Connect with us

Miliki Tujuan Bersama, Wawali Makassar Sambut Hangat Kehadiran Konjen Australia di Peringatan IWD 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi membuka resmi peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2023, di Lorong Sidney, Kecamatan Panakkukang, Kamis (9/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri Konsulat Jenderal Australia, Bronwyn Robbins, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika, Direktur Institute of Community Justice (ICJ), Warida Syafie, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman, Camat Panakkukang, Andi Pangeran dan jajaran lurah beserta puluhan warga Lorong Sidney.

Fatmawati menyebutkan peringatan IWD ini suatu momen yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, masih banyak hak perempuan yang harus disuarakan.

Sesuai dengan tema IWD 2023 “Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender” Fatmawati akan terus melakukan upaya-upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender.

Melalui DP3A, program shelter warga disebutnya sebagai solusi garda terdepan bagi perempuan yang mengalami diskriminasi dan kekerasan di lingkungannya.

“Saya apresiasi shelter warga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan yang mengalami kekerasan atau tidak mendapatkan haknya. Pemberdayaan perempuan ini penting dalam menemukan masalah dan solusi yang selama ini dialami perempuan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan sinergi dan kolaborasi lintas sektor serta dukungan antar perempuan merupakan kunci dari berbagai tantangan dalam menghadirkan kebijakan inklusif bagi perempuan dan mendorong kesetaraan gender.

Tak lupa, wakil wali kota perempuan pertama di Makassar itu berterima kasih atas kehadiran Konsulat Jenderal Australia, Bronwyn Robbins.

Kata Fatmawati, Bronwyn Robbins hadir karena memiliki tujuan bersama untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan.

“Kami berbincang dan beliau mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar untuk membantu memajukan kaum perempuan baik di bidang pendidikan dan kesehatan. Kita apresiasi sekali,” sebutnya.

Sedangkan, Kepala Dinas P3A, Achi Soleman menambahkan ada tiga hal yang penting dalam kegiatan peringatan IWD ini yakni pembahasan terkait perkawinan anak, kekerasan anak dan kebutuhan perempuan untuk mencegah stunting berkelanjutan.

“Salah satu rangkaian IWD yang membahas tentang hak perempuan dimana kadang terpaksa menikah di bawah umur. Ini yang kami perjuangkan hak-haknya. Kita terus mengedukasi melalui shelter warga dan berkolaborasi dengan koalisi stop perkawinan anak,” imbuhnya.

Achi berharap kegiatan ini bisa memberikan banyak manfaat bagi warga Kota Makassar. Apalagi, pada kegiatan ini pula DP3A membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk perempuan yang mengalami kekerasan atau terintimidasi.

Peringatan IWD 2023 ini ditutup dengan pembagian puluhan doorprize khusus dari Fatmawati Rusdi kepada warga yang menyempatkan hadir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending