Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ikuti Vicom Pangdam XIV/Hasanuddin secara Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023 di Koramil 1420 – 03/ Maritenggae Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kab. Sidenreng Rappang, Senin (06/03/23).

Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI DR. H. Totok Imam Santoso S.IP , S. Sos, M. Tr Han., dalam sambutannya menyampaikan Kepada Seluruh pejabat Forkopimda dan masyarakat Sulsel ,Sulteng dan Sulbar yang menerima RTLH. Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat dan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberadaan TNI AD harus memberi dampak dalam menyejahterakan masyarakat, selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk mengatasi segala bentuk kesulitannya dan semoga rehab rumah ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kedepannya,” kata Pangdam.

“Hari ini kita ingin menyapa Bapak Ibu sekalian ingin bersama-sama dalam suka dan duka, sore hari ini Alhamdulillah kami dari Kodam XIV/Hasanuddin hari ini telah selesai melaksanakan rapat pimpinan. Kemudian kami Sore harinya ingin berbagi bersama baik masyarakat wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tenggara”, Sambung Pangdam

“Tentunya harapan kita kebersamaan Sinergi ini terus kita kembangkan dalam tugas pengabdian kita kepada negara dan bangsa” ujarnya di akhir sambutan

Sementara itu Ibu Sumantri mengucapkan ucapan terimakasih kepada Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) atas program RTLH yang sudah membangun rumah kami yang tidak layak huni.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pangdam dan Pemerintah Daerah yang sudah membantu kesulitan kami dalam memperbaiki rumah kami, dengan adanya program RTLH ini kami sangat bersukur dan impian kami mempunyai rumah yang layak terkabulkan, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pangdam XIV/Hasanuddin beserta Jajarannya ”, ucap Ibu Sumarti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto, Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kabag Kesra Pemda Patriadi, Camat Marittengngae Mustari Kadir, Basnas H. A.Rahim, Kades Sereang H.Ukkas Sulaiman SE., Pasi Ter Kodim 1420/Sidrap Lettu Cpl Junarman, Babinsa Koramil 1420-03/Maritenggae Desa Sereang Serda M.Asri, Bhabimkamtibmas Bripka Priadi, Tuan Rumah RTLH Ibu Sumarti dan Anak Panti Hasuhan Sejahtera Aisyah 20 Orang.

Setelah rangkaian kegiatan Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap 2 selesai, Kodim 1420/Sidrap melaksanakan pemberian santunan kepada 20 orang anak Panti Asuhan Sejahtera Aisyah.

Sementara ditempat terpisah Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., berharap kegiatan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang menerima bantuan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Sidrap dan Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama membangunkan rumah Ibu Sumarti” Ucap Dandim.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

FEATURE

Di Antara Persahabatan, Dakwah, dan Perahu Katingting: Kisah Prof Nasaruddin Umar, Jet Pribadi, dan Tuduhan Gratifikasi

Published

on

KITASULSEL—TAKALAR — Di tengah riuhnya linimasa media sosial, nama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kembali menjadi perbincangan. Bukan soal kebijakan, bukan pula soal regulasi, melainkan tentang moda transportasi: sebuah jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO) yang membawanya ke Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO.

Bagi sebagian orang, ini sekadar perjalanan dinas dalam balutan undangan sahabat. Bagi yang lain, ini memantik tanya: apakah ada unsur gratifikasi?

Namun, di balik polemik itu, tersimpan cerita yang lebih panjang—tentang persahabatan, dakwah, dan jejak perjalanan seorang ulama yang tak jarang menembus medan sulit demi memenuhi panggilan umat.

Hubungan antara Prof Nasaruddin Umar dan OSO bukanlah relasi yang lahir karena jabatan. Keduanya telah berteman jauh sebelum satu menjadi Menteri Agama dan yang lain dikenal sebagai pimpinan partai sekaligus pengusaha nasional.

Dalam konteks peresmian Balai Sarkiah, undangan itu disebut lahir dari relasi personal yang telah lama terjalin. Tidak ada kontrak kerja sama kelembagaan antara pihak OSO dan Kementerian Agama RI. Tidak ada agenda tersembunyi selain peresmian balai yang bergerak di bidang keagamaan.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Inisiatif penyediaan jet pribadi datang dari tuan rumah agar beliau bisa hadir di tengah agenda yang padat,” demikian penjelasan resmi dari Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Di titik ini, cerita tentang jet pribadi menjadi lebih dari sekadar alat transportasi. Ia menjadi simbol bagaimana seorang sahabat ingin memastikan sahabatnya bisa hadir dalam momen penting, meski waktu begitu sempit.

Bagi yang mengenal jejak dakwah Prof Nasaruddin Umar, perjalanan dengan fasilitas khusus bukanlah cerita tunggal. Ia dikenal sebagai ulama yang kerap memenuhi undangan ceramah di berbagai pelosok, dari kota besar hingga wilayah terpencil.

Dalam sejumlah kesempatan, ia bahkan pernah menyeberang menggunakan perahu katingting demi menjangkau masyarakat di daerah kepulauan. Moda transportasi, bagi dirinya, bukan soal gengsi, melainkan soal efektivitas waktu dan komitmen terhadap dakwah.

Seorang kolega dekatnya pernah berujar, “Jika waktunya memungkinkan dan undangan itu membawa maslahat, beliau akan hadir—entah dengan pesawat komersial, jet pribadi yang disiapkan panitia, atau perahu kecil sekalipun.”

Perjalanan ke Takalar pun berlangsung dalam kerangka yang sama. Agenda jelas, kegiatan terbuka, dan setelah peresmian selesai, ia kembali ke Jakarta untuk melanjutkan tugas kenegaraan.

Isu gratifikasi mencuat di ruang digital, memantik perdebatan panjang. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Citra Bangsa menilai polemik tersebut perlu dilihat secara jernih.

Menurut Direktur LKBH Citra Bangsa, Dr. Rahman, unsur gratifikasi dalam perspektif hukum mensyaratkan adanya pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima.

“Dalam konteks ini, tidak ada permintaan dari pihak Menteri Agama. Fasilitas disiapkan oleh panitia agar agenda peresmian bisa terlaksana di tengah jadwal yang padat. Kegiatannya jelas, terbuka, dan bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, membedakan antara perjalanan untuk kepentingan pribadi dan perjalanan dalam rangka agenda resmi adalah hal mendasar dalam menilai suatu peristiwa.

Di era media sosial, persepsi sering kali melesat lebih cepat daripada klarifikasi. Potongan informasi bisa menjelma kesimpulan, dan simbol bisa berubah makna.

Bagi Prof Nasaruddin Umar, perjalanan ke Takalar mungkin hanyalah satu dari sekian banyak agenda dakwah yang ia jalani. Namun bagi publik, ia menjadi refleksi tentang bagaimana pejabat publik dilihat, diuji, dan dinilai.

Pada akhirnya, kisah ini bukan semata tentang jet pribadi atau tuduhan gratifikasi. Ia adalah cerita tentang persahabatan lama yang bertemu tugas negara, tentang dakwah yang menembus jarak, dan tentang bagaimana ruang publik kerap memaknai peristiwa dengan sudut pandang yang beragam.

Di antara jet pribadi dan perahu katingting, yang tersisa adalah pertanyaan klasik: bagaimana kita menimbang sebuah peristiwa—dengan prasangka, atau dengan pemahaman yang utuh.

Continue Reading

Trending