Connect with us

Danny Pomanto Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Makassar, Sebut Program Makassar Recover Sukses Berkat Dukungan IDI

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar Periode 2023-2026, di Hotel The Rinra, Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (12/03/2023).

Pada momentum tersebut, Danny Pomanto banyak menceritakan pengalamannya selama mengikuti program 2nd RISING Fellowship di Singapura.

Program 2nd RISING Fellowship ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Singapura dan hanya diikuti delapan kepala daerah di Indonesia, salah satunya Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Selama enam hari mengikuti 2nd RISING Fellowship, Danny Pomanto berkesempatan berdiskusi langsung dengan menteri-menteri di Singapura. Salah satunya yakni Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.

Di hadapan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Danny Pomanto sedikit memamerkan program Makassar Recover. Yaitu program pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.

Ia menjelaskan dari hasil diskusi dengan beberapa menteri di Singapura masalah kesehatan menjadi poin penting untuk dibahas. Sehingga program Makassar Recover banyak menarik perhatian.

“Di sana kami juga sedikit bisa sombong karena kami punya program pada saat pandemi Covid-19 yaitu Makassar Recover, program yang sangat bisa kita andalkan, dan inti dari Makassar Recover adalah dukungan IDI,” ucap Danny Pomanto.

Yang menarik saat diskusi bersama dengan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, lanjut Danny Pomanto yaitu ketika pemerintah Singapura menggambarkan soal bagaimana mengontrol dan memonitoring orang per orang terkait penyebaran Covid-19.

“Tapi masih ada satu ekosistem yang mereka tidak bangun, tapi kita bangun yakni adaptasi sosial. Jadi saya bilang apakah anda tidak kesulitan membuat ekosistem adaptasi? Mereka jawab kesulitan, maka kita sampaikan kalau pemerintah kota punya itu,” lanjutnya.

Adaptasi sosial yang dimaksud, kata Danny Pomanto yaitu bagaimana perilaku di suatu wilayah itu bisa diatur. Misalnya, pada saat pro-kontra standar kesehatan larangan lebaran.

“Jadi pada saat lebaran itu benturannya sangat keras. Makanya saya ambil keputusan, saya minta izin bagaimana kalau saya bikin lebaran per RT, lebaran yang dulunya satu kota satu tempat menjadi enam ribu tempat, dan alhamdulillah itu berhasil kita lakukan. Itulah bentuk adaptasi sosial yang tidak dilakukan di kota manapun di Indonesia,” ujar Danny Pomanto.

Dengan konsep seperti itu, standar kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, sehingga bisa shalat Ied per-RT.

Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran untuk Makassar. Sehingga Danny Pomanto berharap keberadaan Pengurus IDI Makassar yang baru bisa membantu pemerintah kota meresetting kembali sistem kesehatan di Kota Makassar.

“Kami sudah punya detektor, kita mendeteksi dari rumah ke rumah. Maka dengan itu saya kira dengan dilantiknya IDI Makassar adalah sebuah kekuatan bagi Kota Makassar meresetting kembali sistem kesehatannya,” harap Danny Pomanto.

Sementara itu, dr Abdul Aziz Ketua IDI Makassar 2023-2026 yang baru saja dilantik mengatakan ke depan akan terus membangun kolaborasi serta sinergitas dengan seluruh stakeholder.

Termasuk membangun komunikasi dengan Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Yakni dengan melakukan pertemuan dan membangun rencana kegiatan masyarakat dalam pengentasan kesehatan.

“IDI Makassar ke depan akan berkolaborasi dengan seluruh organisasi profesi dan Dinas Kesehatan serta stakeholder Kota Makassar untuk ikut serta menyukseskan program pemerintah dalam menangani kesehatan termasuk penurunan angka stunting di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending