Connect with us

Gubernur BI dan Komisi XI DPR RI Puji Penanganan Inflasi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Pengendalian inflasi di Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Bank Indonesia dan DPR RI. Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Sulsel di Februari 2023 tercatat sebesar 5,65 persen secara year on year (yoy). Angka ini menurun dari bulan sebelumnya sebesar 5,83 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat memberikan sambutan di acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf, Ahad, 5 Maret 2023 menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atas pengendalian inflasi di Sulsel.

“Selamat kepada Pak Gubernur dan rekan-rekan mitra strategis dari Sulsel, Sulawesi Selatan ini termasuk yang terbaik dalam pengendalian inflasi, pertumbuhannya juga tinggi, dibandingkan September 2022. Inflasi itu menurun,” kata Perry.

Dirinya memuji kekompakan seluruh stakeholder di Sulsel terutama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang sukses mengawal pertumbuhan ekonomi daerah dengan menekan laju inflasi di angka yang aman.

“Itu betul-betul bersama menyejahterakan rakyat, luar biasa kerukunannya,” lanjutnya.

Perry menekankan penguatan sinergi TPIP/TPID dan GNPIP 2023 yang telah berhasil mengendalikan tekanan inflasi pangan pada 2022, diharapkan menjadi akselerator langkah konkret bersama untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan, mendorong produksi, serta mendukung ketahanan pangan nasional yang akan mendorong terjaganya daya beli, serta pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Tak hanya Gubernur BI, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Amir Uskara juga memberikan pujiannya kepada Andi Sudirman dalam upayanya melakukan pengendalian Inflasi di Sulsel yang sangat baik.

Oleh karena itu, Amir Uskara mengajak seluruh komponen TPID untuk bekerjasama mendorong implementasi GNPIP melalui 7 program unggulan.

“Gubernur Sulsel mampu melakukan pengendalian inflasi dengan berfokus pada transformasi,” tambah Amir Uskara.

Dengan peran strategis Sulsel sebagai salah satu lumbung padi nasional yang berkontribusi sebesar 25 persen dari pasokan nasional, tentunya harus memotivasi daerah lainnya untuk memperkuat ketahanan pangan strategis daerah masing-masing.

Menurutnya, ke depan daerah-daerah sentra produksi perlu bersinergi dan memperluas kerjasama antardaerah (KAD) agar berkontribusi dalam penciptaan stabilitas harga secara regional maupun nasional.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menambahkan salah satu program Pemprov Sulsel yakni Mandiri Benih dengan memberikan benih gratis untuk 100 ribu hektar lahan sawah. Benih padinya yang ditangkar sendiri sehingga lebih tahan lama dan berkualitas.

Menurutnya, benih merupakan hal paling mendasar bagi petani. Jika benih yang diberikan itu berkualitas maka hasilnya juga tentu akan bagus dan tahan lama.

Sementara itu, program unggulan GNPIP yang diimplementasikan di Sulsel di antaranya berupa perluasan KAD, kerja sama antara platform digital farming dengan gapoktan, optimalisasi jalur distribusi “Sipeppa” yang diperluas melalui kerja sama antara Bulog dengan Toko Ritel Modern Nasional, serta dukungan pembiayaan KUR Saprotan dan bantuan pemberian 100.000 bibit cabai Katokkon.

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman menyerahkan bantuan PSBI (Bibit, Sarana Produksi dan Pascapanen) untuk Kelompok Tani Lempolapeco dari Kabupaten Wajo dan Kelompok Budidaya Perikanan Minasa Upa dari Kabupaten Pangkep.

Untuk mendukung akselerasi produktivitas hasil pertanian dan budidaya perikanan, baik dalam bentuk pembinaan dan pendampingan serta program dedikasi untuk negeri.

Kegiatan Kick Off GNPIP 2023 dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Iman Santoso dan jajaran Forkopimda Sulsel lainnya; serta diikuti secara daring oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending