Connect with us

Capacity Building Temasek SCE Berakhir, ASN Pemkot Makassar Siap Garap Makassar Sustainable Smart City

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Workshop Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemerintah Kota Makassar resmi berakhir hari ini, Jumat (10/03/2023).

Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti workshop sejak Senin (6/03/2023) di Hotel Aston and Convention Center Makassar.

Pada hari terakhir ini, para peserta yang sudah terbagi ke dalam beberapa grup memaparkan rencana proyek atau project plan yang sudah didiskusikan sebelumnya terkait smart city blueprint. Hal ini berkesesuaian dengan tema workshop yakni Makassar Sustainable Smart City Programme.

Adapun beberapa rencana proyek yang dibahas yakni aplikasi layanan pajak digital Pakinta, peningkatan UMKM lorong wisata, waste management, hingga program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar Zulfitra Dianta, mengungkapkan bahwa empat proyek ini sangat penting dan saling berkorelasi. Bahkan, tim expert SCE Temasek sangat mengapresiasi project plan yang telah dibuat.

“Misal, program waste management itu akan sangat berdampak pada program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik. Tidak bisa jalan kesehatan anak didik kalau program sampah kita tidak berhasil,” katanya.

“Begitu juga di dua program lain. Program peningkatan UMKM lorong wisata itu akan memberikan dampak pada pembayaran pajak di aplikasi Pakinta. Ketika Pakinta mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, akan menjadi sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah dan pengelolaan pendidikan dan kesehatan di Kota Makassar,” tambahnya.

Zulfitra menyebut, workshop ini hanya tahapan awal untuk menyempurnakan action plan yang sudah disusun. Selanjutnya, akan masuk dalam tahapan penjajakan potensi kerja sama yang lebih serius dengan Pemerintah Singapura dalam pengembangan smart city di Kota Makassar.

“Dalam tiga hingga enam bulan ke depan akan ada evaluasi terhadap outcomes yang sudah kita capai. Mungkin setelah satu tahun dari sekarang kita juga akan melakukan workshop evaluasi action plan ini sudah sejauh mana,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang menyempatkan hadir via zoom menyampaikan jika workshop ini adalah langkah awal untuk mengkombinasikan berbagai hal antara Makassar dan Singapura untuk menuju Makassar Sombere and Smart City.

Selepas kegiatan ini, dirinya bakal membuat tim yang berisi para peserta workshop dan akan menjalankan project hasil dari capacity building ini.

“Kepada semua peserta, saya ingin menyampaikan tiga hal yang perlu diimplementasikan. Pertama, act now, kedua act together, dan ketiga act different,” jelas Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending