Connect with us

6 Ton Menjadi 13 Ton Per Hektar, Mandiri Benih Inovasi Gubernur Dicek BPS

Published

on

Kitasulsel—Bone—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis 9 Maret 2023.

Hasil panen di Desa Palakka meningkat dari benih program Mandiri benih. BPS Kabupaten Bone menyebutkan, hasil ubinan 8,4 kg atau jika dikonversi 13,4 ton per hektar.  Jika dibandingkan tahun lalu itu, sekitar 6,97 ton per hektar.

Dirinya panen bersama Wakil Bupati Bone, Bapak Ambo Dalle; Kepala Dinas TPHBun Sulsel, Imran Jauzi, jajaran Forkopimda Kabupaten Bone.

“Alhamdulillah, terjadi peningkatan signifikan hasil panen padi melalui program Mandiri Benih oleh Pemprov Sulsel TA 2022. Kita turut senang dengan kabar gembira dari petani yang merasakan manfaat peningkatan produksinya,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Diketahui, selama tahun 2022, Pemprov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan telah menyalurkan bantuan benih padi gratis kepada petani sebanyak 2.511.350 kg atau 2.511 ton untuk lahan pertanian seluas 100.454 hektare.

program prioritas ini akan kembali dilanjutkan di tahun 2023 ini. Rencananya, tahun ini akan disalurkan sebanyak 2,5 juta kg atau 2,5 ribu ton untuk lahan pertanian seluas 100 ribu hektare.

Lanjutnya, “Insya Allah, tahun ini kembali akan kita salurkan bantuan Mandiri Benih padi untuk 100 ribu hektar lahan pertanian se Sulsel. Mari kita bersinergi menjaga ketahanan pangan melalui program Mandiri Benih,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending