Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending