Connect with us

Danny-Fatma Terima Dua Penghargaan Core Values ASN BerAKHLAK dari ESQ Group

Published

on

Kitasulsel, Makassar—,- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) mendapatkan penghargaan dari Accelerated Culture Transformation (ACT) Consulting International/ESQ Group.

Sebanyak dua penghargaan ASN BerAKHLAK diberikan langsung oleh Founder Emosional Spriritual Quotion (ESQ) Leadership Center Ary Ginanjar Agustian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar 2023 yang dihelat di Four Point By Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Diketahui, penilaian core values ASN BerAKHLAK didasarkan atas survei unit lembaga penyelenggara terhadap kurang lebih 4,5 juta ASN dari 442 instansi ASN.

“Alhamdulillah hari ini saya menyampaikan berita gembira. Saya melakukan survei terhadap 4,5 juta ASN. Tentang implementasi ASN berakhlak,” jelas Ary Ginanjar Agustian.

Ary Ginanjar Agustian menuturkan Pemkot Makassar meraih penghargaan Top 5 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Kolaboratif. Kedua Top 10 Pemerintah Madya/Kota pada Indeks Implementasi Akuntable.

“Dari sekian puluh kota dan kabupaten. Ternyata Pemkot Makassar mendapatkan lima besar dengan implementasi kolaboratif. Dengan sepuluh besar indeks implementasi akuntable,” urai dia.

Lanjut, rata-rata indeks internalisasi berakhlak ASN secara nasional dari Periode 2022 sebesar 60,9% dari akumulasi dari orientasi pelayanan 57,9%, akuntabel 37,4%, kompoten 56,7%, harmonis 63,8%, loyal 65,8%, adaptif 38,5%, kolaboratif 69,4%.

Rata-rata indeks Pemkot Makassar sendiri berhasil melampaui indeks nasional yakni sebesar 63,1 % dengan uraian orientasi pelayanan 5,62, akuntable 79,2 kompoten 60,3, harmonis 68,4, loyal 63,8, adaftif 38,5, kolabotif 75,2%.

Terakhir, Ary Ginanjar Agustian kembali mengapresiasi giat Rakorsus Pemkot Makassar yang dihelat hari ini. Dia menuturkan giat Pemkot Makassar seperti ini dapat menjadi contoh bagi Pemkot maupun Pemda di seluruh Indonesia

“Sama seperti hari ini. forum yang kita laksanakan, mudah-mudahan Makassar ini menjadi contoh meeting berakhlak untuk Indonesia,” harapnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapakan terima kasih kasih atas apresiasi Ary Ginanjar Agustian.

Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menyampaikan penghargaan ini tidak lain karena kinerja dan pelayanan yang telah dilakukan para ASN.

“Alhamdulillah ini adalah bukti salah satu kinerja ASN yang telah kita lakukan,” jelasnya.

Danny pun berharap agar capaian seperti ini dapat terus dipertahankan. Bahkan lebih baik setiap harinya.

“Saya berharap semua ASN agar terus memberikan kinerja yang baik dan tentunya ikhlas bekerja,” harap Danny. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending