Connect with us

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/03/20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengungkapkan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.

Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar,” sebutnya.

Abram membeberkan, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan.

“Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua,” jelas dia.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan pun, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

“Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel