Connect with us

Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2022 ke BPK Perwakilan Sulsel

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap, Senin (13/3/2023), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 tersebut.

Mahmud Yusuf hadir didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat, serta Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan BKAD, Fadli Yacub.

Pada acara di Aula Kantor BPK Sulsel, Kota Makassar ini, lima pemda lain juga menyerahkan LKPD tahun 2022. Pemda tersebut yakni, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Asesmen Baca Al-Qur’an Jadi Langkah Awal Perbaiki Literasi Keagamaan Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaksanaan Asesmen Baca Al-Qur’an menjadi langkah awal atau prolog untuk memperbaiki literasi keagamaan umat Islam di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Ekspos Publik Hasil Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) yang digelar oleh Kementerian Agama, Rabu (17/12/2025), di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Menag menjelaskan bahwa asesmen yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas, karena baru mengambil sampel di Pulau Jawa. Meski demikian, hasilnya sudah memberikan gambaran awal yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius.

“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al-Qur’an dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Menag.

Menag menekankan urgensi penguatan kemampuan baca Al-Qur’an, mengingat kitab suci ini memiliki posisi sentral dalam praktik ibadah umat Islam.

“Dalam Islam, Al-Qur’an itu bukan sekadar kitab, tetapi bacaan. Tidak ada salat tanpa membaca Surah Al-Fatihah. Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar adalah fondasi dasar keberagamaan,” tegas Menag.

Ia menambahkan, wahyu Al-Qur’an diturunkan dengan perintah iqra’ atau membaca, bukan menulis, sehingga penekanan utama pendidikan Al-Qur’an harus berada pada aspek tilawah yang tepat sesuai kaidah.

Dalam kesempatan yang sama, Menag mengapresiasi peran Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta sebagai asesor dalam pelaksanaan asesmen. Menurut Menag, PTIQ memiliki tradisi keilmuan yang ketat dalam menjaga kualitas bacaan Al-Qur’an, termasuk makhraj, tajwid, dan sanad keilmuan.

“Tradisi sanad dalam pengajaran Al-Qur’an sangat penting untuk menjaga kualitas dan keberkahan ilmu. Ini yang harus terus kita rawat,” ungkapnya.

Menag menegaskan bahwa hasil asesmen ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi menjadi dasar evaluasi dan perbaikan bersama, termasuk peningkatan kompetensi guru agama dan penguatan peran lembaga pendidikan keagamaan.

Usai sambutan, dalam sesi doorstop, Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan melanjutkan asesmen dengan cakupan lebih luas dan representatif secara nasional.

“Survei ke depan akan menggunakan sampel Indonesia, bukan hanya Pulau Jawa. Setelah itu, akan kita siapkan langkah-langkah solutif,” jelasnya.

Menag juga menegaskan bahwa upaya meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah.

“Bagaimana agar seluruh warga Muslim Indonesia bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, itu tanggung jawab kita bersama,” imbuh Menag.

Selain itu, Menag menyoroti pentingnya perhatian dan apresiasi bagi para guru ngaji, khususnya di pedesaan, yang mengajar dengan penuh keikhlasan.

“Guru ngaji di desa sering mengajar tanpa gaji dan hanya mengandalkan keikhlasan. Ke depan, mereka perlu mendapat apresiasi yang lebih layak,” pungkas Menag.

Hadir dalam acara ekspos hasil asesmen antara lain Stafsus Menag Gugun Gumilar, Dirjen Pendis Amien Suyitno, Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani, jajaran asesor dari PTIQ, serta akademisi dan guru-guru PAI.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel