Connect with us

Didampingi Ketua TP PKK Kecamatan, Camat Rappocini Hadiri Folk Market Festival Kelurahan Ballaparang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP bersama Ketua TP PKK Kecamatan Rappocini A. Faradillah menghadiri Folk Market Festival “Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat Ballaparang” yang digelar di Kontainer Makassar Recover Kelurahan Ballaparang Jl. Timah Raya, Sabtu (11/03/2023).

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ir. M. Ansar, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si perwakilan SKPD, dan Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, dr. Udin Shaputra Malik,

Selain itu, ada juga Danramil Kecamatan Rappocini, Para Lurah se-Kecamatan Rappocini, DWP Kecamantan Rappocini, TP. PKK se-Kecamatan Rappocini, LPM, FKPM, PMKTS, KICI, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Kelurahan Ballaparang.

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar yaitu Pasar Murah, Lorong Wisata, dan Makassar Kota Makan Enak Kelurahan Ballaparang kerjasama dengan beberapa pihak.

Pemerintah Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini berkolaborasi bersama LPM Sipakatau, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga PKK Kelurahan Ballaparang, FKPM Kelurahan Ballaparang, Paguyuban Masyarakat Kelapa Tiga (PMKTS), dan Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) Kota Makassar menggelar Folk Market Festival.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Makassar, M. Ansar menyampaikan apresiasi kepada lurah atas kegiatan ini, dimana lurah mampu mengorganisir elemen masyarakat dapat turut serta menyukseskan acara ini.

“Ini merupakan aksi nyata, seandainya pak Wali ada di makassar, pasti beliau hadir di acara ini. Kalau dilihat dari acara ini sudah skala kecamatan, karena pak lurah dibawah bimbingan pak camat mampu mengorganisir semua elemen masyarakat yang ada, oleh karena itu saya mewakili Walikota Makassar mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada pak lurah dan jajaran dibawah bimbingan pak camat semoga ini bisa menjadi contoh di semua kelurahan” jelas M. Ansar.

dr. Udin Malik dalam sambutannya menyatakan Kelurahan Ballaparang merupakan kelurahan adalan dimana mejadi percontohan penanganan stunting tingkat Kota Makassar.

“Kelurahan Ballaparang merupakan salah satu kelurahan andalan saya, kelurahan ini menjadi percontohan penanganan stunting tingkat Kota Makassar. Inovasi kami yang namanya 1 anak 1 warung, perintis program tersebut adalah Kelurahan Ballaparang, jadi Ballaparang ini yang pertama menerapkan zero stunting” ujar dr. Udin Malik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending