Ini Penyampaian Waka Polres Sidrap ke Masyarakat Saat Jumat Curhat di Arateng Tellu Limpoe
Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK diwakili oleh Waka Polres sidrap Kompol M. Akib melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat di Warung Makan Apdal, Kel. Arateng, Kec. Tellu Limpoe. Jumat (10/3/2023).
Jumat curhat di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Tellu Limpoe Asbudi. S.IP, Kapolsek Tellu Limpoe AKP Lahmuddin, S.A.P Kepala Puskesmas Amparita Andi Falla, S.Km. Ners, Para Lurah dan Kepala Desa Se-Kec. Tellu Limpoe, Tokoh adat Wa. Manrang, Para tomas, toga dan toda.

Dalam penyampaiannya, Waka Polres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu program Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tahun ini adalah tahun politik jadi mari kita sama – sama bersinergi untuk menjaga stabilitas supaya menjadi aman dan kondusif demi mewujudkan pemilu yang berkualitas guna melahirkan pemimpin yang bisa memberikan kesahjetraan khususnya di Sidenreng Rappang”, Ujarnya.
“Mari kita sama2 waspada dengan cuaca saat ini yg sangat2 Exstrim dan curah hujan yg tdk menentu yang bisa sewaktu – waktu menimbulkan bencana alam dan apabila ada warga yang terdampak marilah kita sama2 bergotong royong membantu saudara kita”, Ajaknya.
Lanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung bagaimana keluhan masyarakat Kec. Tellu Limpoe kaitannya dengan kondisi-kondisi Kamtibmas diwilayah Polsek Tellu Limpoe. Peranan Tokoh masyarakat, tokoh adat sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada generasi muda kita dan berharap kepada kita semua untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri.
Sementara Kabag Ops Polres Sirap KOMPOL Nasri menambahkan, Menjelang bulan suci Ramadhan Aktifitas masyarakat sangat meningkat jadi harus di antisipasi Kebakaran dan kejahatan dan perlunya bantuan komponen masyarakat untuk saling menjaga.
“Mari kita semua bekerjasama dan apabila ada kejadian segera laporkan jangan main hakim sendiri dan belajarlah kecerdasan emosional dengan melibatkan unsur Negara dalam hal ini kepolisian pejabat pemerintah”, tutur Kabag Ops.
Usai jumat Curhat, Waka Polres melakukan Penyerahan Bantuan Sosial kepada Ibu hamil dan Anak anak dalam Rangka Polres Sidrap Peduli Stunting.(win)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login