Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.
“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.
Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.
“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.
“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.
Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.
Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.
“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.
Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.
“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.
Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.
“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Implementasi Program Nyata, Sidrap Era Syaharuddin Alrif Tunjukkan Penurunan Kemiskinan Signifikan
KITASULSEL—SIDRAP – Implementasi program pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif menunjukkan hasil nyata. Kabupaten penghasil beras terbesar di Sulawesi Selatan itu berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulsel.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan pada September 2025, Kabupaten Sidrap menempati posisi ketiga terendah tingkat kemiskinan dari 23 kabupaten/kota se-Sulsel. Persentase penduduk miskin di Sidrap tercatat sebesar 4,91 persen, hanya berada di bawah Kota Makassar (4,43 persen) dan Kota Parepare (4,44 persen).
Capaian ini diraih pada masa kepemimpinan pasangan Syaharuddin Alrif–Nurkanaah yang resmi memimpin Kabupaten Sidrap sejak 20 Februari 2025 lalu.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen daerah.
“Alhamdulillah, ini kabar gembira bagi Kabupaten Sidrap. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.
Ia menambahkan, sejak awal pemerintahannya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Pengamat pemerintahan, Dr. Andi Fadli, menilai keberhasilan Sidrap menekan angka kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan kepala daerah dalam mengimplementasikan program secara konsisten dan terukur.
“Capaian yang diraih Sidrap saat ini di bawah nahkoda H. Syaharuddin Alrif tidak datang secara instan. Program-program yang dijanjikan kepada masyarakat mampu dijabarkan dengan baik dalam kebijakan nyata. Hasilnya terlihat jelas, kemiskinan menurun dan Sidrap tumbuh menjadi kabupaten dengan pencapaian yang signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Andi Fadli menyoroti kemajuan Sidrap di berbagai sektor pembangunan, dengan sektor pertanian sebagai penopang utama. Sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan, Sidrap dinilai berhasil menjaga produktivitas pertanian melalui penguatan irigasi, bantuan sarana produksi, pendampingan petani, serta kepastian distribusi hasil panen.
Selain pertanian, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan juga menunjukkan perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sidrap kian mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pembangunan yang efektif di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi contoh bahwa program pro rakyat yang terimplementasi dengan baik mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login