Connect with us

Jambore Penyuluh Pertanian, Gubernur Andi Sudirman Bersama Warga Serentak Seruput 1000 Gelas Kopi

Published

on

Kitasulsel—Bone—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman seruput kopi dalam giat ‘Seruput Kopi 1000 Gelas’ di Lapangan Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Kamis 9 Maret 2023.

Giat seruput kopi serentak ini menjadi rangkaian kegiatan Jambore Penyuluh Pertanian dan Kontes Kopi yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman. Yang  diikuti oleh Penyuluh Pertanian, Pengawas Benih Tanaman, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan,  Petugas Instalasi Kebun Benih, Kepala Kebun, Tenaga Harian Lepas dan Petugas Lapangan se-Sulsel.

Dalam kontes kopi ini, diselenggarakan sejumlah agenda, diantaranya seruput kopi 1000 gelas, lomba meracik kopi, dan ngobrol asyik tentang kopi.

Orang nomor satu di Sulsel itu pun melihat langsung kegiatan Lomba Meracik Kopi dari sejumlah berbagai Kabupaten/Kota di Sulsel yang mengikuti

“Alhamdulillah, kita seruput kopi serentak 1000 gelas bersama penyuluh pertanian dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulsel, serta masyarakat sekitar,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Ia pun berharap, pertemuan para penyuluh pertanian ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus berdiskusi untuk program kedepan dalam peningkatan produktivitas pertanian di Sulsel.

“Bangkit dan jaya terus kopi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebenun (TPH-BUN) Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa Kontes Kopi ini merupakan rangkaian menuju Hari Kopi Nasional yang jatuh setiap tanggal 11 Maret.

“Kita kumpul di sini sekaligus minum kopi, bersama binaan kita (DTPHBUN Sulsel). Jadi binaan Pemprov itu 14 kabupaten dan 11 diantaranya kita undang ke sini. Jadi mereka membawa produknya (kopi yang ditanam) sendiri,” jelasnya.

Sejumlah intervensi Pemprov Sulsel dalam mendorong produksi kopi. “Berupa bantuan bibit, pupuk, serta pelatihan kelembagaanya,” tuturnya.

Turut hadir Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle; Forkopimda Bone; Kadis Pertanian Bone, Andi Asman Sulaiman; Direktur Utama PT. Bank Sulselbar; CEO AAS Community, A. Amar Ma’ruf Sulaiman; Camat, Lurah dan Kepala Desa se-kabupaten Bone serta para penyuluh pertanian se-Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending