PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa
Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.
Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).
Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.
Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.
Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
32 Peserta Ikuti Wawancara Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Barru 2025
Kitasulsel–BARRU – Sebanyak 32 peserta mengikuti tahapan wawancara Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru, Jumat (19/12/2025). Wawancara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, selaku Ketua Pansel.
Tahapan wawancara ini merupakan bagian penting dari rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Barru. Seleksi ini dilaksanakan sebagai komitmen Pemkab Barru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada sistem merit.
Pembukaan seleksi terbuka tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengisian jabatan strategis eselon II berlangsung secara terbuka, objektif, kompetitif, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan bahwa wawancara dilakukan untuk menggali lebih dalam kompetensi manajerial, teknis, serta integritas para peserta, termasuk kesesuaian visi dan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Barru.
“Ini adalah pelaksanaan wawancara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru. Dari tahapan ini, Panitia Seleksi akan melakukan penilaian secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Barru selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Jufri Rahman.
Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan independen guna mendapatkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas yang mumpuni untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemkab Barru.
Untuk diketahui, pada Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2025 ini, Pemkab Barru membuka 12 formasi jabatan, yakni Asisten Administrasi Umum, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUTRPKP, Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas PMPTSP, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Jufri Rahman berharap, melalui proses seleksi yang ketat dan berbasis merit ini, Panitia Seleksi dapat memberikan rekomendasi terbaik kepada Bupati Barru dalam rangka mengisi kekosongan jabatan eselon II dengan figur-figur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
“Harapannya, hasil penilaian pansel ini dapat menjadi dasar yang objektif bagi Bupati Barru dalam menentukan pejabat yang tepat, sehingga mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Seleksi terbuka JPT Pratama ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menerapkan prinsip good governance serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login