Resmi Diangkat Sebagai PNS, 8 Orang CPNS Rutan Sidrap Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 8 (delapan) Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan PNS di Pelataran Masjid Rutan Sidrap, Senin (13/03).
Pelantikan dan penyerahan secara langsung Surat Keputusan (SK) PNS dilakukan oleh Kepala Rutan Sidrap, Iskandar Djamil kepada ke- 8 CPNS yakni, Asriadi Syahid (Petugas/Anggota Jaga), Irham Yuliadi (Petugas/Anggota Jaga), Wahyudi (Petugas/Anggota Jaga), Muhammad Zulfikri Ashari (Petugas/Anggota Jaga), Fadly Ayatullah Sam (Petugas/Anggota Jaga), Muhammad Awalul Fajri (Petugas/Anggota Jaga), Hizbullah (Petugas/Anggota Jaga), dan Rifqih Zuhair Zainal (Petugas/Anggota Jaga).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai, Ibu-ibu Dharma Wanita dan Keluarga CPNS Rutan Sidrap yang akan dilantik.
Sebelum dilakukan Sumpah Jabatan, terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan surat keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Seluruh CPNS yang dilantik mengikuti pelantikan dalam keadaan yang khidmat. Sumpah Jabatan PNS yang dibacakan Karutan Sidrap diikuti oleh seluruh CPNS dengan suara yang tegas dan lantang.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan oleh seluruh CPNS yang dilantik dan diikuti penandatangan oleh Karutan Sidrap, Iskandar Djamil beserta para saksi.
Dalam pengarahannya Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap menyampaikan agar para PNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Kedepannya tanggung jawab semakin besar yang harus saudara laksanakan yakni mengabdi kepada negara dan memberikan pelayanan publik yang prima, jauhi narkoba dan bekerjalah sesuai SOP”, ujar Karutan.(win)
NEWS
BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba
Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.
“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.
Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan
Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.
Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.
“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.
Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.
“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.
Ribuan Narapidana Kasus Narkotika
BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.
Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login