Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Melani Sidrap Siap Tampil Malam Ini di Final Audition D’Academy 8 Indosiar, Doa dan Dukungan Warga Mengalir

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Harapan besar masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali tertuju kepada Melani, kontestan asal Sidrap yang akan tampil pada Final Audition Group 4 D’Academy 8 (D8) Indosiar, Jumat (3/7/2026) pukul 19.00 WIB.

Melani dijadwalkan menunjukkan kemampuan terbaiknya di panggung ajang pencarian bakat dangdut paling bergengsi di Indonesia. Penampilannya malam ini menjadi langkah penting untuk menentukan apakah dirinya mampu melaju ke babak berikutnya.

Keikutsertaan Melani tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Sidrap di tingkat nasional. Sejak diumumkan lolos ke babak Final Audition, berbagai bentuk dukungan terus mengalir dari masyarakat, tokoh daerah, hingga para pecinta musik dangdut.

Dengan karakter vokal yang kuat, penguasaan lagu yang baik, serta penampilan yang memikat, Melani dinilai memiliki peluang besar untuk bersaing dengan para peserta terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.

Banyak warga Sidrap berharap Melani mampu memberikan penampilan maksimal sehingga berhasil meraih tiket menuju jenjang kompetisi yang lebih tinggi di D’Academy 8.

Media sosial pun dipenuhi ajakan untuk memberikan dukungan. Berbagai komunitas, sahabat, dan keluarga mengajak masyarakat menyaksikan penampilan Melani secara langsung di Indosiar dan memberikan doa terbaik agar putri kebanggaan Sidrap tersebut dapat tampil tanpa kendala.

“Ini bukan hanya perjuangan Melani, tetapi juga kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga malam ini Melani tampil luar biasa dan berhasil lolos ke tahap selanjutnya,” ujar salah seorang warga yang turut memberikan dukungan.

D’Academy selama ini dikenal sebagai ajang yang telah melahirkan banyak penyanyi dangdut profesional di Tanah Air. Karena itu, kesempatan tampil di Final Audition menjadi momentum berharga bagi Melani untuk menunjukkan kualitas vokalnya di hadapan para dewan juri.

Kini, doa dan harapan masyarakat Sidrap menyatu untuk mengiringi langkah Melani. Semoga penampilan terbaik malam ini menjadi awal perjalanan menuju panggung yang lebih besar dan membawa harum nama Kabupaten Sidrap di kancah nasional.

 

Continue Reading

Trending