Connect with us

Danny Pomanto Usulkan Ada Dana Darurat BPD Sulselbar untuk Kebencanaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengusulkan adanya dana darurat atau Biaya Tak Terduga (BTT) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.

Dana itu diperuntukkan bagi wilayah yang ketika dilanda bencana maka secara langsung mendapatkannya.

“Saya usulkan bahwa ada dana BTT; dana darurat bagi daerah-daerah yang terkena bencana. Sudah tadi ditetapkan, jadi keuntungan maksimal disisipkan untuk itu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa 2023 PT Bank Sulselbar di The Rinra, Senin, (13/03/2023).

Ia juga menyebut, dana itu bukan milik siapapun. Hanya ketika ada daerah yang terkena bencana maka bisa disalurkan ke situ.

“Jadi kalau ada bencana maka langsung disalurkan. Jadi tidak ada yang punya. Yang punya kalau ada yang kena bencana,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menuturkan perlunya banyak perbaikan-perbaikan manajemen terutama dalam penyaluran CSR yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Namun sejauh ini, lanjut dia, capaian Bank Sulselbar cukup baik. “Peningkatan yang sudah dicapai Bank Sulselbar sampai saat ini kita apresiasi, performanya sudah bagus,” lanjutnya.

Plt Dirut Bank Sulselbar Yulis Suandi mengungkapkan capaian kinerja BPD Sulselbar 2022 positif.

Labanya naik jadi Rp881miliar, dibanding 2021 sekira Rp854 miliar. Jadi ada kenaikan sekitar Rp27 miliar.

Untuk 2023, pihaknya menargetkan hampir Rp900 miliar.

“Semoga tahun ini kita bisa maksimalkan, sama dengan hasil kemarin,” harapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending