Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Infrastruktur di Loeha Raya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di wilayah Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Minggu (29/03/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada sejumlah persoalan utama yang dikeluhkan warga, di antaranya perbaikan akses jalan, pelabuhan, serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan mematangkan proses perencanaan pembangunan, khususnya untuk akses jalan yang menghubungkan Loeha Raya hingga Mahalona.

“InsyaAllah kami akan segera buatkan perencanaan untuk akses jalan Loeha Raya tembus sampai Mahalona. Jalan-jalan tersebut memang membutuhkan perbaikan,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah cepat dari jajaran teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memastikan proses perencanaan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Saya minta jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk tetap tinggal melakukan peninjauan langsung jalan yang akan dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Loeha Raya.

Selain agenda peninjauan, Bupati Irwan juga menyempatkan diri menghadiri undangan hajatan warga di Dusun T. Mincarae, Desa Loeha, sebagai bentuk silaturahmi dan kedekatan dengan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bidang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyambut kehadiran orang nomor satu di Bumi Batara Guru tersebut.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Loeha Raya.

Continue Reading

Trending