Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag: Kerukunan Jadi Modal Strategis Indonesia Hadapi Dinamika Global

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan menjadi salah satu modal strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam merawat keberagaman dinilai memperkuat posisi Indonesia untuk membangun komunikasi yang terbuka, damai, dan konstruktif di tengah perbedaan kepentingan antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Podcast Open The Door di Kantor Kementerian Agama yang tayang pada Minggu (19/7/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, prinsip politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjalin hubungan baik dengan berbagai negara tanpa harus terjebak dalam persaingan blok-blok kekuatan dunia.

“Kita selalu menempuh politik jalan tengah. Kita bisa dekat dan berkomunikasi dengan siapa pun karena politik bebas aktif sebagaimana dituntunkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, politik jalan tengah bukan berarti Indonesia bersikap pasif terhadap berbagai persoalan internasional. Sebaliknya, Indonesia tetap aktif menyampaikan pandangan, membangun komunikasi, dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik tanpa memperkeruh situasi.

Menurutnya, peran Indonesia di kancah global harus mampu menghadirkan suasana yang menenangkan di tengah berbagai ketegangan geopolitik.

“Konflik itu tidak bisa diselesaikan dengan bensin, tetapi harus disiram dengan air kesejukan,” tuturnya.

Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa

Menag menilai kemampuan masyarakat Indonesia hidup berdampingan dalam keberagaman merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak negara. Dengan latar belakang agama, suku, bahasa, dan budaya yang beragam, Indonesia tetap mampu menjaga persatuan melalui semangat kebangsaan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

“Saya berharap generasi kita sekarang ini dan generasi akan datang betul-betul mempertahankan prinsip dasar NKRI dengan falsafah Pancasila,” katanya.

IKUB 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun

Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa kondisi kerukunan masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89 dan berada pada kategori tinggi. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

Menurutnya, peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang harus terus dijaga dan diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

Budaya Maritim Bentuk Karakter Terbuka

Selain Pancasila, Menag menilai budaya maritim Nusantara turut membentuk karakter masyarakat Indonesia yang terbuka, adaptif, dan mudah menerima perbedaan.

Ia mengutip falsafah masyarakat pesisir yang memberi ruang bagi perahu untuk bertambat, air untuk dimanfaatkan, dan api untuk dibagi sebagai simbol keterbukaan, gotong royong, dan sikap saling menghormati.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun komunikasi lintas budaya maupun lintas negara.

Menutup pernyataannya, Menag mengajak generasi muda meneladani para pendiri bangsa dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang selalu mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.

Menurutnya, melalui kerukunan, politik luar negeri bebas aktif, serta pengalaman panjang hidup dalam keberagaman, Indonesia memiliki modal besar untuk terus memainkan peran konstruktif dalam pergaulan internasional sebagai bangsa yang mampu membangun komunikasi, menjaga persaudaraan, dan merawat kebersamaan di tengah berbagai perbedaan.

Continue Reading

Trending