Connect with us

Kasdim 1420 Sidrap Buka Pelatihan Kader Bela Negara Di SMK 1 Sidrap, Ini Penyampaian

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pelatihan Kader Bela Negara Resmi Dibuka Oleh Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro S.E M.Ipol melalui Kasdim 1420 Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, kegiatan yang dilaksanakan di SMKN 1 Sidrap, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kelurahan Rijang Pitu Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap. Senin (13/03/2023).

Pelatihan Bela Negara Kali ini mengangkat tema Membentuk Generasi Muda Yang Tangguh Dan Berkarakter Melalui Pelatihan Kader Bela Negara.

Pada kesempatan tersebut Kasdim 1420 Sidrap megucapkan Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Karena atas segala rahmat Taufik dan hidayahnya kepada semua yang hadir sehingga dapat mengikuti upacara pembukaan pelatihan kader bela negara bagi siswa UPT SMK Negeri 1 Sidrap dengan penuh hikmat” Ucapnya diawal sambutan

Kasdim juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak UPT SMK Negeri 1 Sidrap terkhusus kepada Kepala UPT SMK Negeri 1 Sidrap yang telah mendukung terlaksananya pelatihan kader bela negara di SMK Negeri 1 Sidrap bekerjasama dengan Kodim 1420 Sidrap.

“Kegiatan pelatihan kader bela negara ini merupakan dasar implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam sikap keterampilan kedisiplinan serta kepemimpinan generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa generasi muda diharapkan dapat melanjutkan pembangunan pada masa yang akan datang” Ujarnya

Kasdim 1420 Sidrap juga menekankan bahwa Bela negara merupakan salah satu unsur terpenting untuk menjaga dan memelihara kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia yang tertib aman dan damai sesuai tuntutan undang-undang Dasar 1945 dan sesuai dengan penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 2019.

“Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menegakkan kedaulatan negara menjaga keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa” Tegasnya (win).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel