Connect with us

Pemprov – DPRD Sulsel Sepakati Dua Perda Baru

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut masing-masing, Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, Andi Janwar Jauri, mengatakan, pembahasan Ranperda ini melibatkan OPD lingkup Pemprov Sulsel, para tokoh dan akademisi, dan seluruh masyarakat terkait.

“Ini hadir sebagai payung hukum untuk melindungi hutan mangrove di Sulawesi Selatan,” kata Andi Janwar Jauri dalam sambutannya sebagai Wakil Ketua Pansus Perda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 6 Maret 2023.

Baik secara pribadi maupun mewakili seluruh jajaran Pansus, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam penyusunan maupun perancangan Perda tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini,” ujar legislator DPRD Provinsi Sulsel itu.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo, mengaku, seluruh jajaran Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh LSM, dan seluruh pihak untuk mendapatkan masukan soal Perda tersebut.

“Ini adalah ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Sulsel sendiri, dimana dalam Ranperda memuat 57 pasal 32 bab. Ranperda ini menjadi Ranperda pertama yang terhubung dengan Undang-undang Cipta Kerja,” tutur politisi PKB Sulsel itu.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, agenda rapat paripurna DPRD pada hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi kita semua karena pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, Pansus Pembahas Ranperda, Bapemperda, Perangkat Daerah terkait dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam seluruh tahapan yang telah dilalui, khususnya dalam tahap pembahasan di DPRD.

Ia mengatakan, materi muatan Ranperda ini, dalam prosesnya tentu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengakomodasi berbagai saran dan pandangan.

“Kami berharap semoga apa yang kita setujui bersama, disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Andi Aslam dalam membacakan sambutan Gubernur Sulsel.

Menurutnya, kedua Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Dimana terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.

“Kehadiran Perda ini nanti akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan,” katanya.

Begitu pula dengan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan, agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan. Akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dirampungkannya pembahasan serta telah adanya persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya konsentrasi kita akan tertuju pada proses pelaksanaannya kedepan.

“Saya meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Melbourne, Tekankan Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat

Published

on

Kitasulsel–MELBOURNE – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa masjid memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kemajuan peradaban Islam.

Hal tersebut disampaikan JK saat menghadiri penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana di kawasan Laverton, Melbourne, Australia, Sabtu (27/6/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu mengatakan, kemakmuran sebuah masjid ditentukan oleh tiga unsur utama, yakni pihak yang membangunnya, pengurus yang mengelolanya, serta jamaah yang aktif memakmurkan masjid melalui ibadah dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Masjid akan benar-benar hidup apabila dibangun, dikelola dengan baik, dan dipenuhi jamaah yang beribadah serta melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar JK.

Ia menambahkan, keberadaan masjid di luar negeri memiliki fungsi strategis sebagai pusat persatuan masyarakat Muslim Indonesia. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berperan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat yang multikultural.

JK juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penguatan nilai-nilai keagamaan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi. Menurutnya, kemajuan umat dan bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era modern.

“Ibadah dan penguasaan ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan. Umat Islam harus mampu melahirkan generasi yang menguasai teknologi agar mampu bersaing dan membangun peradaban,” jelasnya.

Selain aspek pendidikan, JK menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan ekonomi umat. Ia menilai, masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang baik akan lebih mampu menjalankan tanggung jawab sosial keagamaan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari penguatan solidaritas umat.

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Yohannes Jatmiko Heru Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Masjid Hajjah Yuliana sekaligus pengembangan Islamic Center Indonesia Community Victoria (ICV).

Menurut Yohannes, pembangunan tersebut menjadi tonggak penting bagi perkembangan komunitas Muslim Indonesia di Australia. Kehadiran masjid dan pusat kegiatan Islam diharapkan semakin memperkuat peran Indonesia Community Victoria sebagai rumah besar yang mempersatukan masyarakat Indonesia di Negara Bagian Victoria.

Ia berharap Masjid Hajjah Yuliana dapat menjadi representasi wajah Islam Indonesia yang moderat, ramah, dan toleran, sekaligus menjadi pusat ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, dan pembinaan generasi muda Muslim Indonesia.

“Semoga Masjid Hajjah Yuliana menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi umat serta memperkuat hubungan masyarakat Indonesia di Australia,” ungkap Yohannes.

Prosesi penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana dihadiri tokoh masyarakat, pengurus Indonesia Community Victoria (ICV), ulama, serta warga Muslim Indonesia yang bermukim di Australia. Kehadiran masjid tersebut diharapkan menjadi simbol persatuan, pusat dakwah, serta ruang pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di Victoria.

Continue Reading

Trending