Gubernur Panen Padi Mandiri Benih di Kahu Bone, Petani: Mohon Bantuannya Dilanjutkan
Kitasulsel—Bone—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis 9 Maret 2023. Hasil panen meningkat pesat, BPS Kabupaten Bone menyebutkan, hasil ubinan 8,4 kg atau jika dikonversi 13,4 ton per hektar. Jika dibandingkan tahun lalu itu, sekitar 6,97 ton per hektar.
Anggota Petani Anggrek, Hukman misalnya menyebutkan, penyebab produksi tinggi, karena benihnya bagus. Selain itu, Gubernur meminta agar teknik tanam tidak dihambur tetapi di atur jaraknya. 20 x 25 cm atau sistim legowo 2 : 1.
“Selain itu didukung kondisi lahan bagus dan teknik bercocok tanamnya jajar legowo dan ada perlakuan khusus untuk benih dan perlakuan pupuk cair buatan sendiri,” jelasnya.
Iapun menyampaikan terima kasih atas hadirnya program ini, dan meminta agar bisa dilanjutkan.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas adanya memprogramkan bantuan benih Mandiri, program andalan Sulawesi. Mohon kembali dilanjutkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Rosla menyampaikan, pada dasarnya karena benih yang ada berkualitas dengan teknik penanaman yang baik serta infastruktur pengairan mendukung produksi. Walaupun masih menggunakan alat manual saat panen.
“Walau di sini masih manual untuk alat panennya. Tapi produksi padi dengan benih ini sangat meningkat dan didukung dengan air. Produksinya ada yang mulai dari 4 ton sekarang bisa sampai 12 lebih ton per hektar,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur kembali menekankan selain benih yang unggul,
Produksi padi juga sangat dipengaruhi oleh teknik penanaman.
“Ayo, bapak-ibu, kita tingkatkan produksi padi dengan mennmggubakan benih yang berkualitas, penerapan pola tanam, mengatur jarak tanam dengan tidak dihambur. Dan pemeliharaan yang baik dan benar,” jelasnya.
Sedangkan, Kadis PTH-Bun Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, di Bone sudah waktunya untuk panen program Mandiri Benih kedua. Dari Mandiri Benih Tahun 2022 kemarin.
“Nanti habis lebaran, kita launching yang ketiga. Jadi sudah dua kali di Bone,” ujarnya.(*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login