Connect with us

Terima Buku Emmannuel Lemaire, Danny Pomanto: Sejarah Makassar-Perancis Sangat Dekat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa tersanjung sekaligus terhormat dapat menerima karya Komikus asal Perancis Emmannuel Lemaire.

Buku yang berjudul Ma Voisine Est Indonésienne atau Tetanggaku Orang Indonesia ini menyita perhatian Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.

Di sela-sela pertemuan dengan Emmannuel, Danny Pomanto sesekali membuka beberapa halaman buku lalu mengapresiasi apa yang dikisahkan penulis melalui gambar dan sketsa.

“Saya sangat tersanjung menerima karya ini. Luar biasa,” kata Danny Pomanto sembari memuji salah satu sketsa Emmannuel yang menggambarkan satu sepeda onthel di sela-sela kunjungan Emmannuel Lemaire di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (13/03/2023).

“Ini karakternya kuat sekali. Meski dengan gambar seperti ini tetapi secara karakter dan emosionalnya betul-betul tergambarkan,” tekannya, lagi di hadapan rombongan Konsuler Perancis; Konsulat Kehormatan Perancis Indonesia Prof Ambo Tuwo, Direktur AF Makassar Sitti Fhatimah Sarro, dan Sekretaris Kursus AF Makassar.

Dia menuturkan seorang seniman menggambarkan emosi jiwanya, beda dengan arsitek. Hanya arsitek memiliki standar atau ukuran dalam mendesain atau menggambar.

Seperti, sama-sama memulai dengan satu titik. Lalu membentuk garis, lalu garis membentuk bidang dan bidang membentuk ruang sehingga menghasilkan kehidupan.

“Seniman ketika menggambarkan biasanya sesuai dengan emosi hidup. Sementara arsitek tidak seperti itu, harus sesuai kaidah-kaidah,” ucapnya.

Danny Pomanto juga meminta komikus Perancis ini agar dapat membuat sketsa mengenai dirinya yang lahir di lorong beserta keunikan lorong-lorong di Makassar.

Apalagi saat ini Makassar membuat program lorong wisata sehingga, seniman dapat menggambarkan kebangkitan masyarakat dari lorong yang membuatnya berbeda dari lainnya.

Dari sisi historis atau sejarah, orang nomor satu di Makassar ini mengatakan Makassar memiliki hubungan yang dekat dengan Perancis. Di beberapa literatur sejarah, kata Danny, putra Daeng Mangalle adalah moyang Napoleon Bonaparte.

Emmannuel Lemaire mengatakan bukunya bercerita tentang banyak percakapan dan ilmu yang Lemaire dapatkan selama bertetangga dengan Madame Hibou.

Madame Hibou adalah perempuan Indonesia yang sangat aktif. Ia bekerja sebagai penerjemah, sedangkan pada Sabtu-Minggu dia menggunakan waktunya untuk discover Perancis dengan mengunjungi tiap-tiap kota di Perancis.

“Jadi tiap minggu itu beda cerita yang saya dapatkan. Banyak percakapan yang kita lakukan dari situ banyak juga pengetahuan baru seputar Indonesia dan Perancis dari mata orang asing,” ujarnya.

Madame Hibou asli Makassar karena kedua orang tuanya asal Makassar hanya lahir di Papua.

Kunjungannya ke Makassar dalam rangka melakukan residensi tur di Indonesia selama kurang lebih tiga bulan, sejak Januari hingga Maret.

Residensi dimulai dari kota Jakarta-Medan-Bandung-Yogyakarta-Semarang-Bali dan berakhir di Makassar.

Residensi bertujuan memperkaya wawasan dan pandangan Lemaire mengenai Indonesia serta budayanya.

Di akhir projectnya, dirinya membuat karya komik mengenai perjalanannya selama di Indonesia.

Di kota terakhir, di Makassar, turnya dimulai dengan pertemuan bersama Wali Kota Makassar sekaligus pemberian buku Tetanggaku Orang Indonesia.

Setelah itu dilanjutkan kunjungan ke beberapa museum dan galeri di Makassar serta talkshow dan workshop di UIN dan Universitas Ciputra, Workshop Kreasi Komik di Rotterdam dan pertemuan dengan kartunis Kota Daeng.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending