Connect with us

Danny Pomanto Usulkan Ada Dana Darurat BPD Sulselbar untuk Kebencanaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengusulkan adanya dana darurat atau Biaya Tak Terduga (BTT) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.

Dana itu diperuntukkan bagi wilayah yang ketika dilanda bencana maka secara langsung mendapatkannya.

“Saya usulkan bahwa ada dana BTT; dana darurat bagi daerah-daerah yang terkena bencana. Sudah tadi ditetapkan, jadi keuntungan maksimal disisipkan untuk itu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa 2023 PT Bank Sulselbar di The Rinra, Senin, (13/03/2023).

Ia juga menyebut, dana itu bukan milik siapapun. Hanya ketika ada daerah yang terkena bencana maka bisa disalurkan ke situ.

“Jadi kalau ada bencana maka langsung disalurkan. Jadi tidak ada yang punya. Yang punya kalau ada yang kena bencana,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menuturkan perlunya banyak perbaikan-perbaikan manajemen terutama dalam penyaluran CSR yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Namun sejauh ini, lanjut dia, capaian Bank Sulselbar cukup baik. “Peningkatan yang sudah dicapai Bank Sulselbar sampai saat ini kita apresiasi, performanya sudah bagus,” lanjutnya.

Plt Dirut Bank Sulselbar Yulis Suandi mengungkapkan capaian kinerja BPD Sulselbar 2022 positif.

Labanya naik jadi Rp881miliar, dibanding 2021 sekira Rp854 miliar. Jadi ada kenaikan sekitar Rp27 miliar.

Untuk 2023, pihaknya menargetkan hampir Rp900 miliar.

“Semoga tahun ini kita bisa maksimalkan, sama dengan hasil kemarin,” harapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending