Connect with us

Melayat Ke Rumah Duka, Camat Tallo :Kita Semua Kehilangan Sosok Ketua RT Yang Inspiratif

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S. STP, Msi,Melayat kerumah duka salah satu warganya,Ibu Norma yang merupakan salah satu ketua RT di Kecamatan Tallo ini menghembuskan nafas terakhirnya Senin malam 13/03/2023.

Kepada keluarga besar Almarhuma,Camat yang dikenal tanpa sekat dengan warganya ini mengaturkan belasungkawa yang sedalam dalamnya dan berharap keluarga bisa ikhlas melepas kepergian almarhuma.

“Innalillahi wa Innalillahi rajiun,Atas nama pribadi dan pemerintah kecamatan Tallo menyampaikan  turut berdukacita  atas berpulangnya Ibu Norma,  semoga amal kebajikan beliau bernilai pahala disisi Allah SWT, dan semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dalam menghadapi ujian,”tutur Alamsyah sembari menghibur kelurga almarhuma.

Almarhuma ibu Darma diketahui adalah ketua RT 005 RW 001 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo yang menjabat dua periode, meniggal karena sakit rematik dan asma diderita selama 2 bulan.

Kepergian Almarhuma membuat pemerintah Kecamatan Tallo merasa kehilangan,Almarhuma sebagai ujung tombak pemerintah di tempat beliau menjabat sebagai Ketua RT, semasa hidupnya Almarhuma dikenal sebagai pribadi yang baik dengan warganya dan selalu siap bersinergi dengan  pemerintah. 

“Almarhuma semasa hidupnya diketahui sangat  baik dengan warganya dan Almrhuma selalu bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program di Kelurahan Lembo,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Kedatangan Alamsyah Sahabuddin disambut oleh Lurah Lembo Arman dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Lembo,Di kesempatan yang sama dirumah duka juga terlihat ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo hadir melayat almarhuma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending