tahu kerja-kerja kita sehingga bisa memberikan masukan sekaligus mengawasi kami,” ucapnya.

Kota Makassar sendiri telah mengadopsi E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan penyampaian layanan publik dan mengurangi praktik korupsi di dalam pemerintahan.

Beberapa contoh inisiatif E-Government yang diterapkan di Kota Makassar, yakni sistem pengaduan masyarakat online lewat SP4N Lapor, Sipabaji (belanja barang jasa pemerintah secara online) dan sistem informasi keuangan online.

“Jadi informasi keuangan kami bisa dipantau warga untuk memantau pengeluaran keuangan pemerintah secara transparan dan akhirnya warga bisa melaporkan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fatmawati menjelaskan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terus membaik begitupula dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 mengalami peningkatan 0,46 persen menjadi 83,12 persen.

“Kepemimpinan saya bersama Pak Wali Kota Makassar tahun 2021 awal kami menyusun banyak strategi. Hasil kerja kami bisa dilihat dari IPM yang meningkat di angka 83,12 persen pada tahun 2022. Di atas rata-rata nasional,” paparnya.

Angka tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari para peserta afternoon coffee termasuk dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI), Bima Arya.

Sejalan dengan misi Pemkot Makassar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menekankan pemimpin kota agar mengedepankan transparansi.

Hal itu bertujuan agar para pemimpin kota jauh dari indikasi korupsi dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar.

“Kerja melayani masyarakat dan buat pemerintahan yang bersih serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat,” imbaunya.

Sebagai penutup diskusi, Mahfud membagikan tips upaya untuk menangani korupsi di Indonesia.

Pertama, sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, Ke dua pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Ke tiga digitalisasi pemerintahan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending