Connect with us

Fatmawati Rusdi Launching Produk Kecantikan Wawan Glow Cromosom

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melaunching produk yang dikeluarkan dari salah satu perusahaan kecantikan yakni Wawan Glow Bersinar, Senin (13/3/2023)

Produk tersebut berupa Handbody pencerah badan dengan merek dagang Wawan Glow Cromosom. Kegiatan ini dihadiri puluhan agen yang tersebar di 24 kabupaten/Kota Sulsel.

Melihat antusias para agen, Fatmawati Rusdi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan agen ini termasuk UMKM yang sebagian besar menyumbang pertumbuhan ekonomi.

Fatmawati bercerita, ada dua sektor yang ia lihat bisa bertahan saat pandemi yakni UMKM sektor kesehatan dan kecantikan. Apalagi setelah pandemi, sektor kecantikan ini naik pesat.

Digandrungi banyak masyarakat, ini membuktikan, jika berinvestasi pada sektor kecantikan berpeluang besar maju dan tidak rugi.

“UMKM ini selalu ambil bagian dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi kita. Kecantikan dan kesehatan ini masyarakat semua butuh. Jadi tidak rugi jika kita menjadi agen,” ucapnya.

Fatmawati pun berharap agar antusias dari konsumen bisa meningkat agar produk ini bisa beredar di seluruh Indonesia.

“Semoga lewat produk ini, banyak UMKM baru yang ikut memasarkan produknya. Agar semua tumbuh bersama. Kerjasama ini bisa memotivasi dan juga menjadi solusi bagi UMKM yang baru mulai atau pun sudah lama berkecimpung di dunia perjual-belian,” harap Fatmawati.

Sementara, Owner WG Bersinar berterimakasih atas kehadiran Fatmawati Rusdi.

Katanya, bentuk support seperti ini bisa membangkitkan kinerja penjualan para agennya.

“Terimakasih ibu Wawali Makassar, kehadiran ibu disini sungguh sangat memotivasi kami. Support dari pemerintah seperti ini lah yang kami butuh,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa produknya ini ampuh untuk mencerahkan tubuh tanpa efek samping merkuri yang berbahaya pada kulit.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending