Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan NU Memiliki Jejak Panjang dalam Perjuangan Demokrasi Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama ketua Taysan UMI Prof H Laode dan Dr. Fathur Rahim Kepala Kesbangpol kota Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PC PMII Kota Makassar dengan tema *“Demokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan”*. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sabtu (13/6/2026), dan diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa perempuan, khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama, memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, gerakan politik perempuan NU tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh perjuangan dan keberanian.

“Perempuan NU telah menunjukkan kiprah politik dan kebangsaan sejak masa perintisan. Mereka hadir sebagai pelopor yang membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan bahwa pada Muktamar NU tahun 1940, dua tokoh perempuan, Nyai Raden Djuaesih dari Bandung dan Nyai Raden Hindun dari Surabaya, tampil sebagai pelopor perempuan yang berani menyampaikan gagasan di forum resmi organisasi. Langkah tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan di lingkungan NU.

Perjuangan tersebut kemudian berlanjut dengan berdirinya organisasi perempuan NU, yakni Muslimat NU pada 29 Maret 1946 dan Fatayat NU pada tahun 1950 yang dirintis oleh “Tiga Serangkai”, yaitu Chuzaimah Mansur, Aminah Mansur, dan Murthosiyah.

Mardiana juga mengulas keterlibatan perempuan NU dalam Pemilu 1955, yang merupakan pemilu demokratis pertama di Indonesia. Saat itu, terdapat lima kader perempuan NU yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR, yaitu Asmah Sjachrunie, Mariam Kanta Sumpena, Mahmudah Mawardi, Marjamah Djunaidi, dan Hadinijah Hadi Ngabdulhadi.

“Sejarah ini menunjukkan bahwa perempuan NU bukan hanya menjadi pelengkap dalam demokrasi, tetapi menjadi pelaku utama yang turut menentukan arah perjalanan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli juga mengajak kader-kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk aktif mengambil peran dalam ruang publik dan proses demokrasi. Ia menilai tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan sebagai penyelenggara adhoc, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

“Pemilu dan Pilkada bukan hanya ruang kontestasi politik, tetapi juga ruang pembelajaran kepemimpinan, integritas, dan pelayanan publik. Saya berharap kader-kader PMII berani mengambil peran sebagai penyelenggara adhoc, pengawas partisipatif, maupun penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi muda. Karena itu, kader PMII dan KOPRI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih substantif, inklusif, dan berintegritas.

Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) tersebut berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai tantangan demokrasi kontemporer, penguatan partisipasi politik perempuan, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Continue Reading

Trending