Connect with us

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/03/20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengungkapkan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.

Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar,” sebutnya.

Abram membeberkan, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan.

“Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua,” jelas dia.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan pun, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

“Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BREAKING NEWS:Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros–Pangkep

Published

on

KITASULSEL —MAROS,—Sebuah pesawat ATR 42 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di sekitar wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan hilang kontak pesawat tersebut pada pukul 13.17 Wita.

“Informasi awal kami terima pukul 13.17 Wita terkait pesawat Indonesia Air Transport yang hilang kontak,” ujar Andi Sultan kepada wartawan.

Berdasarkan laporan yang diterima Basarnas Makassar, pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur. Pesawat diketahui tengah menjalani penerbangan dengan rute Yogyakarta–Makassar.

Pesawat membawa 11 orang, terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang.

“Saat ini kami telah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat yang diberikan oleh AirNav, yakni di sekitar kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” kata Sultan.

Tim Basarnas Makassar bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung dan belum ada informasi resmi terkait kondisi pesawat maupun seluruh penumpang dan kru di dalamnya.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Basarnas, AirNav, serta otoritas penerbangan.

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan.

Continue Reading

Trending