Connect with us

Lewati Beberapa Tahapan,Calon Sekprov Sulsel Mengerucuk Ke 3 Nama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Panitia Seleksi Calon Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) telah mengumumkan 3 besar calon yang bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/03/2023).

Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Prof Murtir Jeddawi. Ketiganya berhasil lolos setelah mengikuti beberapa tes, hingga menyingkirkan beberapa calon lainnya.

Total ada 14 calon sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang dan pada akhirnya, diumumkanlah hari ini, 3 Besar tersebut.

Mereka yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar–LAN, Andi Taufik, kemudian Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Muh Iqbal S. Suhaeb , dan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.

Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pasca pengumuman , tentang seleksi Calon Sekprov tersebut dimana dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi.

Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini dilakukan tahapan termasuk penilaian kompetensi (assessment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

“Tesnya dilakukan selama empat hari, dan reputasi dan kapasitas terjamin,BKN memiliki independensi untuk menilai.” kata Prof Murtir.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taufik Akbar menjelaskan setelah ini hasil tersebut dilaporkan ke Gubernur, kemudian akan bersurat ke KASN.

Taufik menjelaskan, nantinya proses selanjutnya ini berada di pusat, dan setelah ini penyerahan dari pansel ke gubernur.

“Nanti pak gubernur bersurat ke KASN melaporkan hasil setelah itu kami menyurat ke PPA melalui Kemendagri,” paparnya

Taufik menyebutkan penentuan Sekprov ini berada di pusat, dan inilah yang sudah diusulkan dan terbaik hasil pansel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag Catat Kinerja Anggaran Meningkat, IKPA 2025 Naik Jadi 96 Poin dan Pertahankan Opini WTP

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun anggaran 2025. Selain berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenag juga mencatat peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi 96,00 poin.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri rapat kerja gabungan bersama pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, nilai IKPA Kementerian Agama pada 2025 meningkat sebesar 1,12 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 94,88 poin. Peningkatan itu mencerminkan pelaksanaan anggaran yang semakin efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kementerian Agama menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini tercermin dari capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 sebesar 96,00 poin yang mengalami peningkatan sebesar 1,12 poin dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 94,88 poin. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di Kementerian Agama secara umum semakin efektif dan akuntabel,” ujar Menag.

Selain peningkatan IKPA, Kemenag juga mencatat realisasi belanja negara yang tinggi. Dari total alokasi anggaran sebesar Rp85,68 triliun, realisasi belanja hingga akhir 2025 mencapai Rp81,83 triliun atau 95,51 persen dari pagu yang tersedia.

Menag menjelaskan, besarnya anggaran yang dikelola Kementerian Agama tersebar di berbagai kantor daerah di seluruh Indonesia. Hal itu mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan keagamaan serta pelayanan urusan keagamaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Realisasi Belanja Negara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp81,83 triliun atau mencapai 95,51 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp85,68 triliun. Besarnya alokasi anggaran Kementerian Agama yang tersebar pada kantor di daerah mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelayanan publik di bidang pendidikan keagamaan dan layanan urusan keagamaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh provinsi,” jelasnya.

Kemenag juga berhasil menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara konsisten. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menekan belanja perjalanan dinas dalam negeri sehingga hanya mencapai Rp991,77 miliar atau sekitar 4,36 persen dari total belanja barang.

Kebijakan efisiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan mengalihkan anggaran operasional ke berbagai program prioritas di bidang pendidikan dan keagamaan.

Meski telah mempertahankan opini WTP serta meningkatkan nilai IKPA, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan berhenti melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran.

Ia memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI akan dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem perencanaan, meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik pada Tahun Anggaran 2026.

Melalui berbagai capaian tersebut, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara guna mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas di bidang keagamaan dan pendidikan.

Continue Reading

Trending