Connect with us

Hari Perempuan Internasional, Fatmawati Rusdi Sebut Perempuan Punya Peran Besar dalam Kemajuan Kota

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyerukan agar tidak ada lagi diskriminasi yang ditujukan kepada perempuan.

Seruan ini sejalan dengan tema IWD 2023 “Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender”.

Fatmawati mengatakan di era perkembangan teknologi modern masih banyak bias perbedaan perlakuan terhadap perempuan.

Hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua elemen agar tidak lagi menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi. Apalagi saat ini, Fatma melihat peran perempuan di semua sektor sudah mampu berkiprah dan mengambil bagian dalam kemajuan peradaban.

Artinya, tidak ada lagi stereotipe atau anggapan bahwa perempuan tidak mampu dan terbatas dalam pergerakan.

“Kesetaraan harus dimiliki. Karena, perempuan memiliki kesempatan dan juga kemampuan yang sama di banyak bidang. Kita banyak melihat anggapan bahwa perempuan itu perannya terbatas,” ucapnya.

Wakil Wali Kota pertama di Kota Makassar ini juga mengatakan kesetaraan gender bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan dan diperjuangkan.

Sebab sejalan dengan misi Danny-Fatma yakni restorasi ruang kota yang insklusif menuju kota nyaman kelas dunia yang ‘sombere’ dan ‘smart city’ untuk semua.

“Misi kami membuat kota ini dapat dihuni secara nyaman oleh semua orang tanpa adanya diskriminasi gender, usia, golongan suku dan ras,” sebutnya.

Tak hanya itu, Fatmawati juga menyebutkan peran perempuan itu sangat besar dalam menciptakan generasi-generasi penerus untuk kemajuan sebuah kota.

Khusus di Kota Makassar ini, Kata Fatma, peran perempuan dapat dilihat dalam menyukseskan program Pemkot Makassar seperti program Jagai Anakta.

Program ini membutuhkan peran besar seorang perempuan atau ibu dalam menjaga dan mendidik anaknya agar kelak menjadi pribadi yang bermanfaat.

Selanjutnya, peran perempuan bisa juga dilihat pada sektor ekonomi program Pemkot Makassar, yakni Lorong Wisata. Kebangkitan awal 1.096 lorong di Kota Makassar 90 persen dilakukan oleh perempuan.

Mulai penataan lorong, penanaman bibit, merawat, memanen hasil lorong hingga menghasilkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

Ini menjadi bukti peran perempuan tidak hanya lingkup kecil saja namun dapat membangkitkan perekonomian dari bawah.

Karenanya, Fatma berharap di Hari Perempuan Internasional Tahun 2023 ini, perempuan banyak diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengambil peran dalam mendukung program Pemkot Makassar.

“Tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan. Saya tekankan itu. Saya ajakki semua perempuan di Kota Makassar untuk bisa lebih berkontribusi, mengasah skill dan mengawal program Pemkot Makassar. Dan juga menunjukkan kemampuannya bahwa perempuan tidak lemah dan bisa melakukan banyak hal,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending