Connect with us

Dialokasikan Rp 44 Miliar, Jalan Pattalassang Segera Ditangani Pemprov Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera menangani ruas jalan Pattalassang di Kabupaten Gowa.

Ruas yang termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat menjadi salah satu fokus Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap.

Dimana tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel telah menangani ruas Burung-Burung – Bili-Bili. Adapun pengerjaan itu, untuk menangani Jalan Yasin Limpo, Jalan Burung-burung – Bili-bili dan Jalan Burung-Burung – Benteng Gajah.

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel akan menangani kembali ruas jalan Pattalassang. Ada 3 paket untuk penanganan ruas itu.

Yakni rekonstruksi jalan ruas Burung-Burung – Bili-Bili dengan alokasi Rp 16 Miliar; rekonstruksi jalan H.M. Yasin Limpo dengan alokasi Rp 16 Miliar; dan jalan ruas Burung-Burung – Benteng Gajah – Carangki – Bantimurung dengan alokasi Rp 12 Miliar.

Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim mengatakan, bahwa ada 3 paket di tahun 2023 ini untuk menangani jalan Pattalassang di Gowa.

“Total alokasi sekitar Rp 44 Miliar untuk menangani jalan sepanjang sekitar 7 Km, dengan berfokus pada segmen yang rusak berat,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Lanjutnya, “ruas Burung-Burung – Bili-Bili telah berkontrak, dan sementara persiapan untuk pekerjaan. Sementara paket yang lain, segera berkontrak. Insya Allah, segera dikerjakan,” pungkasnya.

Selain ruas Pattalassang, di tahun ini Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Jalan Mustafa Dg. Bunga di Kabupaten Gowa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menhan Sjafrie Kumpulkan Pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Tekankan Koordinasi dan Penegakan Hukum

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menertibkan kawasan hutan secara tegas, terukur, dan akuntabel.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Dalam keterangannya, Sjafrie menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Satgas PKH sangat bergantung pada koordinasi yang kuat, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur yang terlibat.

“Rapat ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan secara tegas, terukur, dan menjamin hukum ditegakkan serta diawasi prosesnya,” tulis Sjafrie melalui akun Instagram resminya.

Menurutnya, penertiban kawasan hutan harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum dan mekanisme pengawasan yang transparan. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarlembaga sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH agar semakin efektif dalam menangani berbagai persoalan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap melalui penguatan koordinasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, Kejaksaan Agung, BPKP, dan instansi terkait lainnya, pelaksanaan penertiban kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

Continue Reading

Trending