Connect with us

Kasdim 1420 Sidrap Buka Pelatihan Kader Bela Negara Di SMK 1 Sidrap, Ini Penyampaian

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pelatihan Kader Bela Negara Resmi Dibuka Oleh Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro S.E M.Ipol melalui Kasdim 1420 Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, kegiatan yang dilaksanakan di SMKN 1 Sidrap, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kelurahan Rijang Pitu Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap. Senin (13/03/2023).

Pelatihan Bela Negara Kali ini mengangkat tema Membentuk Generasi Muda Yang Tangguh Dan Berkarakter Melalui Pelatihan Kader Bela Negara.

Pada kesempatan tersebut Kasdim 1420 Sidrap megucapkan Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Karena atas segala rahmat Taufik dan hidayahnya kepada semua yang hadir sehingga dapat mengikuti upacara pembukaan pelatihan kader bela negara bagi siswa UPT SMK Negeri 1 Sidrap dengan penuh hikmat” Ucapnya diawal sambutan

Kasdim juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak UPT SMK Negeri 1 Sidrap terkhusus kepada Kepala UPT SMK Negeri 1 Sidrap yang telah mendukung terlaksananya pelatihan kader bela negara di SMK Negeri 1 Sidrap bekerjasama dengan Kodim 1420 Sidrap.

“Kegiatan pelatihan kader bela negara ini merupakan dasar implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam sikap keterampilan kedisiplinan serta kepemimpinan generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa generasi muda diharapkan dapat melanjutkan pembangunan pada masa yang akan datang” Ujarnya

Kasdim 1420 Sidrap juga menekankan bahwa Bela negara merupakan salah satu unsur terpenting untuk menjaga dan memelihara kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia yang tertib aman dan damai sesuai tuntutan undang-undang Dasar 1945 dan sesuai dengan penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 2019.

“Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menegakkan kedaulatan negara menjaga keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa” Tegasnya (win).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending