Connect with us

Bertindak Sebagai Pembina Upacara,Camat Ujung Tanah:Kedisiplinan Adalah Pondasi Menuju Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Lingkup Pemerintahan Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan giat rutin setiap Senin pagi yakni Upacara bendera,pelaksanaan upacara bendera kali ini Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP.,Msi bertindak langsung sebagai pembina upacara ,Senin 13/03/2023.

Dalam arahannya Ibrahim Chaidar menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menunjang suksesnya program program utama pemerintah kota makassar di bawa nahkoda Walikota Danny Pomanto dan Wakil Walikota Fatmawati Rusdi.

“Kedisiplinan adalah pondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan baik ASN maupun laskar pelangi,jika kedisiplinan ini bisa kita miliki maka yakinlah apa yang menjadi target kita di Kecamatan akan mendapat apresiasi dari pemerintah kota.

Lebih lanjut Ibrahim Chaidar menambahkan bahwa etos kerja harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan agar Skil individu setiap person juga tidak stagnan.

“Perlu kita memotivasi diri kita sendiri untuk menjadi lebih baik,hal tersebut penting guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terciptanya Makassar yang tambah baik sesuai terget yang di canangkan oleh pak wali dan ibu wali,tutupnya.

Dalam pelaksanaan Upacara bendera ini juga Camat ujung tanah yang di dampingi oleh sekcam ujung tanah A Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., menyerahkan surat keputusan(SK) tentang pengangkatan tenaga laskar pelayanan publik berintegrasi adaministrasi dan tenaga operasional 24 jam.

Pelaksanaan upacara bendera di lingkup Kecamatan ujung tanah ini bertindak sebagai pimpinan upacara yakni Hamzah yang merupakan staf trantib kecamatan ujung tanah dan di hadiri oleh lurah,ASN,Laskar pelangi dan BKO satuan Polisi Pamong praja.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending