Connect with us

Peresmian Masjid Nurul Haromain Empagae Dirangkaikan Peringatan Isra’ Mi’raj

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Peresmian Masjid Nurul Haromain di Rangkaikan Peringatan Isra’ Mi’raj kegiatan tersebut di laksanakan Lingkungan II Kelurahan Empagae, Jumat (10/3/2023).

H. Muhammad Syairin selaku Plh Kakan Kemenag Sidrap berharap Masjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai pusat peribadatan dan kegiatan keagamaan untuk seluruh Masyarakat Empagae dan sekitarnya.

Ia juga berharap Masjid megah ini sebagai pusat kegiatan keagamaan, yang nantinya seluruh kegiatan keagamaan juga terpusat di Masjid yang dibangun oleh Keluarga Besar Almarhum H. Sinring dan Hj. Dangkina tersebut.

Peresmian Masjid tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat Empagae untuk memakurkan Masjid serta menjaga kebersihan dan keamanannya.

Sementara itu dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw tahun 1444 H/ 2023
Mengangkat Tema “iya sempajangge Paggoncingna Deceng”

Kegiatan di awali dengan pembacaan ayat Suci Al Qur’an oleh Asriani Abu shalawat oleh santri pondok pesantren Nurul Azhar Talawe dan di lanjutkan hikmah Isra’ Mi’raj oleh Ustadz. Andi Enteng SPd. i

Sementara dalam taushiyahnya menyampaikan Isra Miraj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, yang merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Kemudian Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit ketujuh atau Sidratul Muntaha.

“Dalam peristiwa tersebut Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan shalat lima waktu” kisahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu memakmurkan masjid ,dan menjaga Shalat dengan istiqamah dan bersungguh-sungguh niscaya Shalat jugalah yang akan menjagamu di akhirat kelak.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut
Lurah Empagae Hj Nurhayati, (Pimp. Pondok Pesantren Nurul Haq DDI Allakkuang),
AG. KH. Muhammad Ramli Rette, SQ.
Pengurus masjid, BKMT kecamatan Watang Sidenreng,Tokoh masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, segenap Jemaah Masjid Nurul Haromain serta undangan Lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025).

Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan 24 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran Bupati Irwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H., menandai dukungan kuat Pemkab Luwu Timur terhadap penguatan penegakan hukum yang lebih humanis dan inklusif. Pemerintah daerah menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah memperkuat kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial.

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Dalam forum tersebut, Bupati Irwan menyampaikan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Ia menilai skema ini mencerminkan pendekatan keadilan restoratif yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Model pidana kerja sosial dinilai memberikan peluang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung melalui aktivitas positif yang bermanfaat bagi publik. Selain itu, pendekatan ini dianggap efektif membantu mengurangi tekanan terhadap lembaga pemasyarakatan yang kerap mengalami kelebihan kapasitas.

Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, turut memberikan penegasan terkait pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus berpijak pada nilai-nilai lokal serta mendengar aspirasi masyarakat agar dapat menghadirkan kepastian, keadilan, manfaat, sekaligus kedamaian.

Pandangan tersebut selaras dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menilai pidana kerja sosial sebagai instrumen yang memungkinkan pelaku pelanggaran tetap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui kegiatan produktif yang langsung dirasakan masyarakat.

Langkah Taktis Pemkab Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial di tingkat daerah. Bupati Irwan menilai bahwa alternatif hukuman ini memberikan solusi yang lebih konstruktif dan bermanfaat, terutama bagi pelaku yang dinilai memenuhi syarat untuk menjalani sanksi non-penjara.

Program ini juga dinilai sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menekankan manfaat sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.

Penandatanganan Disaksikan Pimpinan Provinsi dan Kejaksaan

Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh 24 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel