Connect with us

Fatmawati Rusdi Launching Produk Kecantikan Wawan Glow Cromosom

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melaunching produk yang dikeluarkan dari salah satu perusahaan kecantikan yakni Wawan Glow Bersinar, Senin (13/3/2023)

Produk tersebut berupa Handbody pencerah badan dengan merek dagang Wawan Glow Cromosom. Kegiatan ini dihadiri puluhan agen yang tersebar di 24 kabupaten/Kota Sulsel.

Melihat antusias para agen, Fatmawati Rusdi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan agen ini termasuk UMKM yang sebagian besar menyumbang pertumbuhan ekonomi.

Fatmawati bercerita, ada dua sektor yang ia lihat bisa bertahan saat pandemi yakni UMKM sektor kesehatan dan kecantikan. Apalagi setelah pandemi, sektor kecantikan ini naik pesat.

Digandrungi banyak masyarakat, ini membuktikan, jika berinvestasi pada sektor kecantikan berpeluang besar maju dan tidak rugi.

“UMKM ini selalu ambil bagian dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi kita. Kecantikan dan kesehatan ini masyarakat semua butuh. Jadi tidak rugi jika kita menjadi agen,” ucapnya.

Fatmawati pun berharap agar antusias dari konsumen bisa meningkat agar produk ini bisa beredar di seluruh Indonesia.

“Semoga lewat produk ini, banyak UMKM baru yang ikut memasarkan produknya. Agar semua tumbuh bersama. Kerjasama ini bisa memotivasi dan juga menjadi solusi bagi UMKM yang baru mulai atau pun sudah lama berkecimpung di dunia perjual-belian,” harap Fatmawati.

Sementara, Owner WG Bersinar berterimakasih atas kehadiran Fatmawati Rusdi.

Katanya, bentuk support seperti ini bisa membangkitkan kinerja penjualan para agennya.

“Terimakasih ibu Wawali Makassar, kehadiran ibu disini sungguh sangat memotivasi kami. Support dari pemerintah seperti ini lah yang kami butuh,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa produknya ini ampuh untuk mencerahkan tubuh tanpa efek samping merkuri yang berbahaya pada kulit.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending