Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023
Kitasulsel, Sidrap – Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ikuti Vicom Pangdam XIV/Hasanuddin secara Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023 di Koramil 1420 – 03/ Maritenggae Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kab. Sidenreng Rappang, Senin (06/03/23).
Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI DR. H. Totok Imam Santoso S.IP , S. Sos, M. Tr Han., dalam sambutannya menyampaikan Kepada Seluruh pejabat Forkopimda dan masyarakat Sulsel ,Sulteng dan Sulbar yang menerima RTLH. Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat dan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.
“Keberadaan TNI AD harus memberi dampak dalam menyejahterakan masyarakat, selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk mengatasi segala bentuk kesulitannya dan semoga rehab rumah ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kedepannya,” kata Pangdam.
“Hari ini kita ingin menyapa Bapak Ibu sekalian ingin bersama-sama dalam suka dan duka, sore hari ini Alhamdulillah kami dari Kodam XIV/Hasanuddin hari ini telah selesai melaksanakan rapat pimpinan. Kemudian kami Sore harinya ingin berbagi bersama baik masyarakat wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tenggara”, Sambung Pangdam
“Tentunya harapan kita kebersamaan Sinergi ini terus kita kembangkan dalam tugas pengabdian kita kepada negara dan bangsa” ujarnya di akhir sambutan
Sementara itu Ibu Sumantri mengucapkan ucapan terimakasih kepada Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) atas program RTLH yang sudah membangun rumah kami yang tidak layak huni.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pangdam dan Pemerintah Daerah yang sudah membantu kesulitan kami dalam memperbaiki rumah kami, dengan adanya program RTLH ini kami sangat bersukur dan impian kami mempunyai rumah yang layak terkabulkan, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pangdam XIV/Hasanuddin beserta Jajarannya ”, ucap Ibu Sumarti.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto, Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kabag Kesra Pemda Patriadi, Camat Marittengngae Mustari Kadir, Basnas H. A.Rahim, Kades Sereang H.Ukkas Sulaiman SE., Pasi Ter Kodim 1420/Sidrap Lettu Cpl Junarman, Babinsa Koramil 1420-03/Maritenggae Desa Sereang Serda M.Asri, Bhabimkamtibmas Bripka Priadi, Tuan Rumah RTLH Ibu Sumarti dan Anak Panti Hasuhan Sejahtera Aisyah 20 Orang.
Setelah rangkaian kegiatan Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap 2 selesai, Kodim 1420/Sidrap melaksanakan pemberian santunan kepada 20 orang anak Panti Asuhan Sejahtera Aisyah.
Sementara ditempat terpisah Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., berharap kegiatan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang menerima bantuan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Sidrap dan Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama membangunkan rumah Ibu Sumarti” Ucap Dandim.(win)
NEWS
Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif
Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.
Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.
OTT Amankan 10 Orang
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.
Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.
Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.
Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.
KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login