Connect with us

PELINDO MENGAJAR DI SMAN 4 SURABAYA: EDUKASI TENTANG PELINDO DAN BUMN

Published

on

Kitasulsel—Surabaya— Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) memberi edukasi tentang peran strategis Pelabuhan Indonesia dan BUMN kepada ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Surabaya melalui program “Pelindo Mengajar”.

“Kami melakukan Program Pelindo Mengajar sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di bidang pendidikan,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PJM Choirul Anwar di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, edukasi tersebut tidak hanya terkait industri kepelabuhan di Pelindo tetapi juga mengenalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu dilakukan dengan harapan, kelak BUMN itu akan menjadi tempat yang menarik buat generasi muda untuk berkarya kedepannya, karena BUMN sendiri butuh talent-talent muda untuk meneruskan apa yang sudah dibuat oleh Pak Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Menurut putra asal Ploso, Surabaya ini, generasi muda yang penuh talenta akan memegang peran yangberkesinambungan, mulai dari memahami sekaligus meneruskan apa yang sudah dibangun, terutama di Pelindo.

Selain melaksanakan program “Pelindo Mengajar”, pihak SPJM juga menyerahkan paket TJSL kepada sekolah yang berlokasi di Jalan Mayjen Prof Dr Moestopo tersebut berupa tiga unit komputer serta satu set perangkat Closed Circuit Television (CCTV).

“Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pembelajaran di sini dan juga dengan paparan tadi semoga menginspirasi anak-anak untuk bisa memahami peran penting BUMN dan juga berminat untuk bergabung nantinya di BUMN,” ucap pria yang juga pernah menempuh pendidikan di SMAN 4 Surabaya ini.

Sementara itu, Kepala SMAN 4 Surabaya Tri Wahyu Liswati mengucapkan rasa syukurnya dan berharap kegiatan yang dilakukan BUMN khususnya Pelindo tidak hanya untuk saat ini.

“Saya selaku kepala sekolah merasa bangga dan mengucapkan terima kasih karena sudah berkenan hadir di SMAN 4 Surabaya.

Hal ini memang sangat kami butuhkan karena dengan adanya perubahan seperti kurikulum saat ini kami harus mengantarkan anak-anak cerdas dalam segala bidang,” ujarnya. Artinya, menurut dia, pembelajaran itu tidak hanya di dalam kelas tetapi terkadang harus ada di luar.

“Ini adalah pembelajaran yang luar biasa, tentu kami mengapresiasi kegiatan ini,” lanjutnya.

Sementara, Wakil Kepala bagian Kurikulum SMAN 4 Surabaya Luluk Utami menambahkan apa yang dilakukan Pelindo sesuai dengan pembelajaran dan kurikulum yang saat ini diterapkan di sekolah.

“Anak-anak memang membutuhkan apa yang disampaikan oleh Pak Choirul Anwar, terlebih terkait kerja keras beliau untuk terus mau belajar dan berkembang untuk perkembangan dirinya di masa depan,” ujarnya.

Semoga, lanjut dia, anak-anak bisa mengambil dan menyerap ilmu hidup yang sudah disampaikan dalam kegiatan ini.

Sementara itu, siswa berprestasi yang juga mendapat apresiasi dari Pelindo Jasa Maritim berupa satu buah tablet, bernama Rizka Annisa mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian hadiah tersebut.

“Nantinya tablet ini saya gunakan saat kuliah nantinya, lumayan bisa membantu mencari tugas-tugas kuliah,” katanya.

Selain itu, siswi kelas 12 tersebut juga berharap jika ada kesempatan ingin seperti menjadi salah satu pimpinan di perusahaan BUMN.

“Kalau tidak bisa jadi dokter, saya mau seperti Pak Choirul jadi salah satu pemimpin di perusahaan BUMN,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending