Connect with us

Fasilitas Baru; Jogging Track Elevated, Softball, Mini Soccer dan Pembinaan Sepakbola Usia Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar sudah menyiapkan sekira Rp 71 miliar untuk merenovasi total Lapangan Karebosi.

Angka itu telah disepakati dalam kontrak kerja multiyears yang mana alokasi pengerjaan pada 2023 mencapai Rp50 miliar lalu dilanjutkan pada 2024 sebesar Rp 21 miliar.

Desain terhadap Ikon Kota Makassar itu sudah ada dan kini berkas tendernya sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar.

Proses selanjutnya tinggal menunggu siapa pemenang tender lalu siap memulai konstruksi fisiknya.

Kadispora Makassar Andi Pattiware mengatakan sudah merencanakan rehabilitasi total sejak 2022, namun karena merupakan pengerjaan besar maka pihaknya harus benar-benar fokus meminimalkan kekeliruan.

Oleh sebab itu sedikit-banyak memperlambat laju rehabilitasinya.

Apalagi, Ware sapaan akrab Andi Pattiware mengaku sangat hati-hati terhadap adanya potensi masalah di masa depan.

Makanya Dispora, tekan dia, tak ingin terburu-buru; semuanya harus clear (dari permasalahan) terlebih dahulu.

Dalam perjalanannya, desain yang dibuat berdasarkan arahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bahwa Lapangan Karebosi akan direhabilitasi total menjadi wajah baru.

Selain itu, dia menyebutkan pada 2022 desainnya sudah ada, tetapi dari sisi anggarannya hanya Rp17 miliar. Angka itu yang mana belum cukup sehingga besarannya baru disepakati oleh DPR pada 2023 ini dengan kisaran Rp 71 miliar untuk renovasi total.

Dengan sistem pengerjaan multiyears atau dua tahun pengerjaan dari 2023 hingga 2024.

“Semua fasilitas di sana bakal direnovasi total, semuanya tersentuh renovasi. Termasuk area jogging track dengan konsep elevated,” kata Pattiware, Kamis, (9/03/2023).

Desainnya berbentuk angka 8 disertai konsep elevated atau layang. Dengan begitu, saat joging masyarakat akan menikmati Kota Makassar dari ketinggian.

Di bagian bawahnya juga akan direhab, dari Lapangan Bola, Lapangan Softball, penambahan beberapa lapangan mini soccer dan fasilitas pendukung terutama untuk pembinaan sepak bola usia dini.

Selanjutnya, pihaknya akan men-share beberapa gambar sehingga masyarakat dapat melihat langsung.

Sejauh ini, lanjut dia, berkas tendernya sudah masuk ke ULP tinggal disetujui berkasnya.

“Sudah dalam proses tender, eksekusi tahun ini. Prosesnya masih di sana (ULP) tentunya teman-teman ULP akan memutuskan dengan baik siapa dan kapan dimulainya rehabilitasi,” lanjutnya.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar menambahkan, tentunya konstruksi fisik akan dimulai tanpa ada potensi persoalan di kemudian hari.

Pasalnya pihaknya tak ingin gegabah pula mengambil sikap.

“Jadi sebelum pengerjaan fisik dilakukan, kami pastikan semua permasalahan yang ada diselesaikan dulu baru kemudian dimulai. Tetapi intinya tahun ini pembangunannya,” ucapnya.

Pihaknya sadar betul bahwa Karebosi merupakan titik nol Kota Makassar dan merupakan alun-alun Makassar dan pusat pertemuan masyarakat bukan hanya aktivitas olahraga. Jadi wajahnya Makassar ada di Karebosi.

Sementara itu, berkaitan dengan stadion, Pemkot Makassar menegaskan bahwa otoritas terhadap stadion merupakan tanggung jawab Pemprov Sulsel sehingga masyarakat diharapkan tidak selalu mengasosiasikan ketiadaan stadion dengan kebijakan Pemkot Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending