Danny Pomanto Usulkan Ada Dana Darurat BPD Sulselbar untuk Kebencanaan
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengusulkan adanya dana darurat atau Biaya Tak Terduga (BTT) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Dana itu diperuntukkan bagi wilayah yang ketika dilanda bencana maka secara langsung mendapatkannya.
“Saya usulkan bahwa ada dana BTT; dana darurat bagi daerah-daerah yang terkena bencana. Sudah tadi ditetapkan, jadi keuntungan maksimal disisipkan untuk itu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa 2023 PT Bank Sulselbar di The Rinra, Senin, (13/03/2023).
Ia juga menyebut, dana itu bukan milik siapapun. Hanya ketika ada daerah yang terkena bencana maka bisa disalurkan ke situ.
“Jadi kalau ada bencana maka langsung disalurkan. Jadi tidak ada yang punya. Yang punya kalau ada yang kena bencana,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menuturkan perlunya banyak perbaikan-perbaikan manajemen terutama dalam penyaluran CSR yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Namun sejauh ini, lanjut dia, capaian Bank Sulselbar cukup baik. “Peningkatan yang sudah dicapai Bank Sulselbar sampai saat ini kita apresiasi, performanya sudah bagus,” lanjutnya.
Plt Dirut Bank Sulselbar Yulis Suandi mengungkapkan capaian kinerja BPD Sulselbar 2022 positif.
Labanya naik jadi Rp881miliar, dibanding 2021 sekira Rp854 miliar. Jadi ada kenaikan sekitar Rp27 miliar.
Untuk 2023, pihaknya menargetkan hampir Rp900 miliar.
“Semoga tahun ini kita bisa maksimalkan, sama dengan hasil kemarin,” harapnya. (*)
NEWS
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden
Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.
“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).
Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.
Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.
Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029
Tulus Santoso
Andi Sukmono
Fuji Samanta
Widi Kurniawan
Aliyah
Evri Rizqi Monarsih
Analisa
Amin Shabana
Muhammad Hasrul Hasan
Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)
Ahmad Farikul Badi
Suciati Eka Chandrasari
Henry Sianipar
Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login