Connect with us

Peringati Hari Perempuan Internasional, Kepala Dinas DPPPA kota Makasar menjadi sumber pembicara

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Hari Perempuan Internasional tahun 2023 Kepala Dinas DPPPA kota Makasar menjadi salah sumber pembicara yang diselenggarakan oleh Tribun Timur dengan tema Embrace Equity yang mengandung makna Merangkul Kesetaraan.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si mengungkapkan kesadaran dan kepedulian terhadap kiprah perempuan saat ini semakin tinggi. Hari perempuan internasional diperingati untuk menyoroti hak-hak perempuan. Bertujuan untuk merayakan pencapaian social, ekonomi, politik dan budaya kaum perempuan.

“Peringatan hari perempuan internasional juga sebagai momentum dalam merayakan seberapa jauh perempuan memiliki peranan yang besar dalam masyarakat dan peranan yang esensial dalam kemajuan global khususnya dalam bidang sains dan teknologi” jelasnya

Lanjut ia juga mengungkapkan Selain itu, dalam eksekutif (pemerintahan) kaum perempuan di Indonesia, tidak terkecuali di Sulsel khususnya Makassar mendapatkan posisi cukup strategis dan terhormat.

“Kesemua itu sudah menunjukkan emansipasi perempuan atau kesetaraan gender sudah mendapatkan tempat, baik dalam tataran politik/legislatif maupun pemerintahan (eksekutif) dalam hal ini termasuk Yudikatif,” ujarnya.

“Selamat Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2022. Semoga kaum perempuan selalu survive tanpa mengenyampingkan kudratnya,” urainya.

Dalam kesempatan ini pula , Ibu Kepala DPPPA memaparkan angka Indeks Pemberdayaan Gender yang melebihi rata-rata Sulawesi Selatan dan 2 tahun terakhir ada anugerah APE makassar yang telah naik level dari madya ke utama. Kota Makassar berupaya hadir menjadi kota yang nyaman bagi semua. Melalui program lorong wisata dan Kota Makassar Kota Makan Enak, Dengan dua program ini, Pengarusutamaan Gender nya dapat diukur melalui Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM). Lorong Wisata juga dapat menekan laju inflasi.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending