Fasilitas Baru; Jogging Track Elevated, Softball, Mini Soccer dan Pembinaan Sepakbola Usia Dini

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar sudah menyiapkan sekira Rp 71 miliar untuk merenovasi total Lapangan Karebosi.
Angka itu telah disepakati dalam kontrak kerja multiyears yang mana alokasi pengerjaan pada 2023 mencapai Rp50 miliar lalu dilanjutkan pada 2024 sebesar Rp 21 miliar.

Desain terhadap Ikon Kota Makassar itu sudah ada dan kini berkas tendernya sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar.
Proses selanjutnya tinggal menunggu siapa pemenang tender lalu siap memulai konstruksi fisiknya.

Kadispora Makassar Andi Pattiware mengatakan sudah merencanakan rehabilitasi total sejak 2022, namun karena merupakan pengerjaan besar maka pihaknya harus benar-benar fokus meminimalkan kekeliruan.
Oleh sebab itu sedikit-banyak memperlambat laju rehabilitasinya.
Apalagi, Ware sapaan akrab Andi Pattiware mengaku sangat hati-hati terhadap adanya potensi masalah di masa depan.
Makanya Dispora, tekan dia, tak ingin terburu-buru; semuanya harus clear (dari permasalahan) terlebih dahulu.
Dalam perjalanannya, desain yang dibuat berdasarkan arahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bahwa Lapangan Karebosi akan direhabilitasi total menjadi wajah baru.
Selain itu, dia menyebutkan pada 2022 desainnya sudah ada, tetapi dari sisi anggarannya hanya Rp17 miliar. Angka itu yang mana belum cukup sehingga besarannya baru disepakati oleh DPR pada 2023 ini dengan kisaran Rp 71 miliar untuk renovasi total.
Dengan sistem pengerjaan multiyears atau dua tahun pengerjaan dari 2023 hingga 2024.
“Semua fasilitas di sana bakal direnovasi total, semuanya tersentuh renovasi. Termasuk area jogging track dengan konsep elevated,” kata Pattiware, Kamis, (9/03/2023).
Desainnya berbentuk angka 8 disertai konsep elevated atau layang. Dengan begitu, saat joging masyarakat akan menikmati Kota Makassar dari ketinggian.
Di bagian bawahnya juga akan direhab, dari Lapangan Bola, Lapangan Softball, penambahan beberapa lapangan mini soccer dan fasilitas pendukung terutama untuk pembinaan sepak bola usia dini.
Selanjutnya, pihaknya akan men-share beberapa gambar sehingga masyarakat dapat melihat langsung.
Sejauh ini, lanjut dia, berkas tendernya sudah masuk ke ULP tinggal disetujui berkasnya.
“Sudah dalam proses tender, eksekusi tahun ini. Prosesnya masih di sana (ULP) tentunya teman-teman ULP akan memutuskan dengan baik siapa dan kapan dimulainya rehabilitasi,” lanjutnya.
Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar menambahkan, tentunya konstruksi fisik akan dimulai tanpa ada potensi persoalan di kemudian hari.
Pasalnya pihaknya tak ingin gegabah pula mengambil sikap.
“Jadi sebelum pengerjaan fisik dilakukan, kami pastikan semua permasalahan yang ada diselesaikan dulu baru kemudian dimulai. Tetapi intinya tahun ini pembangunannya,” ucapnya.
Pihaknya sadar betul bahwa Karebosi merupakan titik nol Kota Makassar dan merupakan alun-alun Makassar dan pusat pertemuan masyarakat bukan hanya aktivitas olahraga. Jadi wajahnya Makassar ada di Karebosi.
Sementara itu, berkaitan dengan stadion, Pemkot Makassar menegaskan bahwa otoritas terhadap stadion merupakan tanggung jawab Pemprov Sulsel sehingga masyarakat diharapkan tidak selalu mengasosiasikan ketiadaan stadion dengan kebijakan Pemkot Makassar.

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login