Fatmawati Rusdi Launching Produk Kecantikan Wawan Glow Cromosom
Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melaunching produk yang dikeluarkan dari salah satu perusahaan kecantikan yakni Wawan Glow Bersinar, Senin (13/3/2023)
Produk tersebut berupa Handbody pencerah badan dengan merek dagang Wawan Glow Cromosom. Kegiatan ini dihadiri puluhan agen yang tersebar di 24 kabupaten/Kota Sulsel.
Melihat antusias para agen, Fatmawati Rusdi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan agen ini termasuk UMKM yang sebagian besar menyumbang pertumbuhan ekonomi.
Fatmawati bercerita, ada dua sektor yang ia lihat bisa bertahan saat pandemi yakni UMKM sektor kesehatan dan kecantikan. Apalagi setelah pandemi, sektor kecantikan ini naik pesat.
Digandrungi banyak masyarakat, ini membuktikan, jika berinvestasi pada sektor kecantikan berpeluang besar maju dan tidak rugi.
“UMKM ini selalu ambil bagian dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi kita. Kecantikan dan kesehatan ini masyarakat semua butuh. Jadi tidak rugi jika kita menjadi agen,” ucapnya.
Fatmawati pun berharap agar antusias dari konsumen bisa meningkat agar produk ini bisa beredar di seluruh Indonesia.
“Semoga lewat produk ini, banyak UMKM baru yang ikut memasarkan produknya. Agar semua tumbuh bersama. Kerjasama ini bisa memotivasi dan juga menjadi solusi bagi UMKM yang baru mulai atau pun sudah lama berkecimpung di dunia perjual-belian,” harap Fatmawati.
Sementara, Owner WG Bersinar berterimakasih atas kehadiran Fatmawati Rusdi.
Katanya, bentuk support seperti ini bisa membangkitkan kinerja penjualan para agennya.
“Terimakasih ibu Wawali Makassar, kehadiran ibu disini sungguh sangat memotivasi kami. Support dari pemerintah seperti ini lah yang kami butuh,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa produknya ini ampuh untuk mencerahkan tubuh tanpa efek samping merkuri yang berbahaya pada kulit.
NEWS
Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.
“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.
Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.
“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.
Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.
Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.
“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.
“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.
Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login