Connect with us

Lewati Beberapa Tahapan,Calon Sekprov Sulsel Mengerucuk Ke 3 Nama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Panitia Seleksi Calon Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) telah mengumumkan 3 besar calon yang bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/03/2023).

Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Prof Murtir Jeddawi. Ketiganya berhasil lolos setelah mengikuti beberapa tes, hingga menyingkirkan beberapa calon lainnya.

Total ada 14 calon sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang dan pada akhirnya, diumumkanlah hari ini, 3 Besar tersebut.

Mereka yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar–LAN, Andi Taufik, kemudian Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Muh Iqbal S. Suhaeb , dan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.

Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pasca pengumuman , tentang seleksi Calon Sekprov tersebut dimana dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi.

Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini dilakukan tahapan termasuk penilaian kompetensi (assessment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

“Tesnya dilakukan selama empat hari, dan reputasi dan kapasitas terjamin,BKN memiliki independensi untuk menilai.” kata Prof Murtir.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taufik Akbar menjelaskan setelah ini hasil tersebut dilaporkan ke Gubernur, kemudian akan bersurat ke KASN.

Taufik menjelaskan, nantinya proses selanjutnya ini berada di pusat, dan setelah ini penyerahan dari pansel ke gubernur.

“Nanti pak gubernur bersurat ke KASN melaporkan hasil setelah itu kami menyurat ke PPA melalui Kemendagri,” paparnya

Taufik menyebutkan penentuan Sekprov ini berada di pusat, dan inilah yang sudah diusulkan dan terbaik hasil pansel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending