Hari Perempuan Internasional, Fatmawati Rusdi Sebut Perempuan Punya Peran Besar dalam Kemajuan Kota
Kitasulsel—Jakarta—Memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyerukan agar tidak ada lagi diskriminasi yang ditujukan kepada perempuan.
Seruan ini sejalan dengan tema IWD 2023 “Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender”.
Fatmawati mengatakan di era perkembangan teknologi modern masih banyak bias perbedaan perlakuan terhadap perempuan.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua elemen agar tidak lagi menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi. Apalagi saat ini, Fatma melihat peran perempuan di semua sektor sudah mampu berkiprah dan mengambil bagian dalam kemajuan peradaban.
Artinya, tidak ada lagi stereotipe atau anggapan bahwa perempuan tidak mampu dan terbatas dalam pergerakan.
“Kesetaraan harus dimiliki. Karena, perempuan memiliki kesempatan dan juga kemampuan yang sama di banyak bidang. Kita banyak melihat anggapan bahwa perempuan itu perannya terbatas,” ucapnya.
Wakil Wali Kota pertama di Kota Makassar ini juga mengatakan kesetaraan gender bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan dan diperjuangkan.
Sebab sejalan dengan misi Danny-Fatma yakni restorasi ruang kota yang insklusif menuju kota nyaman kelas dunia yang ‘sombere’ dan ‘smart city’ untuk semua.
“Misi kami membuat kota ini dapat dihuni secara nyaman oleh semua orang tanpa adanya diskriminasi gender, usia, golongan suku dan ras,” sebutnya.
Tak hanya itu, Fatmawati juga menyebutkan peran perempuan itu sangat besar dalam menciptakan generasi-generasi penerus untuk kemajuan sebuah kota.
Khusus di Kota Makassar ini, Kata Fatma, peran perempuan dapat dilihat dalam menyukseskan program Pemkot Makassar seperti program Jagai Anakta.
Program ini membutuhkan peran besar seorang perempuan atau ibu dalam menjaga dan mendidik anaknya agar kelak menjadi pribadi yang bermanfaat.
Selanjutnya, peran perempuan bisa juga dilihat pada sektor ekonomi program Pemkot Makassar, yakni Lorong Wisata. Kebangkitan awal 1.096 lorong di Kota Makassar 90 persen dilakukan oleh perempuan.
Mulai penataan lorong, penanaman bibit, merawat, memanen hasil lorong hingga menghasilkan uang untuk kehidupan sehari-hari.
Ini menjadi bukti peran perempuan tidak hanya lingkup kecil saja namun dapat membangkitkan perekonomian dari bawah.
Karenanya, Fatma berharap di Hari Perempuan Internasional Tahun 2023 ini, perempuan banyak diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengambil peran dalam mendukung program Pemkot Makassar.
“Tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan. Saya tekankan itu. Saya ajakki semua perempuan di Kota Makassar untuk bisa lebih berkontribusi, mengasah skill dan mengawal program Pemkot Makassar. Dan juga menunjukkan kemampuannya bahwa perempuan tidak lemah dan bisa melakukan banyak hal,” harapnya.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login