/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2022 ke BPK Perwakilan Sulsel
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/03/937DBC2D-AD01-4E5E-99D3-9D34152D7466-1000x600.jpeg&description=Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2022 ke BPK Perwakilan Sulsel', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/03/937DBC2D-AD01-4E5E-99D3-9D34152D7466-1000x600.jpeg&description=Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2022 ke BPK Perwakilan Sulsel', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Kitasulsel,Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap, Senin (13/3/2023), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 tersebut.
Mahmud Yusuf hadir didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat, serta Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan BKAD, Fadli Yacub.
Pada acara di Aula Kantor BPK Sulsel, Kota Makassar ini, lima pemda lain juga menyerahkan LKPD tahun 2022. Pemda tersebut yakni, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Luwu Timur.
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan.(win)
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.
“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.
Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.
Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.
“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.
Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.
“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.
Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login