Fatmawati Rusdi Sebut E-Government dan Smart City Cara Berantas Praktik Korupsi di Makassar
Kitasulsel-Jakarta—Penerapan sistem E-Government dan Smart City merupakan salah satu upaya untuk memberantas praktik korupsi di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat mengikuti forum diskusi anggota City Leader Community di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Mengangkat tema “Good Governance dan Pembelajaran Upaya Anti Korupsi” diskusi menghadirkan nara sumber Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Dihadapan para City Leader, Fatmawati Rusdi menjelaskan prinsip-prinsip Good Governance, upaya anti-korupsi, serta penerapan e-government dan smart city di Kota Makassar sebagai contoh nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya anti-korupsi.
Hal ini dikarenakan memiliki kesesuaian dengan misi Pemerintah Kota Makassar yakni Revolusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.
Cara kerja E-Government, kata Fatma dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik secara online sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan data.
“Nah, Smart City sendiri ini gabungan teknologi dan data khususnya pada pelayanan publik. Transparansi dikedepankan. Masyarakat juga jadi tahu kerja-kerja kita sehingga bisa memberikan masukan sekaligus mengawasi kami,” ucapnya.
Kota Makassar sendiri telah mengadopsi E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan penyampaian layanan publik dan mengurangi praktik korupsi di dalam pemerintahan.
Beberapa contoh inisiatif E-Government yang diterapkan di Kota Makassar, yakni sistem pengaduan masyarakat online lewat SP4N Lapor, Sipabaji (belanja barang jasa pemerintah secara online) dan sistem informasi keuangan online.
“Jadi informasi keuangan kami bisa dipantau warga untuk memantau pengeluaran keuangan pemerintah secara transparan dan akhirnya warga bisa melaporkan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fatmawati menjelaskan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terus membaik begitupula dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 mengalami peningkatan 0,46 persen menjadi 83,12 persen.
“Kepemimpinan saya bersama Pak Wali Kota Makassar tahun 2021 awal kami menyusun banyak strategi. Hasil kerja kami bisa dilihat dari IPM yang meningkat di angka 83,12 persen pada tahun 2022. Di atas rata-rata nasional,” paparnya.
Angka tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari para peserta afternoon coffee termasuk dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI), Bima Arya.
Sejalan dengan misi Pemkot Makassar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menekankan pemimpin kota agar mengedepankan transparansi.
Hal itu bertujuan agar para pemimpin kota jauh dari indikasi korupsi dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar.
“Kerja melayani masyarakat dan buat pemerintahan yang bersih serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat,” imbaunya.
Sebagai penutup diskusi, Mahfud membagikan tips upaya untuk menangani korupsi di Indonesia.
Pertama, sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, Ke dua pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Ke tiga digitalisasi pemerintahan.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login