Fatmawati Rusdi Sebut E-Government dan Smart City Cara Berantas Praktik Korupsi di Makassar
Kitasulsel-Jakarta—Penerapan sistem E-Government dan Smart City merupakan salah satu upaya untuk memberantas praktik korupsi di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat mengikuti forum diskusi anggota City Leader Community di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Mengangkat tema “Good Governance dan Pembelajaran Upaya Anti Korupsi” diskusi menghadirkan nara sumber Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Dihadapan para City Leader, Fatmawati Rusdi menjelaskan prinsip-prinsip Good Governance, upaya anti-korupsi, serta penerapan e-government dan smart city di Kota Makassar sebagai contoh nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya anti-korupsi.
Hal ini dikarenakan memiliki kesesuaian dengan misi Pemerintah Kota Makassar yakni Revolusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.
Cara kerja E-Government, kata Fatma dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik secara online sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan data.
“Nah, Smart City sendiri ini gabungan teknologi dan data khususnya pada pelayanan publik. Transparansi dikedepankan. Masyarakat juga jadi tahu kerja-kerja kita sehingga bisa memberikan masukan sekaligus mengawasi kami,” ucapnya.
Kota Makassar sendiri telah mengadopsi E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan penyampaian layanan publik dan mengurangi praktik korupsi di dalam pemerintahan.
Beberapa contoh inisiatif E-Government yang diterapkan di Kota Makassar, yakni sistem pengaduan masyarakat online lewat SP4N Lapor, Sipabaji (belanja barang jasa pemerintah secara online) dan sistem informasi keuangan online.
“Jadi informasi keuangan kami bisa dipantau warga untuk memantau pengeluaran keuangan pemerintah secara transparan dan akhirnya warga bisa melaporkan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fatmawati menjelaskan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terus membaik begitupula dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 mengalami peningkatan 0,46 persen menjadi 83,12 persen.
“Kepemimpinan saya bersama Pak Wali Kota Makassar tahun 2021 awal kami menyusun banyak strategi. Hasil kerja kami bisa dilihat dari IPM yang meningkat di angka 83,12 persen pada tahun 2022. Di atas rata-rata nasional,” paparnya.
Angka tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari para peserta afternoon coffee termasuk dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI), Bima Arya.
Sejalan dengan misi Pemkot Makassar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menekankan pemimpin kota agar mengedepankan transparansi.
Hal itu bertujuan agar para pemimpin kota jauh dari indikasi korupsi dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar.
“Kerja melayani masyarakat dan buat pemerintahan yang bersih serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat,” imbaunya.
Sebagai penutup diskusi, Mahfud membagikan tips upaya untuk menangani korupsi di Indonesia.
Pertama, sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, Ke dua pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Ke tiga digitalisasi pemerintahan.
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login