Connect with us

Ini Penyampaian Waka Polres Sidrap ke Masyarakat Saat Jumat Curhat di Arateng Tellu Limpoe

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK diwakili oleh Waka Polres sidrap Kompol M. Akib melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat di Warung Makan Apdal, Kel. Arateng, Kec. Tellu Limpoe. Jumat (10/3/2023).

Jumat curhat di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Tellu Limpoe Asbudi. S.IP, Kapolsek Tellu Limpoe AKP Lahmuddin, S.A.P Kepala Puskesmas Amparita Andi Falla, S.Km. Ners, Para Lurah dan Kepala Desa Se-Kec. Tellu Limpoe, Tokoh adat Wa. Manrang, Para tomas, toga dan toda.

Dalam penyampaiannya, Waka Polres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu program Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tahun ini adalah tahun politik jadi mari kita sama – sama bersinergi untuk menjaga stabilitas supaya menjadi aman dan kondusif demi mewujudkan pemilu yang berkualitas guna melahirkan pemimpin yang bisa memberikan kesahjetraan khususnya di Sidenreng Rappang”, Ujarnya.

“Mari kita sama2 waspada dengan cuaca saat ini yg sangat2 Exstrim dan curah hujan yg tdk menentu yang bisa sewaktu – waktu menimbulkan bencana alam dan apabila ada warga yang terdampak marilah kita sama2 bergotong royong membantu saudara kita”, Ajaknya.

Lanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung bagaimana keluhan masyarakat Kec. Tellu Limpoe kaitannya dengan kondisi-kondisi Kamtibmas diwilayah Polsek Tellu Limpoe. Peranan Tokoh masyarakat, tokoh adat sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada generasi muda kita dan berharap kepada kita semua untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri.

Sementara Kabag Ops Polres Sirap KOMPOL Nasri menambahkan, Menjelang bulan suci Ramadhan Aktifitas masyarakat sangat meningkat jadi harus di antisipasi Kebakaran dan kejahatan dan perlunya bantuan komponen masyarakat untuk saling menjaga.

“Mari kita semua bekerjasama dan apabila ada kejadian segera laporkan jangan main hakim sendiri dan belajarlah kecerdasan emosional dengan melibatkan unsur Negara dalam hal ini kepolisian pejabat pemerintah”, tutur Kabag Ops.

Usai jumat Curhat, Waka Polres melakukan Penyerahan Bantuan Sosial kepada Ibu hamil dan Anak anak dalam Rangka Polres Sidrap Peduli Stunting.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending