Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Istana Negara Jadi Pusat Peringatan Nuzulul Qur’an, Simbol Spiritualitas dan Kebangsaan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini direncanakan menghadirkan nuansa berbeda. Untuk pertama kalinya, kegiatan keagamaan tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, setelah usulan Menteri Agama RI mendapat arahan langsung dari Presiden.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan Nuzulul Qur’an di Istana Negara merupakan hasil pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026).

“Baik, teman-teman sekalian. Saya baru saja bertemu dengan Bapak Presiden untuk membicarakan persiapan peringatan Nuzulul Qur’an. Insya Allah, peringatan Nuzulul Qur’an direncanakan akan dilaksanakan di Jakarta, tepatnya di Istana Negara,” ujar Menag kepada awak media usai pertemuan.

Menurut Nasaruddin Umar, sejumlah opsi lokasi sempat dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Masjid Istiqlal, hingga beberapa alternatif lainnya. Namun Presiden memberikan arahan agar kegiatan dipusatkan di Istana Negara.

“Dan Bapak Presiden memberikan arahan agar kegiatan tersebut dilaksanakan di Istana Negara,” jelasnya.

Momentum Spiritual Sekaligus Kebangsaan

Menag menilai, pemilihan Istana Negara memiliki makna simbolik yang kuat. Peringatan Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai agenda spiritual umat Islam, tetapi juga sebagai momentum meneguhkan nilai kebangsaan.

Menurutnya, nilai-nilai Al-Qur’an seperti keadilan, persaudaraan, dan kepedulian sosial sejalan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum untuk meneguhkan komitmen kebangsaan kita. Nilai-nilai Al-Qur’an sangat relevan dalam kehidupan nasional,” tuturnya.

Kementerian Agama, lanjutnya, tengah menyiapkan konsep acara yang khidmat namun tetap inklusif. Peringatan tersebut rencananya akan melibatkan tokoh agama lintas elemen, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan generasi muda sebagai simbol persatuan nasional.

“Kami ingin agar peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi ruang silaturahmi kebangsaan. Istana Negara sebagai simbol negara diharapkan dapat menjadi tempat yang merekatkan nilai spiritual dan nilai kenegaraan,” ungkap Menag.

Ia memastikan seluruh aspek teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan secara matang bersama pihak Istana agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

“Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya. Insya Allah, ini akan menjadi peringatan yang penuh makna,” pungkasnya.

Gagasan Baru yang Dinilai Membanggakan

Rencana pelaksanaan Nuzulul Qur’an di Istana Negara juga mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Ketua ICATT, Bunyamin M Yapid, menilai gagasan tersebut sebagai langkah baru yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Menurutnya, ide yang digagas Menteri Agama menjadi terobosan penting dalam menghadirkan simbol spiritual di pusat pemerintahan negara.

“Hal baru bagi kita semua namun sangat membanggakan, apalagi momentumnya di bulan Ramadan. Semoga ini membawa keberkahan bagi bangsa dan negara, terkhusus untuk pimpinan kita Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

Ia berharap peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara dapat memperkuat nilai religiusitas sekaligus mempererat persatuan nasional, sehingga pesan Al-Qur’an tidak hanya menjadi refleksi spiritual, tetapi juga inspirasi dalam kepemimpinan dan tata kelola bangsa.

Dengan rencana ini, peringatan Nuzulul Qur’an tahun 2026 dipandang menjadi babak baru dalam sejarah kegiatan keagamaan nasional, ketika ruang simbol kenegaraan dan nilai spiritual bertemu dalam satu momentum kebangsaan.

Continue Reading

Trending