Connect with us

Gubernur Panen Padi Mandiri Benih di Kahu Bone, Petani: Mohon Bantuannya Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel—Bone—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis 9 Maret 2023. Hasil panen meningkat pesat, BPS Kabupaten Bone menyebutkan, hasil ubinan 8,4 kg atau jika dikonversi 13,4 ton per hektar.  Jika dibandingkan tahun lalu itu, sekitar 6,97 ton per hektar.

Anggota Petani Anggrek, Hukman misalnya menyebutkan, penyebab produksi tinggi, karena benihnya bagus. Selain itu, Gubernur meminta agar teknik tanam tidak dihambur tetapi di atur jaraknya. 20 x 25 cm atau sistim legowo 2 : 1.

“Selain itu didukung kondisi lahan bagus dan teknik bercocok tanamnya jajar legowo dan ada perlakuan khusus untuk benih dan perlakuan pupuk cair buatan sendiri,” jelasnya.

Iapun menyampaikan terima kasih atas hadirnya program ini, dan meminta agar bisa dilanjutkan.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas adanya memprogramkan bantuan benih Mandiri, program andalan Sulawesi. Mohon kembali dilanjutkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Rosla menyampaikan, pada dasarnya karena benih yang ada berkualitas dengan teknik penanaman yang baik serta infastruktur pengairan mendukung produksi. Walaupun masih menggunakan alat manual saat panen.

“Walau di sini masih manual untuk alat panennya. Tapi produksi padi dengan benih ini sangat meningkat dan didukung dengan air. Produksinya ada yang mulai dari 4 ton sekarang bisa sampai 12 lebih ton per hektar,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur kembali menekankan selain benih yang unggul,
Produksi padi juga sangat dipengaruhi oleh teknik penanaman.

“Ayo, bapak-ibu, kita tingkatkan produksi padi dengan mennmggubakan benih yang berkualitas, penerapan pola tanam, mengatur jarak tanam  dengan tidak dihambur. Dan pemeliharaan yang baik dan benar,” jelasnya.

Sedangkan, Kadis PTH-Bun Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, di Bone sudah waktunya untuk panen program Mandiri Benih kedua. Dari Mandiri Benih Tahun 2022 kemarin.

“Nanti habis lebaran, kita launching yang ketiga. Jadi sudah dua kali di Bone,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel