Connect with us

Fasilitas Baru; Jogging Track Elevated, Softball, Mini Soccer dan Pembinaan Sepakbola Usia Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar sudah menyiapkan sekira Rp 71 miliar untuk merenovasi total Lapangan Karebosi.

Angka itu telah disepakati dalam kontrak kerja multiyears yang mana alokasi pengerjaan pada 2023 mencapai Rp50 miliar lalu dilanjutkan pada 2024 sebesar Rp 21 miliar.

Desain terhadap Ikon Kota Makassar itu sudah ada dan kini berkas tendernya sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar.

Proses selanjutnya tinggal menunggu siapa pemenang tender lalu siap memulai konstruksi fisiknya.

Kadispora Makassar Andi Pattiware mengatakan sudah merencanakan rehabilitasi total sejak 2022, namun karena merupakan pengerjaan besar maka pihaknya harus benar-benar fokus meminimalkan kekeliruan.

Oleh sebab itu sedikit-banyak memperlambat laju rehabilitasinya.

Apalagi, Ware sapaan akrab Andi Pattiware mengaku sangat hati-hati terhadap adanya potensi masalah di masa depan.

Makanya Dispora, tekan dia, tak ingin terburu-buru; semuanya harus clear (dari permasalahan) terlebih dahulu.

Dalam perjalanannya, desain yang dibuat berdasarkan arahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bahwa Lapangan Karebosi akan direhabilitasi total menjadi wajah baru.

Selain itu, dia menyebutkan pada 2022 desainnya sudah ada, tetapi dari sisi anggarannya hanya Rp17 miliar. Angka itu yang mana belum cukup sehingga besarannya baru disepakati oleh DPR pada 2023 ini dengan kisaran Rp 71 miliar untuk renovasi total.

Dengan sistem pengerjaan multiyears atau dua tahun pengerjaan dari 2023 hingga 2024.

“Semua fasilitas di sana bakal direnovasi total, semuanya tersentuh renovasi. Termasuk area jogging track dengan konsep elevated,” kata Pattiware, Kamis, (9/03/2023).

Desainnya berbentuk angka 8 disertai konsep elevated atau layang. Dengan begitu, saat joging masyarakat akan menikmati Kota Makassar dari ketinggian.

Di bagian bawahnya juga akan direhab, dari Lapangan Bola, Lapangan Softball, penambahan beberapa lapangan mini soccer dan fasilitas pendukung terutama untuk pembinaan sepak bola usia dini.

Selanjutnya, pihaknya akan men-share beberapa gambar sehingga masyarakat dapat melihat langsung.

Sejauh ini, lanjut dia, berkas tendernya sudah masuk ke ULP tinggal disetujui berkasnya.

“Sudah dalam proses tender, eksekusi tahun ini. Prosesnya masih di sana (ULP) tentunya teman-teman ULP akan memutuskan dengan baik siapa dan kapan dimulainya rehabilitasi,” lanjutnya.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar menambahkan, tentunya konstruksi fisik akan dimulai tanpa ada potensi persoalan di kemudian hari.

Pasalnya pihaknya tak ingin gegabah pula mengambil sikap.

“Jadi sebelum pengerjaan fisik dilakukan, kami pastikan semua permasalahan yang ada diselesaikan dulu baru kemudian dimulai. Tetapi intinya tahun ini pembangunannya,” ucapnya.

Pihaknya sadar betul bahwa Karebosi merupakan titik nol Kota Makassar dan merupakan alun-alun Makassar dan pusat pertemuan masyarakat bukan hanya aktivitas olahraga. Jadi wajahnya Makassar ada di Karebosi.

Sementara itu, berkaitan dengan stadion, Pemkot Makassar menegaskan bahwa otoritas terhadap stadion merupakan tanggung jawab Pemprov Sulsel sehingga masyarakat diharapkan tidak selalu mengasosiasikan ketiadaan stadion dengan kebijakan Pemkot Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending