Connect with us

Resmi Diangkat Sebagai PNS, 8 Orang CPNS Rutan Sidrap Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 8 (delapan) Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan PNS di Pelataran Masjid Rutan Sidrap, Senin (13/03).

Pelantikan dan penyerahan secara langsung Surat Keputusan (SK) PNS dilakukan oleh Kepala Rutan Sidrap, Iskandar Djamil kepada ke- 8 CPNS yakni, Asriadi Syahid (Petugas/Anggota Jaga), Irham Yuliadi (Petugas/Anggota Jaga), Wahyudi (Petugas/Anggota Jaga), Muhammad Zulfikri Ashari (Petugas/Anggota Jaga), Fadly Ayatullah Sam (Petugas/Anggota Jaga), Muhammad Awalul Fajri (Petugas/Anggota Jaga), Hizbullah (Petugas/Anggota Jaga), dan Rifqih Zuhair Zainal (Petugas/Anggota Jaga).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai, Ibu-ibu Dharma Wanita dan Keluarga CPNS Rutan Sidrap yang akan dilantik.

Sebelum dilakukan Sumpah Jabatan, terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan surat keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Seluruh CPNS yang dilantik mengikuti pelantikan dalam keadaan yang khidmat. Sumpah Jabatan PNS yang dibacakan Karutan Sidrap diikuti oleh seluruh CPNS dengan suara yang tegas dan lantang.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan oleh seluruh CPNS yang dilantik dan diikuti penandatangan oleh Karutan Sidrap, Iskandar Djamil beserta para saksi.

Dalam pengarahannya Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap menyampaikan agar para PNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Kedepannya tanggung jawab semakin besar yang harus saudara laksanakan yakni mengabdi kepada negara dan memberikan pelayanan publik yang prima, jauhi narkoba dan bekerjalah sesuai SOP”, ujar Karutan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.