Connect with us

Gubernur Panen Padi Mandiri Benih di Kahu Bone, Petani: Mohon Bantuannya Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel—Bone—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis 9 Maret 2023. Hasil panen meningkat pesat, BPS Kabupaten Bone menyebutkan, hasil ubinan 8,4 kg atau jika dikonversi 13,4 ton per hektar.  Jika dibandingkan tahun lalu itu, sekitar 6,97 ton per hektar.

Anggota Petani Anggrek, Hukman misalnya menyebutkan, penyebab produksi tinggi, karena benihnya bagus. Selain itu, Gubernur meminta agar teknik tanam tidak dihambur tetapi di atur jaraknya. 20 x 25 cm atau sistim legowo 2 : 1.

“Selain itu didukung kondisi lahan bagus dan teknik bercocok tanamnya jajar legowo dan ada perlakuan khusus untuk benih dan perlakuan pupuk cair buatan sendiri,” jelasnya.

Iapun menyampaikan terima kasih atas hadirnya program ini, dan meminta agar bisa dilanjutkan.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas adanya memprogramkan bantuan benih Mandiri, program andalan Sulawesi. Mohon kembali dilanjutkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Rosla menyampaikan, pada dasarnya karena benih yang ada berkualitas dengan teknik penanaman yang baik serta infastruktur pengairan mendukung produksi. Walaupun masih menggunakan alat manual saat panen.

“Walau di sini masih manual untuk alat panennya. Tapi produksi padi dengan benih ini sangat meningkat dan didukung dengan air. Produksinya ada yang mulai dari 4 ton sekarang bisa sampai 12 lebih ton per hektar,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur kembali menekankan selain benih yang unggul,
Produksi padi juga sangat dipengaruhi oleh teknik penanaman.

“Ayo, bapak-ibu, kita tingkatkan produksi padi dengan mennmggubakan benih yang berkualitas, penerapan pola tanam, mengatur jarak tanam  dengan tidak dihambur. Dan pemeliharaan yang baik dan benar,” jelasnya.

Sedangkan, Kadis PTH-Bun Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, di Bone sudah waktunya untuk panen program Mandiri Benih kedua. Dari Mandiri Benih Tahun 2022 kemarin.

“Nanti habis lebaran, kita launching yang ketiga. Jadi sudah dua kali di Bone,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending