Connect with us

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/03/20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengungkapkan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.

Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar,” sebutnya.

Abram membeberkan, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan.

“Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua,” jelas dia.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan pun, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

“Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Resmi Launching Lomba Kebersihan Antar Desa, Kecamatan, dan OPD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) secara resmi melaunching Lomba Kebersihan tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar daerah dalam mendorong budaya hidup bersih dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di seluruh wilayah Luwu Timur.

Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, sekaligus Tim Pembina Lomba, Drs. Rapiuddin Tahir, didampingi oleh para tim penilai lainnya. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong, sebagai simbol dimulainya rangkaian kompetisi kebersihan tahun 2025.

Bukan Sekadar Seremoni

Dalam arahannya, Rapiuddin menegaskan bahwa kegiatan lomba kebersihan ini bukan hanya sebuah acara formal atau kegiatan rutin tahunan, melainkan sebuah gerakan bersama untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan di setiap lini pemerintahan hingga masyarakat.

“Lomba kebersihan ini diharapkan menjadi ajang memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan lingkungan,” ungkap Rapiuddin.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, kompetisi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebersihan di setiap desa, kelurahan, kecamatan, hingga OPD.

“Saya percaya dengan kerja sama, semangat kebersamaan, dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.

Hadiah Bernilai Besar untuk Para Juara

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Lutim menyiapkan hadiah khusus dan sertifikat penghargaan bagi para pemenang Lomba Kebersihan 2025. Untuk kategori Kecamatan dan OPD, hadiah yang disiapkan cukup besar, yaitu:

Juara I : Rp100.000.000

Juara II : Rp50.000.000

Juara III : Rp25.000.000

Nominal tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi setiap peserta untuk menampilkan yang terbaik, bukan hanya pada saat penilaian, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan jangka panjang.

Periode Penilaian 24 November – 5 Desember 2025

Adapun pelaksanaan penilaian lomba kebersihan untuk kategori Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan OPD akan berlangsung selama dua pekan, mulai 24 November hingga 5 Desember 2025. Tim penilai gabungan telah dibentuk untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan transparan.

Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, inovasi pengelolaan lingkungan, ruang terbuka publik, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dan tertata.

Apel Rutin Dihadiri Ratusan ASN

Kegiatan launching lomba kebersihan ini bertepatan dengan pelaksanaan apel rutin yang diikuti oleh para pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa di lingkungan Pemkab Lutim. Kehadiran ratusan peserta tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa gerakan kebersihan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan ekologis.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel