Connect with us

Bertindak Sebagai Pembina Upacara,Camat Ujung Tanah:Kedisiplinan Adalah Pondasi Menuju Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Lingkup Pemerintahan Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan giat rutin setiap Senin pagi yakni Upacara bendera,pelaksanaan upacara bendera kali ini Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP.,Msi bertindak langsung sebagai pembina upacara ,Senin 13/03/2023.

Dalam arahannya Ibrahim Chaidar menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menunjang suksesnya program program utama pemerintah kota makassar di bawa nahkoda Walikota Danny Pomanto dan Wakil Walikota Fatmawati Rusdi.

“Kedisiplinan adalah pondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan baik ASN maupun laskar pelangi,jika kedisiplinan ini bisa kita miliki maka yakinlah apa yang menjadi target kita di Kecamatan akan mendapat apresiasi dari pemerintah kota.

Lebih lanjut Ibrahim Chaidar menambahkan bahwa etos kerja harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan agar Skil individu setiap person juga tidak stagnan.

“Perlu kita memotivasi diri kita sendiri untuk menjadi lebih baik,hal tersebut penting guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terciptanya Makassar yang tambah baik sesuai terget yang di canangkan oleh pak wali dan ibu wali,tutupnya.

Dalam pelaksanaan Upacara bendera ini juga Camat ujung tanah yang di dampingi oleh sekcam ujung tanah A Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., menyerahkan surat keputusan(SK) tentang pengangkatan tenaga laskar pelayanan publik berintegrasi adaministrasi dan tenaga operasional 24 jam.

Pelaksanaan upacara bendera di lingkup Kecamatan ujung tanah ini bertindak sebagai pimpinan upacara yakni Hamzah yang merupakan staf trantib kecamatan ujung tanah dan di hadiri oleh lurah,ASN,Laskar pelangi dan BKO satuan Polisi Pamong praja.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending