Connect with us

Peringati Hari Perempuan Internasional, Kepala Dinas DPPPA kota Makasar menjadi sumber pembicara

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Hari Perempuan Internasional tahun 2023 Kepala Dinas DPPPA kota Makasar menjadi salah sumber pembicara yang diselenggarakan oleh Tribun Timur dengan tema Embrace Equity yang mengandung makna Merangkul Kesetaraan.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si mengungkapkan kesadaran dan kepedulian terhadap kiprah perempuan saat ini semakin tinggi. Hari perempuan internasional diperingati untuk menyoroti hak-hak perempuan. Bertujuan untuk merayakan pencapaian social, ekonomi, politik dan budaya kaum perempuan.

“Peringatan hari perempuan internasional juga sebagai momentum dalam merayakan seberapa jauh perempuan memiliki peranan yang besar dalam masyarakat dan peranan yang esensial dalam kemajuan global khususnya dalam bidang sains dan teknologi” jelasnya

Lanjut ia juga mengungkapkan Selain itu, dalam eksekutif (pemerintahan) kaum perempuan di Indonesia, tidak terkecuali di Sulsel khususnya Makassar mendapatkan posisi cukup strategis dan terhormat.

“Kesemua itu sudah menunjukkan emansipasi perempuan atau kesetaraan gender sudah mendapatkan tempat, baik dalam tataran politik/legislatif maupun pemerintahan (eksekutif) dalam hal ini termasuk Yudikatif,” ujarnya.

“Selamat Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2022. Semoga kaum perempuan selalu survive tanpa mengenyampingkan kudratnya,” urainya.

Dalam kesempatan ini pula , Ibu Kepala DPPPA memaparkan angka Indeks Pemberdayaan Gender yang melebihi rata-rata Sulawesi Selatan dan 2 tahun terakhir ada anugerah APE makassar yang telah naik level dari madya ke utama. Kota Makassar berupaya hadir menjadi kota yang nyaman bagi semua. Melalui program lorong wisata dan Kota Makassar Kota Makan Enak, Dengan dua program ini, Pengarusutamaan Gender nya dapat diukur melalui Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM). Lorong Wisata juga dapat menekan laju inflasi.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending