Gubernur Panen Padi Mandiri Benih di Kahu Bone, Petani: Mohon Bantuannya Dilanjutkan
Kitasulsel—Bone—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis 9 Maret 2023. Hasil panen meningkat pesat, BPS Kabupaten Bone menyebutkan, hasil ubinan 8,4 kg atau jika dikonversi 13,4 ton per hektar. Jika dibandingkan tahun lalu itu, sekitar 6,97 ton per hektar.
Anggota Petani Anggrek, Hukman misalnya menyebutkan, penyebab produksi tinggi, karena benihnya bagus. Selain itu, Gubernur meminta agar teknik tanam tidak dihambur tetapi di atur jaraknya. 20 x 25 cm atau sistim legowo 2 : 1.
“Selain itu didukung kondisi lahan bagus dan teknik bercocok tanamnya jajar legowo dan ada perlakuan khusus untuk benih dan perlakuan pupuk cair buatan sendiri,” jelasnya.
Iapun menyampaikan terima kasih atas hadirnya program ini, dan meminta agar bisa dilanjutkan.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas adanya memprogramkan bantuan benih Mandiri, program andalan Sulawesi. Mohon kembali dilanjutkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Rosla menyampaikan, pada dasarnya karena benih yang ada berkualitas dengan teknik penanaman yang baik serta infastruktur pengairan mendukung produksi. Walaupun masih menggunakan alat manual saat panen.
“Walau di sini masih manual untuk alat panennya. Tapi produksi padi dengan benih ini sangat meningkat dan didukung dengan air. Produksinya ada yang mulai dari 4 ton sekarang bisa sampai 12 lebih ton per hektar,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur kembali menekankan selain benih yang unggul,
Produksi padi juga sangat dipengaruhi oleh teknik penanaman.
“Ayo, bapak-ibu, kita tingkatkan produksi padi dengan mennmggubakan benih yang berkualitas, penerapan pola tanam, mengatur jarak tanam dengan tidak dihambur. Dan pemeliharaan yang baik dan benar,” jelasnya.
Sedangkan, Kadis PTH-Bun Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, di Bone sudah waktunya untuk panen program Mandiri Benih kedua. Dari Mandiri Benih Tahun 2022 kemarin.
“Nanti habis lebaran, kita launching yang ketiga. Jadi sudah dua kali di Bone,” ujarnya.(*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login