Resmi Diangkat Sebagai PNS, 8 Orang CPNS Rutan Sidrap Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 8 (delapan) Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan PNS di Pelataran Masjid Rutan Sidrap, Senin (13/03).
Pelantikan dan penyerahan secara langsung Surat Keputusan (SK) PNS dilakukan oleh Kepala Rutan Sidrap, Iskandar Djamil kepada ke- 8 CPNS yakni, Asriadi Syahid (Petugas/Anggota Jaga), Irham Yuliadi (Petugas/Anggota Jaga), Wahyudi (Petugas/Anggota Jaga), Muhammad Zulfikri Ashari (Petugas/Anggota Jaga), Fadly Ayatullah Sam (Petugas/Anggota Jaga), Muhammad Awalul Fajri (Petugas/Anggota Jaga), Hizbullah (Petugas/Anggota Jaga), dan Rifqih Zuhair Zainal (Petugas/Anggota Jaga).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai, Ibu-ibu Dharma Wanita dan Keluarga CPNS Rutan Sidrap yang akan dilantik.
Sebelum dilakukan Sumpah Jabatan, terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan surat keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Seluruh CPNS yang dilantik mengikuti pelantikan dalam keadaan yang khidmat. Sumpah Jabatan PNS yang dibacakan Karutan Sidrap diikuti oleh seluruh CPNS dengan suara yang tegas dan lantang.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan oleh seluruh CPNS yang dilantik dan diikuti penandatangan oleh Karutan Sidrap, Iskandar Djamil beserta para saksi.
Dalam pengarahannya Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap menyampaikan agar para PNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Kedepannya tanggung jawab semakin besar yang harus saudara laksanakan yakni mengabdi kepada negara dan memberikan pelayanan publik yang prima, jauhi narkoba dan bekerjalah sesuai SOP”, ujar Karutan.(win)
Nasional
Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.
“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.
Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.
Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.
“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.
Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login