Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ikuti Vicom Pangdam XIV/Hasanuddin secara Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023 di Koramil 1420 – 03/ Maritenggae Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kab. Sidenreng Rappang, Senin (06/03/23).

Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI DR. H. Totok Imam Santoso S.IP , S. Sos, M. Tr Han., dalam sambutannya menyampaikan Kepada Seluruh pejabat Forkopimda dan masyarakat Sulsel ,Sulteng dan Sulbar yang menerima RTLH. Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat dan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberadaan TNI AD harus memberi dampak dalam menyejahterakan masyarakat, selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk mengatasi segala bentuk kesulitannya dan semoga rehab rumah ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kedepannya,” kata Pangdam.

“Hari ini kita ingin menyapa Bapak Ibu sekalian ingin bersama-sama dalam suka dan duka, sore hari ini Alhamdulillah kami dari Kodam XIV/Hasanuddin hari ini telah selesai melaksanakan rapat pimpinan. Kemudian kami Sore harinya ingin berbagi bersama baik masyarakat wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tenggara”, Sambung Pangdam

“Tentunya harapan kita kebersamaan Sinergi ini terus kita kembangkan dalam tugas pengabdian kita kepada negara dan bangsa” ujarnya di akhir sambutan

Sementara itu Ibu Sumantri mengucapkan ucapan terimakasih kepada Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) atas program RTLH yang sudah membangun rumah kami yang tidak layak huni.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pangdam dan Pemerintah Daerah yang sudah membantu kesulitan kami dalam memperbaiki rumah kami, dengan adanya program RTLH ini kami sangat bersukur dan impian kami mempunyai rumah yang layak terkabulkan, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pangdam XIV/Hasanuddin beserta Jajarannya ”, ucap Ibu Sumarti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto, Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kabag Kesra Pemda Patriadi, Camat Marittengngae Mustari Kadir, Basnas H. A.Rahim, Kades Sereang H.Ukkas Sulaiman SE., Pasi Ter Kodim 1420/Sidrap Lettu Cpl Junarman, Babinsa Koramil 1420-03/Maritenggae Desa Sereang Serda M.Asri, Bhabimkamtibmas Bripka Priadi, Tuan Rumah RTLH Ibu Sumarti dan Anak Panti Hasuhan Sejahtera Aisyah 20 Orang.

Setelah rangkaian kegiatan Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap 2 selesai, Kodim 1420/Sidrap melaksanakan pemberian santunan kepada 20 orang anak Panti Asuhan Sejahtera Aisyah.

Sementara ditempat terpisah Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., berharap kegiatan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang menerima bantuan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Sidrap dan Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama membangunkan rumah Ibu Sumarti” Ucap Dandim.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending