Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Indonesia Tepat Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia sebagai tempat lahirnya peradaban baru dalam sejarah Islam. Hal ini disampaikan Menag saat meluncurkan AICIS+ 2025 di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta.

AICIS atau Annual International Conference on Islamic Studies akan digelar pada 29–31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat. Even internasional ini mengangkat tema “Islam, Ekoteologi, dan Transformasi Teknologi: Inovasi Multidisipliner untuk Masa Depan yang Adil dan Berkelanjutan.”

“Setelah Timur Tengah, Indonesia adalah tempat lahirnya peradaban Islam baru,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi deklarasi kebanggaan, tapi juga penegasan arah baru diplomasi intelektual Indonesia di tingkat global. Salah satu manifestasi konkretnya adalah transformasi AICIS menjadi AICIS+ — konferensi Islam tahunan yang kini tampil dengan wajah baru yang lebih global, inklusif, dan multidisipliner.

AICIS yang telah berjalan selama 23 tahun, kini mengalami reposisi besar. Simbol “+” bukan hanya tambahan, melainkan tanda bahwa Indonesia mendorong Islam untuk hadir dalam percakapan global lintas ilmu, termasuk isu perubahan iklim, sains, teknologi, ekonomi berkelanjutan, hingga perdamaian dunia.

“AICIS+ bukan lagi hanya forum kajian keislaman. Ini adalah forum ilmu pengetahuan Islam yang menyatu dengan tantangan kemanusiaan global,” tegas Menteri Agama.

Ditegaskan Menag, AICIS+ hadir sebagai respons terhadap dua krisis terbesar dunia saat ini: krisis dehumanisasi dan krisis ekologis. Sejalan dengan semangat Deklarasi Istiqlal 2024, konferensi ini mengedepankan nilai-nilai spiritualitas Islam seperti kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian terhadap seluruh kehidupan.

“Kita tidak ingin Islam hanya bicara ke dalam. Lewat AICIS+, Islam Indonesia akan bicara ke dunia, dengan bahasa kemanusiaan dan peradaban,” tambah Menteri Agama.

Indonesia, melalui AICIS+, menawarkan model Islam rahmatan lil ‘alamin yang solutif dan kontributif, serta membuka jalan bagi Asia Tenggara untuk tampil sebagai aktor utama dalam peradaban Islam modern.

Bagi akademisi, peneliti, ulama muda, dan inovator sosial yang ingin bergabung dalam forum keilmuan paling dinanti ini, berikut adalah rangkaian tanggal penting yang perlu dicatat:

• 4 Juli – 15 Agustus 2025: Pengiriman Abstrak (minimal 750 kata)

• 15 Agustus 2025: Batas akhir pengiriman abstrak

• 29 Agustus 2025: Pengumuman hasil seleksi abstrak

• 29 September 2025: Batas akhir pengiriman makalah lengkap

• 29–31 Oktober 2025: Konferensi AICIS+ di UIII Depok

Abstrak dapat mencakup salah satu dari 8 subtema strategis, diantaranya:

• Ekoteologi & keberlanjutan lingkungan

• Transformasi teknologi

• Hukum Islam & ekofeminisme

• Dekolonisasi kajian Islam

• Krisis kemanusiaan

• Kesehatan masyarakat muslim

• Ekonomi berkeadilan

• Inovasi sosial berbasis nilai-nilai Islam

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa perubahan ini adalah hasil refleksi kolektif atas kompleksitas zaman. “Islam tidak boleh bicara sendiri. Ia harus bicara dengan sains dan Masyarakat,” katanya.

Konferensi ini terbuka bagi para cendekiawan yang ingin mengirimkan abstrak dan makalah ilmiah dengan 8 sub-tema strategis, mulai dari ekoteologi dan ekofeminisme, hingga transformasi teknologi dan dekolonisasi studi Islam.

Sebagai informasi, Periode Abstrak dilaksanakan pada 4 Juli – 15 Agustus 2025, Konferensi digelar pada 29–31 Oktober 2025. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website aicis.uiii.ac.id dan Instagram @uiiiofficial. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel