Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Eks anggota DPR RI dua periode, Rusdi Masse (RMS), memaparkan strategi kunci pemenangan politik di hadapan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Indonesia dalam forum Konsinyering DPP–DPW PSI.

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Premier Slipi, Minggu (12/4/2026), diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara DPW PSI dari seluruh Indonesia. Saat RMS bawa materi ia dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Andi Saiful Haq.

Dalam paparannya, Rusdi Masse menegaskan bahwa kemenangan politik tidak pernah terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kerja yang terencana dan terstruktur.

“Kemenangan tidak datang sendiri. Ia diciptakan oleh kerja yang terencana, jaringan kuat, dan kerja keras yang terstruktur,” tegas suami dari Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi tersebut.

RMS yang dikenal berpengalaman dalam pertarungan politik di daerah juga membagikan kisah keberhasilannya membalik peta politik di Sulawesi Selatan—wilayah yang selama era reformasi dikenal memiliki pola kekuatan politik yang relatif stabil.

“Kerja yang konsisten, pasti kita bisa mengubah keadaan,” lanjut mantan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) tersebut.

Menurutnya, kunci utama memenangkan kontestasi politik terletak pada soliditas tim serta kerja lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selain RMS, forum strategis ini juga menghadirkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang turut memberikan arahan kepada seluruh pengurus DPW PSI se-Indonesia.

Konsinyering DPP–DPW PSI ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional partai dalam memperkuat struktur, strategi, serta kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Sebagai informasi, Rusdi Masse merupakan mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang sukses membawa partainya meraih kemenangan di berbagai kontestasi, termasuk menjadi peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 dan 2024.

Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Sidrap dan termuda se-Indonesia selama dua periode (2008–2018), sebelum akhirnya bergabung dengan PSI pada Januari 2026.

Continue Reading

Trending