Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Azahra Asal Kolaka Utara Curi Perhatian di Audisi DA8 Sidrap, Disebut Mirip Mila DA7

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Ajang pencarian bakat dangdut terbesar di Tanah Air, D’Academy 8, kembali melahirkan sorotan baru dari panggung audisi daerah. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Azahra, peserta asal Kolaka Utara, yang tampil memukau dalam audisi yang digelar di Sidenreng Rappang (Sidrap).

Sejak awal penampilan, Azahra berhasil mencuri perhatian dewan juri dan penonton. Tak hanya karena kualitas vokalnya yang khas dan berkarakter, tetapi juga karena kemiripan wajah serta gaya panggungnya dengan Mila, salah satu jebolan ajang D’Academy 7. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri yang membuatnya cepat dikenali dan diperbincangkan.

Dengan pembawaan yang percaya diri, Azahra mampu melewati tahapan awal audisi hingga mencapai level penjurian artis. Capaian ini menjadi langkah penting yang membuka peluang besar baginya untuk melangkah lebih jauh di kompetisi bergengsi yang disiarkan oleh Indosiar tersebut.

Meski demikian, perjalanan Azahra masih panjang. Ia harus menghadapi seleksi yang lebih ketat di tingkat nasional sebelum bisa memastikan tempat di babak final audisi. Tantangan ini menuntut konsistensi, peningkatan kualitas vokal, serta kemampuan panggung yang lebih matang.

Secara umum, peluang Azahra dinilai cukup terbuka. Industri dangdut televisi, khususnya melalui ajang seperti D’Academy, dikenal mampu melihat potensi komersial setiap peserta. Karakter unik, latar belakang cerita, hingga daya tarik personal menjadi bagian penting dalam menentukan langkah seorang kontestan.

Sebagai salah satu program dengan rating tertinggi di genre musik dangdut, D’Academy telah banyak melahirkan bintang-bintang baru yang sukses di kancah nasional. Dengan bekal talenta dan ciri khas yang dimiliki, Azahra berpeluang mengikuti jejak para pendahulunya untuk bersinar di panggung megah Indosiar.

Kini, publik menanti langkah berikutnya dari Azahra—apakah ia mampu menembus ketatnya persaingan dan menjadi salah satu bintang baru dangdut Indonesia.

Continue Reading

Trending