Fasilitas Baru; Jogging Track Elevated, Softball, Mini Soccer dan Pembinaan Sepakbola Usia Dini
Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar sudah menyiapkan sekira Rp 71 miliar untuk merenovasi total Lapangan Karebosi.
Angka itu telah disepakati dalam kontrak kerja multiyears yang mana alokasi pengerjaan pada 2023 mencapai Rp50 miliar lalu dilanjutkan pada 2024 sebesar Rp 21 miliar.
Desain terhadap Ikon Kota Makassar itu sudah ada dan kini berkas tendernya sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar.
Proses selanjutnya tinggal menunggu siapa pemenang tender lalu siap memulai konstruksi fisiknya.
Kadispora Makassar Andi Pattiware mengatakan sudah merencanakan rehabilitasi total sejak 2022, namun karena merupakan pengerjaan besar maka pihaknya harus benar-benar fokus meminimalkan kekeliruan.
Oleh sebab itu sedikit-banyak memperlambat laju rehabilitasinya.
Apalagi, Ware sapaan akrab Andi Pattiware mengaku sangat hati-hati terhadap adanya potensi masalah di masa depan.
Makanya Dispora, tekan dia, tak ingin terburu-buru; semuanya harus clear (dari permasalahan) terlebih dahulu.
Dalam perjalanannya, desain yang dibuat berdasarkan arahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bahwa Lapangan Karebosi akan direhabilitasi total menjadi wajah baru.
Selain itu, dia menyebutkan pada 2022 desainnya sudah ada, tetapi dari sisi anggarannya hanya Rp17 miliar. Angka itu yang mana belum cukup sehingga besarannya baru disepakati oleh DPR pada 2023 ini dengan kisaran Rp 71 miliar untuk renovasi total.
Dengan sistem pengerjaan multiyears atau dua tahun pengerjaan dari 2023 hingga 2024.
“Semua fasilitas di sana bakal direnovasi total, semuanya tersentuh renovasi. Termasuk area jogging track dengan konsep elevated,” kata Pattiware, Kamis, (9/03/2023).
Desainnya berbentuk angka 8 disertai konsep elevated atau layang. Dengan begitu, saat joging masyarakat akan menikmati Kota Makassar dari ketinggian.
Di bagian bawahnya juga akan direhab, dari Lapangan Bola, Lapangan Softball, penambahan beberapa lapangan mini soccer dan fasilitas pendukung terutama untuk pembinaan sepak bola usia dini.
Selanjutnya, pihaknya akan men-share beberapa gambar sehingga masyarakat dapat melihat langsung.
Sejauh ini, lanjut dia, berkas tendernya sudah masuk ke ULP tinggal disetujui berkasnya.
“Sudah dalam proses tender, eksekusi tahun ini. Prosesnya masih di sana (ULP) tentunya teman-teman ULP akan memutuskan dengan baik siapa dan kapan dimulainya rehabilitasi,” lanjutnya.
Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar menambahkan, tentunya konstruksi fisik akan dimulai tanpa ada potensi persoalan di kemudian hari.
Pasalnya pihaknya tak ingin gegabah pula mengambil sikap.
“Jadi sebelum pengerjaan fisik dilakukan, kami pastikan semua permasalahan yang ada diselesaikan dulu baru kemudian dimulai. Tetapi intinya tahun ini pembangunannya,” ucapnya.
Pihaknya sadar betul bahwa Karebosi merupakan titik nol Kota Makassar dan merupakan alun-alun Makassar dan pusat pertemuan masyarakat bukan hanya aktivitas olahraga. Jadi wajahnya Makassar ada di Karebosi.
Sementara itu, berkaitan dengan stadion, Pemkot Makassar menegaskan bahwa otoritas terhadap stadion merupakan tanggung jawab Pemprov Sulsel sehingga masyarakat diharapkan tidak selalu mengasosiasikan ketiadaan stadion dengan kebijakan Pemkot Makassar.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login