Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

PKK Mengaji di Mangkutana, Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Pengurus PKK Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkuat keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus melalui kegiatan PKK Mengaji yang digelar di Masjid At-Taqwa, Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Minggu (19/04/2026).

Kegiatan ini merupakan program rutin Pokja I yang melibatkan seluruh pengurus TP PKK se-Kabupaten Luwu Timur sebagai bagian dari pembinaan karakter keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dalam sambutannya, Ketua Pokja I TP PKK Luwu Timur, Andi Besse Panangngareng Achmad, berharap seluruh pengurus PKK dapat terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program yang telah dirancang.

Ia menegaskan, kegiatan PKK Mengaji tidak hanya sebatas aktivitas keagamaan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat nilai spiritualitas dan kebersamaan dalam membangun keluarga yang berkarakter dan berlandaskan keimanan.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kualitas keimanan seluruh pengurus PKK,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Mangkutana, Darmawati, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai PKK Mengaji memiliki peran penting dalam meningkatkan keimanan sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menambah keimanan kita sekaligus mendorong inovasi yang memberi manfaat bagi sesama. Program kabupaten akan kami padukan dengan PKK di tingkat kecamatan dan desa,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah agama dan doa bersama, yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Pada kesempatan tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim oleh BKMT Kecamatan Mangkutana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Luwu Timur, Hj. Herni Bahar, para pengurus TP PKK Kabupaten, pengurus BKMT, serta pengurus TP PKK dari Kecamatan Mangkutana, Tomoni Timur, dan Kalena.

Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan semakin mengakar dalam kehidupan keluarga, sekaligus memperkuat peran PKK dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending