Connect with us

Ini Penyampaian Waka Polres Sidrap ke Masyarakat Saat Jumat Curhat di Arateng Tellu Limpoe

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK diwakili oleh Waka Polres sidrap Kompol M. Akib melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat di Warung Makan Apdal, Kel. Arateng, Kec. Tellu Limpoe. Jumat (10/3/2023).

Jumat curhat di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Tellu Limpoe Asbudi. S.IP, Kapolsek Tellu Limpoe AKP Lahmuddin, S.A.P Kepala Puskesmas Amparita Andi Falla, S.Km. Ners, Para Lurah dan Kepala Desa Se-Kec. Tellu Limpoe, Tokoh adat Wa. Manrang, Para tomas, toga dan toda.

Dalam penyampaiannya, Waka Polres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu program Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tahun ini adalah tahun politik jadi mari kita sama – sama bersinergi untuk menjaga stabilitas supaya menjadi aman dan kondusif demi mewujudkan pemilu yang berkualitas guna melahirkan pemimpin yang bisa memberikan kesahjetraan khususnya di Sidenreng Rappang”, Ujarnya.

“Mari kita sama2 waspada dengan cuaca saat ini yg sangat2 Exstrim dan curah hujan yg tdk menentu yang bisa sewaktu – waktu menimbulkan bencana alam dan apabila ada warga yang terdampak marilah kita sama2 bergotong royong membantu saudara kita”, Ajaknya.

Lanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung bagaimana keluhan masyarakat Kec. Tellu Limpoe kaitannya dengan kondisi-kondisi Kamtibmas diwilayah Polsek Tellu Limpoe. Peranan Tokoh masyarakat, tokoh adat sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada generasi muda kita dan berharap kepada kita semua untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri.

Sementara Kabag Ops Polres Sirap KOMPOL Nasri menambahkan, Menjelang bulan suci Ramadhan Aktifitas masyarakat sangat meningkat jadi harus di antisipasi Kebakaran dan kejahatan dan perlunya bantuan komponen masyarakat untuk saling menjaga.

“Mari kita semua bekerjasama dan apabila ada kejadian segera laporkan jangan main hakim sendiri dan belajarlah kecerdasan emosional dengan melibatkan unsur Negara dalam hal ini kepolisian pejabat pemerintah”, tutur Kabag Ops.

Usai jumat Curhat, Waka Polres melakukan Penyerahan Bantuan Sosial kepada Ibu hamil dan Anak anak dalam Rangka Polres Sidrap Peduli Stunting.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending