Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ikuti Vicom Pangdam XIV/Hasanuddin secara Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023 di Koramil 1420 – 03/ Maritenggae Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kab. Sidenreng Rappang, Senin (06/03/23).

Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI DR. H. Totok Imam Santoso S.IP , S. Sos, M. Tr Han., dalam sambutannya menyampaikan Kepada Seluruh pejabat Forkopimda dan masyarakat Sulsel ,Sulteng dan Sulbar yang menerima RTLH. Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat dan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberadaan TNI AD harus memberi dampak dalam menyejahterakan masyarakat, selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk mengatasi segala bentuk kesulitannya dan semoga rehab rumah ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kedepannya,” kata Pangdam.

“Hari ini kita ingin menyapa Bapak Ibu sekalian ingin bersama-sama dalam suka dan duka, sore hari ini Alhamdulillah kami dari Kodam XIV/Hasanuddin hari ini telah selesai melaksanakan rapat pimpinan. Kemudian kami Sore harinya ingin berbagi bersama baik masyarakat wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tenggara”, Sambung Pangdam

“Tentunya harapan kita kebersamaan Sinergi ini terus kita kembangkan dalam tugas pengabdian kita kepada negara dan bangsa” ujarnya di akhir sambutan

Sementara itu Ibu Sumantri mengucapkan ucapan terimakasih kepada Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) atas program RTLH yang sudah membangun rumah kami yang tidak layak huni.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pangdam dan Pemerintah Daerah yang sudah membantu kesulitan kami dalam memperbaiki rumah kami, dengan adanya program RTLH ini kami sangat bersukur dan impian kami mempunyai rumah yang layak terkabulkan, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pangdam XIV/Hasanuddin beserta Jajarannya ”, ucap Ibu Sumarti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto, Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kabag Kesra Pemda Patriadi, Camat Marittengngae Mustari Kadir, Basnas H. A.Rahim, Kades Sereang H.Ukkas Sulaiman SE., Pasi Ter Kodim 1420/Sidrap Lettu Cpl Junarman, Babinsa Koramil 1420-03/Maritenggae Desa Sereang Serda M.Asri, Bhabimkamtibmas Bripka Priadi, Tuan Rumah RTLH Ibu Sumarti dan Anak Panti Hasuhan Sejahtera Aisyah 20 Orang.

Setelah rangkaian kegiatan Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap 2 selesai, Kodim 1420/Sidrap melaksanakan pemberian santunan kepada 20 orang anak Panti Asuhan Sejahtera Aisyah.

Sementara ditempat terpisah Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., berharap kegiatan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang menerima bantuan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Sidrap dan Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama membangunkan rumah Ibu Sumarti” Ucap Dandim.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending