Connect with us

Kompas TV : Pemkot Makassar Pemerintahan yang Sangat Terbuka

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kompas TV Makassar bersama jajaran Kompas TV dan Kompas.com beraudiensi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin, (13/03/2023).

Dalam bincang hangat itu Ramdhan Pomanto mengaku selalu siap bersinergi dengan media untuk mensukseskan program-program Pemkot Makassar.

Di samping itu, Regional Manager Kompas TV Jakarta Safri Sitepu mengungkapkan Pemkot Makassar merupakan pemerintahan yang sangat terbuka terhadap informasi.

Hal itu sejalan dengan kerja-kerja media yang menjadi corong informasi untuk masyarakat.

“Karakter Pemkot Makassar ialah sangat terbuka, tidak anti kritik. Nah, keterbukaan informasi ini sangat penting. Apalagi Pak Wali Kota selalu menerima kritik dan kritik itu tidak didiamkan,” kata Safri usai bertemu Ramdhan Pomanto di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (13/03/2023).

Termasuk, ia menyanjung bahwa Makassar sudah berkembang jauh di bawah kepemimpinan Ramdhan Pomanto.

Safri menyebut pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi Kompas TV Makassar dan Jakarta dalam rangka Pemaparan Program Kompas TV 2023.

“Ini silaturahmi dan pertemuan singkat dengan Wali Kota Makassar yang mana kita ingin mensinergikan program Kompas TV dengan program Pemkot Makassar. Tentunya fungsi sebagai media, kami juga memberikan fungsi masukan, kritik, berkaitan dengan program Pemkot Makassar,” jelasnya.

Apapun itu, pihaknya juga memastikan agar informasi mengenal kebijakan publik seperti program apa yang sudah dijalankan, sedang berlangsung, dan yang belum itu disampaikan ke masyarakat.

Begitu pun, hal-hal mendapatkan sorotan dan kritikan maka pastinya tetap disampaikan juga.

Dia menuturkan bentuk kolaborasi Kompas Group dengan Pemkot Makassar, misalnya, kata dia, mensinergikan liputan khusus dengan Pemkot Makassar.

Lalu, bagaimana solusi jika ada hal yang belum dilaksanakan maka timnya sebagai lembaga media wajib memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kami ada program yang mengeksplor Kota Makassar, VVIP, jalan-jalan, juga ada di Kompas.com berupa liputan narasi yang akan dikolaborasikan dengan Pemkot Makassar,” tuturnya.

Harapannya, lanjut dia, apa yang sudah dilakukan Pemkot Makassar maka masyarakat dapat melihat melalui layar kaca Kompas TV, membacanya melalui portal online.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyambut hangat tim Kompas TV. Dalam pertemuan singkat itu dirinya bercerita banyak tentang keterbukaan informasi.

Bahkan kata dia, Rakorsus Pemkot Makassar yang akan dimulai, Selasa, 14 Maret besok menjadi ajang terbukanya informasi dan program Pemkot Makassar dalam periodenya.

“Jadi bahkan pengkritik saya, media, masyarakat semuanya dapat mengaksesnya rakorsus yang ditayangkan live. Bahkan beberapa dari mereka saya undang ke rakorsus di Four Points,” kata Danny di sela-sela audiensi.

Dirinya juga memuji konten-konten Kompas TV dan Kompas.com yang menayangkan informasi yang akurat dan terpercaya sebagai slogan Kompas TV.

“Pemerintahan itu pentingnya untuk keterbukaan informasi jadi semuanya bisa diakses. Apalagi program-program Pemkot Makassar juga sudah bisa diakses di website pemkot,” lanjutnya.

Dirinya berharap kolaborasi dengan media terus baik untuk mendukung suksesnya visi misi Pemkot Makassar.

Turut hadir Direktur Bisnis Kompas.com dan Kompas TV Devie Emza.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending