Connect with us

Ini Penyampaian Waka Polres Sidrap ke Masyarakat Saat Jumat Curhat di Arateng Tellu Limpoe

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK diwakili oleh Waka Polres sidrap Kompol M. Akib melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat di Warung Makan Apdal, Kel. Arateng, Kec. Tellu Limpoe. Jumat (10/3/2023).

Jumat curhat di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Tellu Limpoe Asbudi. S.IP, Kapolsek Tellu Limpoe AKP Lahmuddin, S.A.P Kepala Puskesmas Amparita Andi Falla, S.Km. Ners, Para Lurah dan Kepala Desa Se-Kec. Tellu Limpoe, Tokoh adat Wa. Manrang, Para tomas, toga dan toda.

Dalam penyampaiannya, Waka Polres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu program Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tahun ini adalah tahun politik jadi mari kita sama – sama bersinergi untuk menjaga stabilitas supaya menjadi aman dan kondusif demi mewujudkan pemilu yang berkualitas guna melahirkan pemimpin yang bisa memberikan kesahjetraan khususnya di Sidenreng Rappang”, Ujarnya.

“Mari kita sama2 waspada dengan cuaca saat ini yg sangat2 Exstrim dan curah hujan yg tdk menentu yang bisa sewaktu – waktu menimbulkan bencana alam dan apabila ada warga yang terdampak marilah kita sama2 bergotong royong membantu saudara kita”, Ajaknya.

Lanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung bagaimana keluhan masyarakat Kec. Tellu Limpoe kaitannya dengan kondisi-kondisi Kamtibmas diwilayah Polsek Tellu Limpoe. Peranan Tokoh masyarakat, tokoh adat sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada generasi muda kita dan berharap kepada kita semua untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri.

Sementara Kabag Ops Polres Sirap KOMPOL Nasri menambahkan, Menjelang bulan suci Ramadhan Aktifitas masyarakat sangat meningkat jadi harus di antisipasi Kebakaran dan kejahatan dan perlunya bantuan komponen masyarakat untuk saling menjaga.

“Mari kita semua bekerjasama dan apabila ada kejadian segera laporkan jangan main hakim sendiri dan belajarlah kecerdasan emosional dengan melibatkan unsur Negara dalam hal ini kepolisian pejabat pemerintah”, tutur Kabag Ops.

Usai jumat Curhat, Waka Polres melakukan Penyerahan Bantuan Sosial kepada Ibu hamil dan Anak anak dalam Rangka Polres Sidrap Peduli Stunting.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending