Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Koper Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Mulai Dikumpulkan, 105 Jamaah Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Proses persiapan keberangkatan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif terus dimatangkan. Rabu, 13 April 2026, koper milik jamaah mulai dikumpulkan di kantor pusat PT Annur Maarif yang berlokasi di Jalan Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Pengumpulan koper tersebut menjadi bagian dari tahapan administrasi dan pendataan barang bawaan jamaah sebelum selanjutnya diproses untuk pengangkutan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Sebanyak 105 jamaah haji khusus PT Annur Maarif dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Makassar pada Kamis, 14 April 2026, pukul 06.00 WITA.

Sebelum keberangkatan, manajemen PT Annur Maarif akan menggelar prosesi pelepasan secara seremonial di Masjid Agung Sidrap. Agenda tersebut rencananya akan dihadiri oleh jajaran manajemen PT Annur Maarif, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap, Kementerian Agama Sidrap, serta keluarga besar jamaah.

Manajemen PT Annur Maarif mengaku telah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan pelepasan dengan matang, mengingat tingginya antusiasme masyarakat dan keluarga jamaah yang diprediksi akan memadati kawasan Masjid Agung Sidrap.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Masjid Agung untuk agenda pelepasan ini. Alhamdulillah semua komunikasi berjalan dengan baik sesuai agenda yang telah kami susun sebelumnya,” ujar Komisaris Utama PT Annur Maarif, Hj Sitti Suade.

Setelah tiba di Makassar, jamaah dijadwalkan melanjutkan penerbangan menuju Jakarta pada Kamis, 14 April 2026, pukul 13.00 WIB.

Selama berada di Jakarta, para jamaah akan mengikuti program manasik pemantapan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci.

Manajemen PT Annur Maarif menegaskan bahwa seluruh program perjalanan telah disusun secara matang dengan mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah, terutama di tengah situasi kawasan Timur Tengah yang masih menjadi perhatian dunia internasional.

“Program perjalanan tetap mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah. Setelah tiba di Tanah Suci, semua kami tingkatkan ke pelayanan jamaah. Insyaallah semua berjalan dengan baik atas izin Allah,” tambah Hj Sitti Suade.

Selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, jamaah haji khusus PT Annur Maarif juga akan mendapatkan berbagai fasilitas premium yang telah dipersiapkan manajemen. Fasilitas tersebut meliputi hotel transit berbintang, maktab VIP, hingga hotel VVIP yang berada di sekitar Masjidil Haram usai rangkaian puncak ibadah haji selesai dilaksanakan.

Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, PT Annur Maarif berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk hingga kembali ke tanah air.

Continue Reading

Trending