Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ikuti Vicom Pangdam XIV/Hasanuddin secara Resmi Launching Rehab RTLH Tahap 2 Triwulan 1 Tahun 2023 di Koramil 1420 – 03/ Maritenggae Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kab. Sidenreng Rappang, Senin (06/03/23).

Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI DR. H. Totok Imam Santoso S.IP , S. Sos, M. Tr Han., dalam sambutannya menyampaikan Kepada Seluruh pejabat Forkopimda dan masyarakat Sulsel ,Sulteng dan Sulbar yang menerima RTLH. Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat dan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberadaan TNI AD harus memberi dampak dalam menyejahterakan masyarakat, selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk mengatasi segala bentuk kesulitannya dan semoga rehab rumah ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kedepannya,” kata Pangdam.

“Hari ini kita ingin menyapa Bapak Ibu sekalian ingin bersama-sama dalam suka dan duka, sore hari ini Alhamdulillah kami dari Kodam XIV/Hasanuddin hari ini telah selesai melaksanakan rapat pimpinan. Kemudian kami Sore harinya ingin berbagi bersama baik masyarakat wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tenggara”, Sambung Pangdam

“Tentunya harapan kita kebersamaan Sinergi ini terus kita kembangkan dalam tugas pengabdian kita kepada negara dan bangsa” ujarnya di akhir sambutan

Sementara itu Ibu Sumantri mengucapkan ucapan terimakasih kepada Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) atas program RTLH yang sudah membangun rumah kami yang tidak layak huni.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pangdam dan Pemerintah Daerah yang sudah membantu kesulitan kami dalam memperbaiki rumah kami, dengan adanya program RTLH ini kami sangat bersukur dan impian kami mempunyai rumah yang layak terkabulkan, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pangdam XIV/Hasanuddin beserta Jajarannya ”, ucap Ibu Sumarti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Ari Widarto, Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kabag Kesra Pemda Patriadi, Camat Marittengngae Mustari Kadir, Basnas H. A.Rahim, Kades Sereang H.Ukkas Sulaiman SE., Pasi Ter Kodim 1420/Sidrap Lettu Cpl Junarman, Babinsa Koramil 1420-03/Maritenggae Desa Sereang Serda M.Asri, Bhabimkamtibmas Bripka Priadi, Tuan Rumah RTLH Ibu Sumarti dan Anak Panti Hasuhan Sejahtera Aisyah 20 Orang.

Setelah rangkaian kegiatan Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap 2 selesai, Kodim 1420/Sidrap melaksanakan pemberian santunan kepada 20 orang anak Panti Asuhan Sejahtera Aisyah.

Sementara ditempat terpisah Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., berharap kegiatan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang menerima bantuan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Sidrap dan Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama membangunkan rumah Ibu Sumarti” Ucap Dandim.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending