Connect with us

PDAM Makassar Menang Dalam Gugatan Perdata Sengketa Lahan Nipa-Nipa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gugatan perdata antara Ahli Waris Achmad Cholid (Para Penggugat) melawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar (Tergugat IV) telah berakhir setelah Eksepsi Para Tergugat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/3/2023). Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menegaskan bahwa gugatan Para Penggugat kabur.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Para Tergugat dalam perkara ini, yakni H. Sofyan Kolleng (Tergugat I), H. Boko (Tergugat II), H. Karsidi (Tergugat III) dan PDAM (Tergugat IV).

Menurut surat gugatan Para Penggugat, tanah milik Para Penggugat berasal dari warisan orang tuanya, Achmad Cholid, dengan luas lebih kurang 2 Hekto Are atau 20.000 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli pada tahun 1979.

Akan tetapi menurut salah satu Kuasa Hukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III dan IV), Ahmad Nur, dalam jawaban dan eksepsinya obyek sengketa tersebut merupakan milik Para Tergugat berdasarkan SHM dan SHP masing-masing Tergugat, bukti jika obyek sengketa merupakan bukan milik Para Penggugat sebab mereka tidak dapat merincikan letak, luas, batas, asal usul dan penguasaan masing-masing Para Tergugat, sehingga gugatan tersebut sangat kabur.

Lebih lanjut, Ahmad Nur, menjelaskan jika perkara di Pengadilan Negeri Makassar tersebut sudah berlangsung sejak September 2022, dan hari ini sudah ada penyampaian putusan, dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, katanya Sabtu (11/03/2023). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulsel, Tiga Triwulan Berturut-turut Pimpin Laju PDRB 2025

Published

on

KITASULSEL  —SIDENRENG RAPPANG – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencatatkan kinerja ekonomi impresif sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Sidrap membukukan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Sulawesi Selatan selama tiga triwulan berturut-turut, menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi regional.

Pada Triwulan I 2025, ekonomi Sidrap tumbuh 13,71 persen (quarter to quarter/c-to-c), tertinggi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan tersebut terutama didorong lonjakan sektor primer yang mencapai 30,09 persen, seiring meningkatnya produksi pertanian dan aktivitas ekonomi berbasis pangan.

Memasuki Triwulan II 2025, laju pertumbuhan tetap berada pada level tinggi, yakni 9,50 persen (c-to-c). Struktur pertumbuhan menunjukkan pergeseran yang lebih seimbang, ditandai menguatnya sektor sekunder dengan pertumbuhan 7,82 persen, sementara sektor primer dan tersier masing-masing tumbuh 15,17 persen dan 6,09 persen.

Konsistensi pertumbuhan kembali terjaga pada Triwulan III 2025, ketika ekonomi Sidrap mencatat pertumbuhan 8,02 persen (c-to-c) dan kembali menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Pada periode ini, sektor primer tumbuh 12,55 persen, sektor sekunder 6,31 persen, dan sektor tersier 5,42 persen, menandakan penguatan lintas sektor yang relatif merata.

Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif menilai capaian tersebut sebagai hasil dari kebijakan pembangunan daerah yang fokus pada penguatan sektor unggulan tanpa mengabaikan transformasi ekonomi.

“Pertanian tetap menjadi fondasi ekonomi Sidrap, tetapi kami juga mendorong penguatan industri pengolahan, UMKM, dan sektor jasa agar pertumbuhan ekonomi tidak bergantung pada satu sektor saja,” kata Syaharuddin Alrif dalam keterangan resminya.

Menurut dia, keberhasilan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika nasional tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku usaha lokal.

Data BPS juga menunjukkan bahwa capaian Sidrap tidak bersifat musiman. Penurunan laju pertumbuhan dari triwulan ke triwulan dinilai sebagai proses normalisasi ekonomi, namun tetap berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata daerah lain di Sulawesi Selatan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.

“Fokus kami adalah menciptakan pertumbuhan berkualitas, membuka lapangan kerja, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.

Dengan kinerja ekonomi yang stabil dan konsisten sepanjang 2025, Sidrap dinilai layak menjadi salah satu model pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal di kawasan timur Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel