Connect with us

Danny Pomanto Paparkan Makassar Recover diHadapan Menkes Singapura

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan upaya Pemkot Makassar yang dikenal dengan program Makassar Recover dalam kaitannya dengan pemulihan pascacovid di hadapan Menteri Kesehatan Singapura, Mr Ong Ye Kung, Rabu, 8 Maret.

Pemaparan itu dalam rangka hari ketiga Program Capacity Building RISING yang merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan dirinya menjalankan tiga ekosistem penting dalam rangka pemulihan Kota Makassar pascacovid, diantaranya herd immunity atau kekebalan imunitas, social adaption atau adaptasi sosial dan economic recovery atau pemulihan ekonomi.

“Kami telah melakukan resetting di berbagai sektor, antara lain ekonomi dan sosial. Dan dalam pertemuan dengan Pak Menteri kami  mendapatkan beberapa kata kunci dalam penanganan pascacovid di Singapura yaitu resiliensi (ketangguhan) dan adaptif. Lebih penting lagi ialah layanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif,” kata Danny Pomanto usai berdiskusi secara virtual dengan Mr Ong Ye Kung, di Kampus Civil Service College (CSC) Singapura.

Setelah pelatihan ini, ia berharap Makassar pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Apalagi, banyak sekali program inovasi yang sudah digalakkan sejauh ini.

Seperti, Lorong Wisata, Gerakan Terus Menanam, Operasi Pasar Murah dan sebagainya.

Sementara itu, Mr Ong Ye Kung menyampaikan bahwa masing-masing daerah yang menjadi peserta dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemerintah Singapura, nantinya.

Bukan hanya di sektor kesehatan, tetapi juga sektor lainnya.

“Kami membuka kesempatan untuk mendapat bantuan program pengembangan kapasitas tenaga kesehatan dan peluang tersebut terbuka lebar bagi kepala daerah untuk berkolaborasi. Dan bukan hanya di bidang kesehatan tetapi juga di sektor lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Danny Pomanto sudah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Mr. Chan Chun Sing saat pembukaan hari pertama RISING Program.

Hari ketiga ini, Danny Pomanto pun bertemu dengan Menteri Kesehatan Mr. Ong Ye Kung.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending