Connect with us

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City Lewat Rakorsus 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Membangun kota yang Resiliensi, Sombere and Smart City menjadi poin penting dalam Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) 2023 yang digelar Pemkot Makassar.

Mengangkat tema ‘Resiliensi dengan Metaverse’, Rakorsus 2023 berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Didampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Danny Pomanto mengungkapkan resiliensi ada pada RPJMD, program strategis, dan visi-misi ADAMA.

“Jadi ada dua yang ingin kita tuju pada hari ini, yaitu membangun kota resiliensi dan membangun kota yang Sombere and Smart City,” kata Danny Pomanto.

Maksud dari resiliensi hari ini, lanjut Danny Pomanto, yaitu bagaimana membangun kota yang berdaya tahan terhadap bencana.

Ada tiga bencana yang dialami, yakni bencana alam seperti banjir, ROB, angin puting beliung, dan kekeringan.

Bencana kedua yakni bencana pandemi dan endemi. Serta bencana ketiga, bencana sosial seperti, narkotika, kemiskinan, SARA, stunting, dan hoax.

“Stunting juga bisa menjadi bencana sosial, dan terakhir saya masukkan hoax karena ini bisa mengadu domba kita,” ujarnya.

Selanjutnya kota yang berkelanjutan, kata Danny Pomanto, ada tiga poin penting. Pertama low carbon city atau bagaimana mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah lingkungan.

Poin kedua yakni transportasi hijau, dan ketiga yaitu Program Lorong Wisata. Di Lorong Wisata, lanjutnya ada banyak konten-konten yang menarik. Seperti, food security, influencer control, dan startup lorong.

“Lorong Wisata hari ini sudah ada 1.096, yang dikontrol lewat Sombere and Smart City,” tuturnya.

Berikutnya, Danny Pomanto menjelaskan yakni kota Sombere and Smart City. Pertama, Pemkot Makassar ingin membangun ekosistem Sombere and Smart City.

Kedua Pemkot Makassar mempersiapkan diri untuk memasuki era virtual yang namanya Makassar Metaverse atau Makaverse.

“Maka dengan itu, hari ini kita akan dicerahkan dengan ahli-ahli menyangkut semua hal yang kita sampaikan tadi. Saya berharap seluruh OPD memberikan respon,” tutupnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending