Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Puji Pelaksanaan Rakorsus 2023 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) 2023 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar, di Four Point Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Dalam sambutannya, Mayjen Totok menilai Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memiliki ide yang cemerlang dengan kondisi perkembangan dunia saat ini khususnya Kota Makassar.

Karenanya, penghuni Kota Makassar tidak boleh tinggal diam dan harus ditangani secara bersama.

“Tadi pak wali menjelaskan bagaimana dampak negara luar dan kota sendiri. Kita penghuni Makassar tidak boleh tinggal diam. Pak Wali mengedepankan suatu konsep penanganan bersama,” ucapnya.

Rakorsus dinilai sebagai salah satu langkah yang diambil Danny Pomanto sebagai tempat meminta saran, masukan dan evaluasi kinerja dalam mengelola Makassar kedepannya. Dan ia meminta Rakorsus ini harus dicontoh dan dikembangkan.

“Saya sudah 35 tahun dinas, 24 kali pindah tugas dan hari ini saya lihat Rakorsus ini sangat serius pesertanya saja 1.200 orang. Padahal biasanya kalau FGD itu hanya 200 orang yang ikut. Ini membuktikan Pak Wali serius meminta saran dalam mengelola Makassar semakin baik. Sangat transparan,” ungkapnya.

Ia menilai, Danny tidak ingin berdiri sendiri dalam memajukan Kota Makassar. Bukan lagi Konsep Pentahelix namun, konsep Oktahelix yang digunakan Danny dengan pelibatan semua komponen yang ada seperti akademisi, pemerintahan, tokoh-tokoh, media, dan berbagai organisasi.

Rakorsus 2023 ini membahas poin-poin penting seperti mitigasi bencana, transportasi, digitalisasi, sombere & smart city dan evaluasi lorong wisata.

Sejalan hal tersebut, Mayjen Totok mengaku jika tahun 2023 ini prioritasnya berubah, tadinya mitigasi bencana urutan ketiga menjadi urutan pertama.

“Kaitannya dengan tugas TNI, kami sudah rapat evaluasi. Mitigasi bencana kita prioritaskan. Ini karena waktu banjir pagi-pagi sekali hanya Pak Wali yang gerak cepat yang lain saya telepon tidak ada respon,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Mayjen Totok juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Danny untuk memberikan solusi dan manfaat kepada masyarakat Makassar. Apalagi, Kota Makassar adalah kota idaman di Kawasan Timur Indonesia.

Terkhusus untuk peserta Rakorsus 2023, Mayjen Totok juga berpesan agar pendalaman karakter dikedepankan.

“Pendalaman karakter ini kita harus sungguh-sungguh karena bersama-sama kita harus membantu mewujudkan hal-hal yang sudah menjadi visi misi Pak Wali. fokus dan perhatikan setiap materi yang disajikan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending