Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Di Hadapan Jamaah Jambi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Serukan Haji Ramah Lansia dan Penuh Kolaborasi

Published

on

KITASULSEL—Jambi, — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Manasik Haji se-Provinsi Jambi yang digelar pada Jumat (25/4) di Asrama Haji Jambi.

Kegiatan ini mengangkat tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai bentuk kepedulian terhadap jamaah haji yang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Acara manasik ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Pelayanan Haji, yang melibatkan peran aktif Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ratusan jamaah calon haji dari berbagai daerah di Provinsi Jambi hadir dalam kegiatan ini, bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Kabid Haji, serta perwakilan travel haji dan umrah, PPIU, PIHK, dan KBIHU.

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menyampaikan pesan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar terkait pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara jamaah dan petugas haji.

“Kami sampaikan pesan Menteri Agama RI Anregurutta Prof Nasaruddin Umar bahwa jamaah haji diimbau untuk memperhatikan ibadah sosial: saling membantu, saling menghargai satu sama lain, sebagai jalan menuju kemabruran ibadah haji,” ujarnya.

Para jamaah calon haji turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas berbagai upaya dalam memberikan layanan terbaik, termasuk perhatian khusus kepada jamaah haji lansia yang masih diberi izin berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menyiapkan petugas khusus yang akan mendampingi jamaah haji lansia selama di Tanah Suci.

Dr. Bunyamin yang dikenal dekat dengan kalangan penyelenggara travel dan KBIH juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh pihak.

“Terima kasih atas support dari seluruh travel, KBIH, PPIU, dan PIHK untuk kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2025 ini,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan oleh seluruh jamaah calon haji yang memenuhi area Asrama Haji Jambi, memohon kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pelaksanaan hingga pelayanan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel