Connect with us

Fatmawati Rusdi Launching Produk Kecantikan Wawan Glow Cromosom

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melaunching produk yang dikeluarkan dari salah satu perusahaan kecantikan yakni Wawan Glow Bersinar, Senin (13/3/2023)

Produk tersebut berupa Handbody pencerah badan dengan merek dagang Wawan Glow Cromosom. Kegiatan ini dihadiri puluhan agen yang tersebar di 24 kabupaten/Kota Sulsel.

Melihat antusias para agen, Fatmawati Rusdi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan agen ini termasuk UMKM yang sebagian besar menyumbang pertumbuhan ekonomi.

Fatmawati bercerita, ada dua sektor yang ia lihat bisa bertahan saat pandemi yakni UMKM sektor kesehatan dan kecantikan. Apalagi setelah pandemi, sektor kecantikan ini naik pesat.

Digandrungi banyak masyarakat, ini membuktikan, jika berinvestasi pada sektor kecantikan berpeluang besar maju dan tidak rugi.

“UMKM ini selalu ambil bagian dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi kita. Kecantikan dan kesehatan ini masyarakat semua butuh. Jadi tidak rugi jika kita menjadi agen,” ucapnya.

Fatmawati pun berharap agar antusias dari konsumen bisa meningkat agar produk ini bisa beredar di seluruh Indonesia.

“Semoga lewat produk ini, banyak UMKM baru yang ikut memasarkan produknya. Agar semua tumbuh bersama. Kerjasama ini bisa memotivasi dan juga menjadi solusi bagi UMKM yang baru mulai atau pun sudah lama berkecimpung di dunia perjual-belian,” harap Fatmawati.

Sementara, Owner WG Bersinar berterimakasih atas kehadiran Fatmawati Rusdi.

Katanya, bentuk support seperti ini bisa membangkitkan kinerja penjualan para agennya.

“Terimakasih ibu Wawali Makassar, kehadiran ibu disini sungguh sangat memotivasi kami. Support dari pemerintah seperti ini lah yang kami butuh,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa produknya ini ampuh untuk mencerahkan tubuh tanpa efek samping merkuri yang berbahaya pada kulit.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending