Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati dan Wabup Sidrap Membaur dengan Ribuan Peserta Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah membaur dengan ribuan peserta jalan santai dalam rangka peringatan HUT PGRI, Hari Guru Nasional, dan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Ahad (23/11/2025).

Gerak jalan santai ini mengambil start di pelataran Monumen Ganggawa dan finish di Taman Usman Isa. Peserta terdiri atas guru, tenaga kependidikan, seluruh ASN, serta masyarakat.

Hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Awaloeddin, Ketua Korpri Sidrap, Muhammad Iqbal, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala bagian Sekda, kepala OPD, dan camat.

Bupati Syaharuddin Alrif dalam sambutannya menyampaikan selamat merayakan HUT Korpri, PGRI, dan Hari Guru tahun 2025.

“Semoga kita senantiasa dapat melayani serta mengabdi dan bekerja dengan setulus hati yang dapat membawa Kabupaten Sidenreng Rappang ke arah yang lebih maju,” ujarnya.

Syaharuddin juga berharap seluruh guru, pengawas, dan kepala sekolah tetap kompak dalam menjalankan tugas.

“Mari kita maksimalkan ilmu dan kemampuan kita untuk melahirkan anak-anak Sidrap yang semakin hebat,” pesannya.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung peningkatan sarana dan prasarana sekolah guna menjamin keberlangsungan pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Nurkanaah yang juga Ketua PGRI Sidrap menyatakan, kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan dalam membangun Kabupaten Sidrap yang lebih maju dan sukses.

“Kami harap juga kepada seluruh orang tua agar membantu kami dalam mendidik anak-anak generasi penerus,” terangnya.

Kegiatan ini disemarakkan dengan pengundian doorprize yang menyediakan berbagai hadiah menarik.

(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel