Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kasdim 1420 Sidrap Buka Pelatihan Kader Bela Negara Di SMK 1 Sidrap, Ini Penyampaian

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pelatihan Kader Bela Negara Resmi Dibuka Oleh Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro S.E M.Ipol melalui Kasdim 1420 Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, kegiatan yang dilaksanakan di SMKN 1 Sidrap, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kelurahan Rijang Pitu Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap. Senin (13/03/2023).

Pelatihan Bela Negara Kali ini mengangkat tema Membentuk Generasi Muda Yang Tangguh Dan Berkarakter Melalui Pelatihan Kader Bela Negara.

Pada kesempatan tersebut Kasdim 1420 Sidrap megucapkan Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Karena atas segala rahmat Taufik dan hidayahnya kepada semua yang hadir sehingga dapat mengikuti upacara pembukaan pelatihan kader bela negara bagi siswa UPT SMK Negeri 1 Sidrap dengan penuh hikmat” Ucapnya diawal sambutan

Kasdim juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak UPT SMK Negeri 1 Sidrap terkhusus kepada Kepala UPT SMK Negeri 1 Sidrap yang telah mendukung terlaksananya pelatihan kader bela negara di SMK Negeri 1 Sidrap bekerjasama dengan Kodim 1420 Sidrap.

“Kegiatan pelatihan kader bela negara ini merupakan dasar implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam sikap keterampilan kedisiplinan serta kepemimpinan generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa generasi muda diharapkan dapat melanjutkan pembangunan pada masa yang akan datang” Ujarnya

Kasdim 1420 Sidrap juga menekankan bahwa Bela negara merupakan salah satu unsur terpenting untuk menjaga dan memelihara kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia yang tertib aman dan damai sesuai tuntutan undang-undang Dasar 1945 dan sesuai dengan penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 2019.

“Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menegakkan kedaulatan negara menjaga keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa” Tegasnya (win).

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Dorong Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong santri pondok pesantren, siswa madrasah, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama masuk dalam prioritas perluasan perlindungan sosial nasional melalui program digitalisasi bantuan sosial dan integrasi data lintas kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Dewan Ekonomi Nasional.

Dalam forum tersebut, Menag menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Kartu Usaha Produktif sebagaimana amanat RPJMN 2025–2029.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, target Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama pada 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,08 triliun.

Menurutnya, tata kelola PIP di lingkungan Kemenag saat ini telah berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah dan Education Management Information System yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.

Menag juga menegaskan kesiapan Kemenag dalam mendukung integrasi data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima bantuan.

“Kami sangat menyambut baik penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut yang telah didukung autentikasi biometrik. Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri,” katanya.

Selain bantuan pendidikan, Kementerian Agama turut mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA) bagi masyarakat miskin dan rentan.

Nasaruddin menyebut Kemenag memiliki ekosistem akar rumput yang luas, termasuk sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan yang dapat dilibatkan dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, bantuan sosial ke depan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus membuka akses penguatan usaha agar keluarga penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi.

Karena itu, Kemenag mendukung interoperabilitas sistem antara Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM.

“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” ujarnya.

Di akhir rapat, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salah satu kesepakatan penting RTM, yakni Bappenas, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendikdasmen akan mengembangkan skema rujukan bagi penerima PKH sembako yang layak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN.

Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional agar masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan, memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan secara lebih terpadu.

Continue Reading

Trending