Connect with us

Buka Forum Lintas OPD, Wawali Makassar Minta OPD Kota Makassar Fokus Wujudkan Program Prioritas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, membuka resmi Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Claro, Senin (13/03/2023).

Forum Lintas OPD ini merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing.

Dalam sambutannya, Fatmawati  menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh OPD yang hadir.

Pertama, setiap OPD diwajibkan menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk perencanaan Tahun 2024 yang bersinergi dengan penyusunan RKPD.

Ke dua, OPD diharapkan mampu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.

Ke tiga, Fatmawati meminta agar seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan upaya pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024 mendatang.

Rancangan Renja OPD hasil Forum Lintas Perangkat Daerah akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kota Makassar Tahun 2024 untuk selanjutnya dibahas di dalam Musrenbang RKPD tingkat Kota.

“Forum ini gunanya untuk saling berembuk program kerja di masing-masing bagian. Olehnya itu, saya harap kegiatan ini bisa selaras dengan visi misi kami untuk masyarakat Makassar,” ujar Fatma.

Selain itu, Fatmawati mengungkapkan agar para OPD memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kota Makassar sebagaimana termuat dalam RPJMD.

“Saya mengingatkan kepada sejumlah Perangkat Daerah yang melaksanakan proyek-proyek strategis seperti pembangunan Makassar Government Centre (MGC), pembangunan Makassar Core City Arena (MACCA) dan Sirkuit Internasional, serta pembangunan sekolah terintegrasi, agar dapat segera mempercepat seluruh proses administrasi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Helmy Budiman menambahkan output dari kegiatan ini yakni pendataan prioritas program kinerja dan sasaran serta prakiraan sumber pendanaan.

“Program yang nantinya dirangkum kita coba lihat yang mana yang menjadi prioritas. Anggaran juga harus diperhatikan karena semua program kerja harus mengacu pada ketersediaan anggaran,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Perusda se-Kota Makassar, OPD, Camat se-Kota Makassar, Kepala Bagian dan Kepala Bidang Lingkup Pemkot Makassar. Dan juga menghadirkan para tim ahli Pemerintah Kota Makassar sebagai narasumber.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel