Connect with us

Dialokasikan Rp 44 Miliar, Jalan Pattalassang Segera Ditangani Pemprov Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera menangani ruas jalan Pattalassang di Kabupaten Gowa.

Ruas yang termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat menjadi salah satu fokus Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap.

Dimana tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel telah menangani ruas Burung-Burung – Bili-Bili. Adapun pengerjaan itu, untuk menangani Jalan Yasin Limpo, Jalan Burung-burung – Bili-bili dan Jalan Burung-Burung – Benteng Gajah.

Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel akan menangani kembali ruas jalan Pattalassang. Ada 3 paket untuk penanganan ruas itu.

Yakni rekonstruksi jalan ruas Burung-Burung – Bili-Bili dengan alokasi Rp 16 Miliar; rekonstruksi jalan H.M. Yasin Limpo dengan alokasi Rp 16 Miliar; dan jalan ruas Burung-Burung – Benteng Gajah – Carangki – Bantimurung dengan alokasi Rp 12 Miliar.

Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim mengatakan, bahwa ada 3 paket di tahun 2023 ini untuk menangani jalan Pattalassang di Gowa.

“Total alokasi sekitar Rp 44 Miliar untuk menangani jalan sepanjang sekitar 7 Km, dengan berfokus pada segmen yang rusak berat,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Lanjutnya, “ruas Burung-Burung – Bili-Bili telah berkontrak, dan sementara persiapan untuk pekerjaan. Sementara paket yang lain, segera berkontrak. Insya Allah, segera dikerjakan,” pungkasnya.

Selain ruas Pattalassang, di tahun ini Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Jalan Mustafa Dg. Bunga di Kabupaten Gowa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Seminar Gelar Pahlawan: Inspirasi Patriotisme dari Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3K) menggelar Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan untuk Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”.

‎Acara yang berlangsung di Wisma Trans Malili, Rabu (17/09/2025) ini, menjadi momen penting dalam mengenang jasa seorang tokoh yang penuh semangat juang, tangguh, dan rendah hati.

Gelar pahlawan nasional ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, serta semangat patriotisme di tengah masyarakat.

‎Mewakili Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir menjelaskan makna “to Malebbi” sebagai simbol rendah hati, seperti air yang mengalir tenang di tanah yang rendah.

“Sudah sepatutnya semangat juang dan nilai-nilai patriotisme beliau menjadi sumber inspirasi bagi generasi kita, terutama di Bumi Batara Guru,” ucap Rapiuddin.

‎Proses pengusulan gelar ini membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus melalui penelitian dan pengkajian mendalam sebagai landasan autentik. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat berarti untuk memperkuat pengajuan ini.

‎Sementara, Plt. Kepala Dinsos P3A, Joni Patabi menuturkan, perjuangan Andi Nyiwi Opu To Malebbi sangat perlu untuk diapresiasi melalui pemberian gelar pahlawan nasional.

‎”Pemberian gelar ini juga diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan sejarah dan kebudayaan daerah,” tutur Joni.

Harapannya, melalui kegiatan ini dokumen dan persyaratan lainnya dapat rampung agar penilaian dari tim provinsi dan pemberian gelar pahlawan dapat terwujud.

‎Setelah pembukaan, seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim peneliti mengenai dasar dan prosedur dalam pengusulan gelar pahlawan.

Seminar dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi Sulsel, Muhammad Aras Akbar, Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah Sulsel, Prof. dr. Andi Ima Kesuma, Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah Lutim Akademisi Unhas, Dr. Amrullah Amir, unsur Forkompinda, Camat Malili, H. Hasimning, jajaran kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga besar Andi Nyiwi Opu To Malebbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel