Connect with us

235 Ribu Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan Metode Gasing  

Published

on

Kitasulsel, Makassar– Optimalkan pendidikan anak Makassar, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto akan programkan 235 ribu anak sekolah Makassar bakal menikmati pendidikan metode Gasing.

Metode Gasing adalah suatu metode pembelajaran matematika dengan langkah demi langkah yang membuat anak menguasai matematika secara gampang, asyik dan menyenangkan.

“Tak ada teknologi canggih tanpa didukung oleh SDM yang handal. Untuk memasuki dunia metaverse, anak- anak harus memiliki kemampuan itu. Untuk itu pendidikan anak-anak kita akan diutamakan dengan memberikan pemahaman berhitung dengan metode Gasing karena dengan kemampuan matematika akan mampu membuka semua wawasan,” ungkap Danny.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Khusus Pemkot Makassar Tahun 2023, yang digelar di Hotel Four Point Sheraton, Selasa (14/03/2023).

“Ke depan, akan kita programkan seluruh sekolah harus memiliki smart class dan dilengkapi dengan oculus,” lanjutnya.

Sementara itu, Pendiri Surya University & Sekolah Genius, Prof Yohanes Surya, menyampaikan keinginan wali kota Makassar untuk memajukan kemampuan berhitung anak Makassar sangat mungkin untuk dilakukan.

“Untuk memberikan pemahaman kepada 235 ribu anak sekolah tidaklah sulit, dengan metode Gasing, butuh waktu sekitar 6 bulan,” ujarnya.

Dengan menguasai berhitung, Prof Yohanes menyakini akan memberikan dampak kemampuan pada berbagai materi pelajaran lainnya, karena dari kurikulum yang ada, 40 persen menggunakan kemampuan berhitung.

Memberikan peluang kepada 235 ribu anak Makassar, untuk menguasai ilmu berhitung, membuka peluang anak-anak Makassar untuk lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan dunia nantinya, menjadi generasi cerdas dan unggul. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending