Connect with us

PTSP Makassar Bentuk Satgas Awasi Usaha yang Tak Sesuai Izin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar menggagas terbentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang ada di Makassar.

Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, perizinan usaha kini lebih mudah menggunakan online single subbmission (OSS).

Hanya saja penggunaan alokasi ini juga punya risiko, yakni lemahnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang mengajukan perizinan.

“Begitu orang mendaftar lewat online, apakah sesuai di lapangan atau di didaftarkan itu yang banyak tidak sesuai di situ,” ucap Zulkifli Nanda, Minggu (12/3/2023).

Contoh kecilnya kata Zulkifli, ada pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya sebagai restoran, tetapi fakta di lapangan ternyata menjadi rumah makan atau kedai makanan

Atau bahkan mereka mendaftarkan usaha restoran, tetapi ternyata usaha tersebut punya club malam.

“Kan banyak seperti itu, makanya tugas kami melakukan pengawasan,” katanya.

Untuk itu, digagaslah satgas pengawasan perizinan berusaha ini untuk mengawasi seluruh usaha-usaha di Makassar yang tak sesuai izin.

Satgas tersebut kata mantan Camat Ujung Pandang ini terdiri dari beberapa OPD teknis.

Selain PTSP, ada Satpol PP sebagai fungsi penindakan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perdagangan hingga tataran camat.

Masing-masing OPD tersebut punya tugas, misalnya Dinas Tata Ruang mengecek IMB nya.

Dinas Perdagangan memastikan izin minol jika usaha tersebut berupa bar, club malam atau usaha yang menjual minuman beralkohol.

Camat dan lurah sebagai Instansi pemerintah tingkat bawah punya tugas untuk melakukan pengawasan di awal.

“Semua nanti dalam satu wadah kemudian rancangannya dikoordinatori PTSP sebagai leading sektor terkait dengan regulasi-regulasi terbaru karena banyak OPS yang belum menyelesaikan regulasi terbaru,” katanya.

Dengan begitu, usaha-usaha yang beroperasi tak sesuai perizinannya akan mudah diidentifikasi

Disamping itu, satgas ini juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Program pengawasan terintegrasi ini diharapkan berjalan dengan baik, bisa meminimalisir terjadinya usaha yang tak sesuai izin.

Nantinya, mereka akan turun ke lapangan tiap bulan gun melakukan pengawasan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.