Connect with us

Danny Pomanto Saling Sharing Pembelajaran Penanganan Pascacovid dengan Deputy Director Kemenkes Singapura

Published

on

Kitasulsel, Singapura--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali mengikuti materi Lessons from the COVID-19 Pandemic atau Pembelajaran dari pandemi covid dalam program Capacity Building RISING pada hari kedua, Selasa, 7 Maret di Singapura.

Diskursus itu memaparkan beberapa sub tema yakni bagaimana respon pemerintah Singapura terhadap covid, inovasi dan teknologinya.

Di sela-sela penerimaan materi itu Danny Pomanto juga saling sharing mengenai upaya Pemkot Makassar dalam memulihkan kondisi terutama ekonomi masyarakat.

Danny Pomanto menjelaskan salah satu upaya itu yakni inovasi memperkuat ekonomi masyarakat dari lorong-lorong atau lorong wisata (longwis). Olehnya masyarakat perlahan bangkit.

“Kita selalu melibatkan masyarakat untuk membangun ekonomi pascacovid. Terutama dari lorong-lorong karena ekonomi makro dan mikro itu sebuah sistem jadi Pemkot mengintervensi pembangunan ekonomi masyarakat dimulai dari lorong-lorong,” kata Danny Pomanto, di sela-sela acara, di Kampus Civil Service College (CSC) Singapura.

Sementara itu, Deputy Director (Medical Services) Kementrian Kesehatan Singapura, Dr Derrick Heng memaparkan beberapa hal dalam tema itu di antaranya, cara Singapura dalam penanganan pascacovid, menerapkan teknologi dan inovasi dalam mengatasi masalah pascacovid.

Di samping itu, upaya Singapura dalam berkolaborasi dengan dunia internasional dalam menghandle itu.

Selain itu, pada sesi kedua kemarin, Danny Pomanto bersama delapan kepala daerah berdiskusi mengenai peran pemerintah, komunitas dan masyarakat untuk peduli terhadap kejadian pascakrisis covid.

Selanjutnya, pemateri pada sesi ketiga Deputy Director Futures, Strategy and Plans Division Ministry of Trade and Industry Ms Yap Zi Jing membeberkan mengenai transformasi industri Singapura dalam hal perencanaan ekonomi Singapura pada masa depan dan bagaimana implementasinya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending