Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

PKK Sidrap Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program “Rehat Kancil”

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Program kesehatan “Rehat Kancil” kembali digelar sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat pelosok di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Pada kegiatan terbaru yang diprakarsai oleh Pokja IV PKK Sidrap ini, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin menegaskan peran strategis PKK dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

Dalam sambutannya, Haslindah menekankan bahwa PKK tidak hanya hadir sebagai pendamping kebijakan pemerintah, melainkan sebagai motor utama yang memahami dan merespons kebutuhan riil masyarakat.

“PKK harus menjadi bagian dari solusi. Kami ingin ibu dan anak di pelosok Sidrap pun merasakan sentuhan layanan kesehatan terbaik, tanpa terkendala akses dan biaya,” tegasnya.

Program “Rehat Kancil” kali ini memprioritaskan pendekatan promotif dan preventif dalam rangka menekan angka stunting serta memperkuat ketahanan keluarga—dua isu yang hingga kini masih menjadi tantangan utama pada tingkat desa.

Pejabat dan Tenaga Kesehatan Hadir Perkuat Sinergi

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt Kadis Kesehatan Ishak Kenre, Plt Sekdis Dispemdes PPA Faradilla Bakry, serta perwakilan Kecamatan Pitu Riase dan para kepala desa dari tiga wilayah sasaran program.

Dukungan juga datang dari jajaran pimpinan fasilitas kesehatan daerah, yakni Direktur RSUD Nene Mallomo, Plt Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dan Plt Kabid Sumber Daya Kesehatan. Hadir pula para ketua organisasi profesi medis yang semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat.

Langkah Berkelanjutan untuk Perluasan Akses Kesehatan

Melalui sinergi yang terbentuk, program “Rehat Kancil” diharapkan dapat menjadi model pendekatan kesehatan keluarga yang efektif dan berkelanjutan. PKK Sidrap menargetkan program ini menjangkau lebih banyak desa di seluruh kabupaten.

Komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau disebut sebagai bagian dari visi besar PKK Sidrap dalam membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan berdaya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan Sidrap yang lebih sehat dan bebas stunting.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel