Connect with us

Lewati Beberapa Tahapan,Calon Sekprov Sulsel Mengerucuk Ke 3 Nama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Panitia Seleksi Calon Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) telah mengumumkan 3 besar calon yang bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/03/2023).

Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Prof Murtir Jeddawi. Ketiganya berhasil lolos setelah mengikuti beberapa tes, hingga menyingkirkan beberapa calon lainnya.

Total ada 14 calon sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang dan pada akhirnya, diumumkanlah hari ini, 3 Besar tersebut.

Mereka yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar–LAN, Andi Taufik, kemudian Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Muh Iqbal S. Suhaeb , dan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.

Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pasca pengumuman , tentang seleksi Calon Sekprov tersebut dimana dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi.

Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini dilakukan tahapan termasuk penilaian kompetensi (assessment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

“Tesnya dilakukan selama empat hari, dan reputasi dan kapasitas terjamin,BKN memiliki independensi untuk menilai.” kata Prof Murtir.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taufik Akbar menjelaskan setelah ini hasil tersebut dilaporkan ke Gubernur, kemudian akan bersurat ke KASN.

Taufik menjelaskan, nantinya proses selanjutnya ini berada di pusat, dan setelah ini penyerahan dari pansel ke gubernur.

“Nanti pak gubernur bersurat ke KASN melaporkan hasil setelah itu kami menyurat ke PPA melalui Kemendagri,” paparnya

Taufik menyebutkan penentuan Sekprov ini berada di pusat, dan inilah yang sudah diusulkan dan terbaik hasil pansel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending