Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, serta Perjanjian Kerja Sama Pengendalian Banjir Sungai Malili antara BBWS Pompengan Jeneberang dengan PT Vale Indonesia, Tbk.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Bili-Bili Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Senin (29/12/2025). Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Tbk., Abu Ashar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam upaya pengendalian banjir yang berkelanjutan. Sungai Malili yang terhubung langsung dengan DAS Larona memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Luwu Timur, baik sebagai sumber air, jalur aktivitas ekonomi, maupun penopang ekosistem lingkungan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah konkret dan sangat dibutuhkan dalam menjawab persoalan banjir yang selama ini menjadi tantangan serius di wilayahnya.

“Pada dasarnya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program pengendalian banjir Sungai Malili dapat secepatnya terlaksana. DAS Malili sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi dan penataan yang baik,” ujar Irwan.

Menurutnya, kondisi Sungai Malili saat ini memerlukan penanganan menyeluruh dan terintegrasi. Normalisasi sungai, penguatan struktur pengendali banjir, serta penataan kawasan di sepanjang aliran sungai menjadi langkah penting guna meminimalkan risiko banjir yang berdampak langsung pada permukiman warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Irwan menegaskan bahwa upaya normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir semata, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian Sungai Malili sebagai sumber kehidupan masyarakat Luwu Timur.

“Dengan penataan yang baik, kami berharap Sungai Malili dapat terjaga kelestariannya, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pengendalian banjir Sungai Malili melalui perencanaan teknis, pelaksanaan fisik, serta pengawasan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan pemerintah daerah, dukungan pemerintah pusat, serta partisipasi sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan DAS yang efektif.

Dukungan dari PT Vale Indonesia, Tbk., sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Larona, dinilai sangat strategis. Keterlibatan dunia usaha diharapkan dapat mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan aspek lingkungan dan keberlanjutan tetap menjadi perhatian utama.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis upaya pengendalian banjir Sungai Malili dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi serta menjaga kelestarian sumber daya air sebagai aset penting pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel