Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Serahkan Dump Truck untuk Perkuat Layanan Kebersihan di Dua Pitue

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali memperkuat layanan persampahan di tingkat kecamatan. Bupati H. Syaharuddin Alrif menyalurkan satu unit dump truck kepada Pemerintah Kecamatan Dua Pitue dalam kegiatan yang digelar di Pasar Sentral Tanrutedong, Senin (1/12/2025).

Penyerahan kendaraan operasional tersebut dilakukan setelah Bupati meninjau jalur rintisan yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah timur Sidrap. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, mulai dari staf ahli bupati, kepala OPD, Camat Dua Pitue beserta lurah dan kepala desa, hingga tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

Camat Dua Pitue, Andi Purnama Kusumawardhani, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Sidrap. Ia berharap kehadiran dump truck baru tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam pengelolaan lingkungan.

Bupati Syaharuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah harus dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan kerja sama kita semua, mari kita wujudkan Sidrap Bersih. Perubahan harus dimulai dari perhatian pemerintah sekaligus kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Budaya Bersih Dimulai dari Rumah dan Sekolah

Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak para guru untuk menanamkan budaya membuang sampah pada tempatnya sejak usia dini. Ia juga mengimbau orang tua agar menyediakan tempat sampah di lingkungan rumah sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan.

Terkait kebersihan area publik seperti pasar dan terminal, Syaharuddin mengingatkan para pedagang untuk mematuhi pengaturan pemerintah sehingga tempat-tempat tersebut tetap tertata rapi dan nyaman.

Instruksi Pembentukan Tim Penjemput Sampah Rumah Tangga

Bupati juga menginstruksikan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk segera membentuk tim khusus penjemputan sampah rumah tangga.

“Tim ini harus bekerja menjemput sampah langsung dari rumah-rumah warga, sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di pinggir jalan atau bantaran sungai,” tegasnya.

Tinjau Peralatan Infrastruktur

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati Syaharuddin meninjau pengoperasian mobil pengaspalan dan mesin pemadat jalan yang berada di area Pasar Tanrutedong, memastikan seluruh fasilitas tersebut berjalan optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.

Kehadiran dump truck baru ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan dan kenyamanan publik di Kecamatan Dua Pitue.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel