Danny-Fatma Terima Dua Penghargaan Core Values ASN BerAKHLAK dari ESQ Group
Kitasulsel, Makassar—,- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) mendapatkan penghargaan dari Accelerated Culture Transformation (ACT) Consulting International/ESQ Group.
Sebanyak dua penghargaan ASN BerAKHLAK diberikan langsung oleh Founder Emosional Spriritual Quotion (ESQ) Leadership Center Ary Ginanjar Agustian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar 2023 yang dihelat di Four Point By Sheraton, Selasa (14/03/2023).
Diketahui, penilaian core values ASN BerAKHLAK didasarkan atas survei unit lembaga penyelenggara terhadap kurang lebih 4,5 juta ASN dari 442 instansi ASN.
“Alhamdulillah hari ini saya menyampaikan berita gembira. Saya melakukan survei terhadap 4,5 juta ASN. Tentang implementasi ASN berakhlak,” jelas Ary Ginanjar Agustian.
Ary Ginanjar Agustian menuturkan Pemkot Makassar meraih penghargaan Top 5 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Kolaboratif. Kedua Top 10 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Akuntable.
“Dari sekian puluh kota dan kabupaten. Ternyata Pemkot Makassar mendapatkan lima besar dengan implementasi kolaboratif. Dengan sepuluh besar indeks implementasi akuntable,” urai dia.
Lanjut, rata-rata indeks internalisasi berakhlak ASN secara nasional dari Periode 2022 sebesar 60,9% dari akumulasi dari orientasi pelayanan 57,9%, akuntabel 37,4%, kompoten 56,7%, harmonis 63,8%, loyal 65,8%, adaptif 38,5%, kolaboratif 69,4%.
Rata-rata indeks Pemkot Makassar sendiri berhasil melampaui indeks nasional yakni sebesar 63,1 % dengan uraian orientasi pelayanan 5,62, akuntable 79,2 kompoten 60,3, harmonis 68,4, loyal 63,8, adaftif 38,5, kolabotif 75,2%.
Terakhir, Ary Ginanjar Agustian kembali mengapresiasi giat Rakorsus Pemkot Makassar yang dihelat hari ini. Dia menuturkan giat Pemkot Makassar seperti ini dapat menjadi contoh bagi Pemkot maupun Pemda di seluruh Indonesia
“Sama seperti hari ini. forum yang kita laksanakan, mudah-mudahan Makassar ini menjadi contoh meeting berakhlak untuk Indonesia,” harapnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapakan terima kasih kasih atas apresiasi Ary Ginanjar Agustian.
Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menyampaikan penghargaan ini tidak lain karena kinerja dan pelayanan yang telah dilakukan para ASN.
“Alhamdulillah ini adalah bukti salah satu kinerja ASN yang telah kita lakukan,” jelasnya.
Danny pun berharap agar capaian seperti ini dapat terus dipertahankan. Bahkan lebih baik setiap harinya.
“Saya berharap semua ASN agar terus memberikan kinerja yang baik dan tentunya ikhlas bekerja,” harap Danny. (*)
Nasional
Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.
Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.
“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.
Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.
Independensi Jadi Sorotan
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.
“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.
Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ujian Integritas Kejaksaan
Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.
Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login