Connect with us

Melayat Ke Rumah Duka, Camat Tallo :Kita Semua Kehilangan Sosok Ketua RT Yang Inspiratif

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S. STP, Msi,Melayat kerumah duka salah satu warganya,Ibu Norma yang merupakan salah satu ketua RT di Kecamatan Tallo ini menghembuskan nafas terakhirnya Senin malam 13/03/2023.

Kepada keluarga besar Almarhuma,Camat yang dikenal tanpa sekat dengan warganya ini mengaturkan belasungkawa yang sedalam dalamnya dan berharap keluarga bisa ikhlas melepas kepergian almarhuma.

“Innalillahi wa Innalillahi rajiun,Atas nama pribadi dan pemerintah kecamatan Tallo menyampaikan  turut berdukacita  atas berpulangnya Ibu Norma,  semoga amal kebajikan beliau bernilai pahala disisi Allah SWT, dan semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dalam menghadapi ujian,”tutur Alamsyah sembari menghibur kelurga almarhuma.

Almarhuma ibu Darma diketahui adalah ketua RT 005 RW 001 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo yang menjabat dua periode, meniggal karena sakit rematik dan asma diderita selama 2 bulan.

Kepergian Almarhuma membuat pemerintah Kecamatan Tallo merasa kehilangan,Almarhuma sebagai ujung tombak pemerintah di tempat beliau menjabat sebagai Ketua RT, semasa hidupnya Almarhuma dikenal sebagai pribadi yang baik dengan warganya dan selalu siap bersinergi dengan  pemerintah. 

“Almarhuma semasa hidupnya diketahui sangat  baik dengan warganya dan Almrhuma selalu bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program di Kelurahan Lembo,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Kedatangan Alamsyah Sahabuddin disambut oleh Lurah Lembo Arman dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Lembo,Di kesempatan yang sama dirumah duka juga terlihat ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo hadir melayat almarhuma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel