Danny Pomanto Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Makassar, Sebut Program Makassar Recover Sukses Berkat Dukungan IDI
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar Periode 2023-2026, di Hotel The Rinra, Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (12/03/2023).
Pada momentum tersebut, Danny Pomanto banyak menceritakan pengalamannya selama mengikuti program 2nd RISING Fellowship di Singapura.
Program 2nd RISING Fellowship ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Singapura dan hanya diikuti delapan kepala daerah di Indonesia, salah satunya Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Selama enam hari mengikuti 2nd RISING Fellowship, Danny Pomanto berkesempatan berdiskusi langsung dengan menteri-menteri di Singapura. Salah satunya yakni Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.
Di hadapan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Danny Pomanto sedikit memamerkan program Makassar Recover. Yaitu program pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.
Ia menjelaskan dari hasil diskusi dengan beberapa menteri di Singapura masalah kesehatan menjadi poin penting untuk dibahas. Sehingga program Makassar Recover banyak menarik perhatian.
“Di sana kami juga sedikit bisa sombong karena kami punya program pada saat pandemi Covid-19 yaitu Makassar Recover, program yang sangat bisa kita andalkan, dan inti dari Makassar Recover adalah dukungan IDI,” ucap Danny Pomanto.
Yang menarik saat diskusi bersama dengan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, lanjut Danny Pomanto yaitu ketika pemerintah Singapura menggambarkan soal bagaimana mengontrol dan memonitoring orang per orang terkait penyebaran Covid-19.
“Tapi masih ada satu ekosistem yang mereka tidak bangun, tapi kita bangun yakni adaptasi sosial. Jadi saya bilang apakah anda tidak kesulitan membuat ekosistem adaptasi? Mereka jawab kesulitan, maka kita sampaikan kalau pemerintah kota punya itu,” lanjutnya.
Adaptasi sosial yang dimaksud, kata Danny Pomanto yaitu bagaimana perilaku di suatu wilayah itu bisa diatur. Misalnya, pada saat pro-kontra standar kesehatan larangan lebaran.
“Jadi pada saat lebaran itu benturannya sangat keras. Makanya saya ambil keputusan, saya minta izin bagaimana kalau saya bikin lebaran per RT, lebaran yang dulunya satu kota satu tempat menjadi enam ribu tempat, dan alhamdulillah itu berhasil kita lakukan. Itulah bentuk adaptasi sosial yang tidak dilakukan di kota manapun di Indonesia,” ujar Danny Pomanto.
Dengan konsep seperti itu, standar kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, sehingga bisa shalat Ied per-RT.
Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran untuk Makassar. Sehingga Danny Pomanto berharap keberadaan Pengurus IDI Makassar yang baru bisa membantu pemerintah kota meresetting kembali sistem kesehatan di Kota Makassar.
“Kami sudah punya detektor, kita mendeteksi dari rumah ke rumah. Maka dengan itu saya kira dengan dilantiknya IDI Makassar adalah sebuah kekuatan bagi Kota Makassar meresetting kembali sistem kesehatannya,” harap Danny Pomanto.
Sementara itu, dr Abdul Aziz Ketua IDI Makassar 2023-2026 yang baru saja dilantik mengatakan ke depan akan terus membangun kolaborasi serta sinergitas dengan seluruh stakeholder.
Termasuk membangun komunikasi dengan Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Yakni dengan melakukan pertemuan dan membangun rencana kegiatan masyarakat dalam pengentasan kesehatan.
“IDI Makassar ke depan akan berkolaborasi dengan seluruh organisasi profesi dan Dinas Kesehatan serta stakeholder Kota Makassar untuk ikut serta menyukseskan program pemerintah dalam menangani kesehatan termasuk penurunan angka stunting di Kota Makassar,” tutupnya.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login