Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri HUT ke-50 Gereja Kibaid Wawondula, Tegaskan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Gereja Kibaid Jemaat Wawondula yang digelar di gedung gereja setempat di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/4/2026).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, hadir langsung dalam momentum bersejarah tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Transnaker Joni Patabi, Camat Towuti Amri Mustari, Kepala Desa Lioka Yuliana, jajaran Badan Pengurus Sinode Gereja Kibaid, serta pimpinan jemaat termasuk Theopilus Maupa.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan ucapan selamat atas usia emas ke-50 gereja tersebut. Ia menyebut usia 50 tahun sebagai fase yang sarat makna, melambangkan kematangan dan kemakmuran.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Pendeta dan Sekjen tadi, usia 50 tahun ini adalah usia emas. Usia emas ini melambangkan kemakmuran,” ujar Irwan.

Ia juga mengapresiasi peran seluruh pihak yang telah menjaga eksistensi gereja hingga saat ini. Menurutnya, keberlangsungan gereja tidak terlepas dari kebersamaan antara jemaat, para pendeta, serta dukungan pemerintah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendeta, masyarakat, serta seluruh unsur pemerintah yang senantiasa membersamai jemaat, sehingga gereja ini tetap eksis hingga hari ini,” tambahnya.

Bupati Irwan berharap Gereja Kibaid Jemaat Wawondula dapat terus berkembang di masa mendatang, terlebih saat ini tengah berlangsung proses pembangunan gereja.

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan kado istimewa untuk mendukung kelanjutan pembangunan tersebut.

“Saya tidak sebutkan angkanya sekarang, tapi saya tahu nilainya. Bahkan, saya berencana menambah sedikit untuk mendukung kelanjutan pembangunan gereja ini sebagai kado ulang tahun ke-50 dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Di hadapan jemaat, Irwan juga memohon dukungan dan doa agar pemerintah daerah dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan daerah.

“Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Dengan doa dan kebersamaan, kami yakin dapat mewujudkan harapan kita bersama,” tuturnya.

Ia menegaskan pentingnya peran rumah ibadah, tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai wadah mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Gereja bukan hanya tempat berhubungan dengan Tuhan, tetapi juga memperkuat silaturahmi antar sesama. Semoga di usia ke-50 ini, gereja semakin makmur, sukses, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tandasnya.

Peringatan HUT emas ini ditutup dengan prosesi pemotongan nasi tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Gereja Kibaid Jemaat Wawondula.

Continue Reading

Trending