Connect with us

Danny-Fatma Terima Dua Penghargaan Core Values ASN BerAKHLAK dari ESQ Group

Published

on

Kitasulsel, Makassar—,- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) mendapatkan penghargaan dari Accelerated Culture Transformation (ACT) Consulting International/ESQ Group.

Sebanyak dua penghargaan ASN BerAKHLAK diberikan langsung oleh Founder Emosional Spriritual Quotion (ESQ) Leadership Center Ary Ginanjar Agustian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar 2023 yang dihelat di Four Point By Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Diketahui, penilaian core values ASN BerAKHLAK didasarkan atas survei unit lembaga penyelenggara terhadap kurang lebih 4,5 juta ASN dari 442 instansi ASN.

“Alhamdulillah hari ini saya menyampaikan berita gembira. Saya melakukan survei terhadap 4,5 juta ASN. Tentang implementasi ASN berakhlak,” jelas Ary Ginanjar Agustian.

Ary Ginanjar Agustian menuturkan Pemkot Makassar meraih penghargaan Top 5 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Kolaboratif. Kedua Top 10 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Akuntable.

“Dari sekian puluh kota dan kabupaten. Ternyata Pemkot Makassar mendapatkan lima besar dengan implementasi kolaboratif. Dengan sepuluh besar indeks implementasi akuntable,” urai dia.

Lanjut, rata-rata indeks internalisasi berakhlak ASN secara nasional dari Periode 2022 sebesar 60,9% dari akumulasi dari orientasi pelayanan 57,9%, akuntabel 37,4%, kompoten 56,7%, harmonis 63,8%, loyal 65,8%, adaptif 38,5%, kolaboratif 69,4%.

Rata-rata indeks Pemkot Makassar sendiri berhasil melampaui indeks nasional yakni sebesar 63,1 % dengan uraian orientasi pelayanan 5,62, akuntable 79,2 kompoten 60,3, harmonis 68,4, loyal 63,8, adaftif 38,5, kolabotif 75,2%.

Terakhir, Ary Ginanjar Agustian kembali mengapresiasi giat Rakorsus Pemkot Makassar yang dihelat hari ini. Dia menuturkan giat Pemkot Makassar seperti ini dapat menjadi contoh bagi Pemkot maupun Pemda di seluruh Indonesia

“Sama seperti hari ini. forum yang kita laksanakan, mudah-mudahan Makassar ini menjadi contoh meeting berakhlak untuk Indonesia,” harapnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapakan terima kasih kasih atas apresiasi Ary Ginanjar Agustian.

Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menyampaikan penghargaan ini tidak lain karena kinerja dan pelayanan yang telah dilakukan para ASN.

“Alhamdulillah ini adalah bukti salah satu kinerja ASN yang telah kita lakukan,” jelasnya.

Danny pun berharap agar capaian seperti ini dapat terus dipertahankan. Bahkan lebih baik setiap harinya.

“Saya berharap semua ASN agar terus memberikan kinerja yang baik dan tentunya ikhlas bekerja,” harap Danny. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending