Connect with us

Danny-Fatma Terima Dua Penghargaan Core Values ASN BerAKHLAK dari ESQ Group

Published

on

Kitasulsel, Makassar—,- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) mendapatkan penghargaan dari Accelerated Culture Transformation (ACT) Consulting International/ESQ Group.

Sebanyak dua penghargaan ASN BerAKHLAK diberikan langsung oleh Founder Emosional Spriritual Quotion (ESQ) Leadership Center Ary Ginanjar Agustian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar 2023 yang dihelat di Four Point By Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Diketahui, penilaian core values ASN BerAKHLAK didasarkan atas survei unit lembaga penyelenggara terhadap kurang lebih 4,5 juta ASN dari 442 instansi ASN.

“Alhamdulillah hari ini saya menyampaikan berita gembira. Saya melakukan survei terhadap 4,5 juta ASN. Tentang implementasi ASN berakhlak,” jelas Ary Ginanjar Agustian.

Ary Ginanjar Agustian menuturkan Pemkot Makassar meraih penghargaan Top 5 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Kolaboratif. Kedua Top 10 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Akuntable.

“Dari sekian puluh kota dan kabupaten. Ternyata Pemkot Makassar mendapatkan lima besar dengan implementasi kolaboratif. Dengan sepuluh besar indeks implementasi akuntable,” urai dia.

Lanjut, rata-rata indeks internalisasi berakhlak ASN secara nasional dari Periode 2022 sebesar 60,9% dari akumulasi dari orientasi pelayanan 57,9%, akuntabel 37,4%, kompoten 56,7%, harmonis 63,8%, loyal 65,8%, adaptif 38,5%, kolaboratif 69,4%.

Rata-rata indeks Pemkot Makassar sendiri berhasil melampaui indeks nasional yakni sebesar 63,1 % dengan uraian orientasi pelayanan 5,62, akuntable 79,2 kompoten 60,3, harmonis 68,4, loyal 63,8, adaftif 38,5, kolabotif 75,2%.

Terakhir, Ary Ginanjar Agustian kembali mengapresiasi giat Rakorsus Pemkot Makassar yang dihelat hari ini. Dia menuturkan giat Pemkot Makassar seperti ini dapat menjadi contoh bagi Pemkot maupun Pemda di seluruh Indonesia

“Sama seperti hari ini. forum yang kita laksanakan, mudah-mudahan Makassar ini menjadi contoh meeting berakhlak untuk Indonesia,” harapnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapakan terima kasih kasih atas apresiasi Ary Ginanjar Agustian.

Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menyampaikan penghargaan ini tidak lain karena kinerja dan pelayanan yang telah dilakukan para ASN.

“Alhamdulillah ini adalah bukti salah satu kinerja ASN yang telah kita lakukan,” jelasnya.

Danny pun berharap agar capaian seperti ini dapat terus dipertahankan. Bahkan lebih baik setiap harinya.

“Saya berharap semua ASN agar terus memberikan kinerja yang baik dan tentunya ikhlas bekerja,” harap Danny. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending