Connect with us

Telah Berkontrak, Jalan Provinsi Ruas Impa-Impa – Anabanua di Wajo Segera Dikerjakan

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo segera dikerjakan oleh Pemprov Sulsel.

Ruas jalan Provinsi ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan tahun 2023 ini.

Mengingat kondisi rusak berat dan termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.

“Telah berkontrak rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo. Ini menjadi salah satu prioritas kita untuk dikerjakan tahun ini. Insya Allah, segera dikerjakan,” kata Gubernur Andi Sudirman, Sabtu (11/3/2023).

Jalan ini merupakan jalur alternatif dari yang menghubungkan antara Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Serta Kabupaten sekitar, seperti yang mau ke arah Kabupaten Luwu atau yang mau ke Soppeng dan Bone.

Penanganan ruas jalan ini ditangani secara bertahap. Dimana tahun 2020 dan 2021 lalu, Pemprov Sulsel mengerjakan sebagian ruas jalan Impa-Impa – Anabanua.

Rencananya, fokus penanganan tahun ini pada segmen yang rusak berat sepanjang 2,5 km. Dengan alokasi PAGU senilai Rp 12 Miliar.

“Jalan ini sangat padat pelintasnya. Ruas ini merupakan sarana penghubung antar Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Tahun ini, kita fokusnya pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.

Lanjutnya, “diharapkan masyarakat turut mendukung kelancaran pengerjaan ruas jalan ini. Serta diharapkan jalan ini dapat melancarkan akses perlintasan untuk mobilitas barang dan jasa di Wajo serta daerah disekitarnya,” jelasnya.

Selain ruas jalan itu, Pemprov Sulsel pada tahun 2023, akan melakukan penanganan sejumlah jalan Provinsi di Wajo, yakni rekonstruksi jalan ruas Solo – Peneki – Kulampu; rekonstruksi jalan ruas Doping – Atapangnge; rekonstruksi jalan ruas Anabanua – Malake – Batas Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dishub Makassar

Kadishub Makassar Hadiri Rakor Terbatas Penanganan Pengamen Gelandangan dan Pengemis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makasar, Zainal Ibrahim menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar.

Rakor terbatas dipimpin oleh Pjs Wali Kota Makassar dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Plt Kasatpol PP, dan 15 Camat se-Kota Makassar, yang dilaksanakan di Ruang Wali Kota Makassar, Lantai II Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (07/10/2024).

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengatakan bahwa persoalan pengamen, gelandangan dan pengemis telah menjadi isu nasional kesejahteraan sosial.

Ia pun berupaya meminimalisir aktivitas pengamen, gelandangan dan pengemis yang telah meresahkan Kota Makassar.

“Kehadiran mereka telah menjadi masalah sosial yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, permasalahan ini membutuhkan peran dari berbagai pihak termasuk, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat umum.

“Bersama Dinas Sosial dan Satpol PP, serta 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, mereka akan bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Sementara Kadishub Kota Makasar, Zainal Ibrahim mengatakan pengamen, gelandangan dan pengemis ini sudah menjadi masalah krusial di kota-kota besar, termasuk Makassar, meskipun sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur disertai pemberian sanksinya.

Lanjut, Kadishub Kota Makassar, menjelaskan satu hal penting yang harus dilakukan mengingat dalam penanganan mereka tetap memanusiakan manusia.

“Penanganan dan pendekatan seperti ini yang harus dilakukan selain lewat pemberian hukuman/sanksi pidana yang dikenakan kepada mereka sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab,” tutupnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.