Connect with us

Lewati Beberapa Tahapan,Calon Sekprov Sulsel Mengerucuk Ke 3 Nama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Panitia Seleksi Calon Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) telah mengumumkan 3 besar calon yang bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/03/2023).

Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Prof Murtir Jeddawi. Ketiganya berhasil lolos setelah mengikuti beberapa tes, hingga menyingkirkan beberapa calon lainnya.

Total ada 14 calon sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang dan pada akhirnya, diumumkanlah hari ini, 3 Besar tersebut.

Mereka yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar–LAN, Andi Taufik, kemudian Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Muh Iqbal S. Suhaeb , dan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.

Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pasca pengumuman , tentang seleksi Calon Sekprov tersebut dimana dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi.

Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini dilakukan tahapan termasuk penilaian kompetensi (assessment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

“Tesnya dilakukan selama empat hari, dan reputasi dan kapasitas terjamin,BKN memiliki independensi untuk menilai.” kata Prof Murtir.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taufik Akbar menjelaskan setelah ini hasil tersebut dilaporkan ke Gubernur, kemudian akan bersurat ke KASN.

Taufik menjelaskan, nantinya proses selanjutnya ini berada di pusat, dan setelah ini penyerahan dari pansel ke gubernur.

“Nanti pak gubernur bersurat ke KASN melaporkan hasil setelah itu kami menyurat ke PPA melalui Kemendagri,” paparnya

Taufik menyebutkan penentuan Sekprov ini berada di pusat, dan inilah yang sudah diusulkan dan terbaik hasil pansel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.