Connect with us

Miliki Tujuan Bersama, Wawali Makassar Sambut Hangat Kehadiran Konjen Australia di Peringatan IWD 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi membuka resmi peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2023, di Lorong Sidney, Kecamatan Panakkukang, Kamis (9/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri Konsulat Jenderal Australia, Bronwyn Robbins, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika, Direktur Institute of Community Justice (ICJ), Warida Syafie, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman, Camat Panakkukang, Andi Pangeran dan jajaran lurah beserta puluhan warga Lorong Sidney.

Fatmawati menyebutkan peringatan IWD ini suatu momen yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, masih banyak hak perempuan yang harus disuarakan.

Sesuai dengan tema IWD 2023 “Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender” Fatmawati akan terus melakukan upaya-upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender.

Melalui DP3A, program shelter warga disebutnya sebagai solusi garda terdepan bagi perempuan yang mengalami diskriminasi dan kekerasan di lingkungannya.

“Saya apresiasi shelter warga yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan yang mengalami kekerasan atau tidak mendapatkan haknya. Pemberdayaan perempuan ini penting dalam menemukan masalah dan solusi yang selama ini dialami perempuan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan sinergi dan kolaborasi lintas sektor serta dukungan antar perempuan merupakan kunci dari berbagai tantangan dalam menghadirkan kebijakan inklusif bagi perempuan dan mendorong kesetaraan gender.

Tak lupa, wakil wali kota perempuan pertama di Makassar itu berterima kasih atas kehadiran Konsulat Jenderal Australia, Bronwyn Robbins.

Kata Fatmawati, Bronwyn Robbins hadir karena memiliki tujuan bersama untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan.

“Kami berbincang dan beliau mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Makassar untuk membantu memajukan kaum perempuan baik di bidang pendidikan dan kesehatan. Kita apresiasi sekali,” sebutnya.

Sedangkan, Kepala Dinas P3A, Achi Soleman menambahkan ada tiga hal yang penting dalam kegiatan peringatan IWD ini yakni pembahasan terkait perkawinan anak, kekerasan anak dan kebutuhan perempuan untuk mencegah stunting berkelanjutan.

“Salah satu rangkaian IWD yang membahas tentang hak perempuan dimana kadang terpaksa menikah di bawah umur. Ini yang kami perjuangkan hak-haknya. Kita terus mengedukasi melalui shelter warga dan berkolaborasi dengan koalisi stop perkawinan anak,” imbuhnya.

Achi berharap kegiatan ini bisa memberikan banyak manfaat bagi warga Kota Makassar. Apalagi, pada kegiatan ini pula DP3A membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk perempuan yang mengalami kekerasan atau terintimidasi.

Peringatan IWD 2023 ini ditutup dengan pembagian puluhan doorprize khusus dari Fatmawati Rusdi kepada warga yang menyempatkan hadir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending