Connect with us

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/03/20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengungkapkan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.

Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar,” sebutnya.

Abram membeberkan, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan.

“Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua,” jelas dia.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan pun, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

“Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Dinsos P3A Luwu Timur dan BPS Sosialisasikan Groundcheck PBI kepada Pendamping PKH

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur bersama Badan Pusat Statistik menggelar sosialisasi kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait groundcheck Penerima Bantuan Iuran (PBI), Senin (30/03/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-SP) Luwu Timur dan dihadiri Kepala Dinsos P3A, Masdin, serta Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu.

Dalam sambutannya, Masdin menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar mengumpulkan para pendamping PKH, tetapi juga untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan serta pemahaman terkait sistem groundcheck di lapangan.

“Pendampingan ini menjadi ujung tombak dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Sebanyak 34 pendamping PKH yang mewakili seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Dinsos P3A, BPS, dan para pendamping di lapangan.

Sementara itu, Abdullah Pannu menjelaskan bahwa groundcheck PBI merupakan langkah penting untuk menjamin validitas data penerima bantuan sosial.

Ia memaparkan bahwa melalui groundcheck, BPS bersama pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung ke rumah tangga sasaran guna memastikan keberadaan, kondisi sosial ekonomi, serta keabsahan administrasi penerima bantuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, para pendamping PKH diharapkan semakin memahami mekanisme dan urgensi groundcheck PBI, sehingga penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Continue Reading

Trending