13 Tahun Unhas Konsisten Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik
Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini sesuai laporan audit yang dilakukan oleh KAP selama satu bulan lamanya. Sejak 2009, Unhas secara konsisten meraih predikat tersebut, yang menunjukkan bahwa Unhas mempunyai tata kelola manajemen keuangan yang baik.
Predikat WTP tersebut secara langsung disampaikan oleh perwakilan KAP (Yazid Muh. Aleq Bawafi) setelah pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP yang berlangsung pukul 09.00 Wita di Gedung Ipteks, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/03).
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt. menyampaikan proses peningkatan kualitas tata Kelola keuangan Unhas terus dimaksimalkan. Berbagai upaya strategis terus dilakukan salah satunya dengan membentuk tim yang secara khusus membuat format laporan keuangan yang akuntabilitas.
Lebih lanjut, Prof. Subehan mengatakan sebagai PTN-BH dengan otonomi yang ada, Unhas tentu memerlukan pencatatan keuangan yang jelas dan transparan. Proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas ke depan.
“Proses pengelolaan keuangan Unhas berbasis peraturan, memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis serta melibatkan seluruh unit kerja. Kami berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di Unhas,” jelas Prof. Subehan.
Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi mewakili KAP terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas. Proses audit tersebut mencakup tiga hal yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan dan Manajemen Letter. Dalam kesempatan tersebut, diberikan beberapa catatan tambahan sebagai saran dan masukan yang dapat dibenahi kembali oleh Unhas seperti diperlukannya perbaikan pengelolaan dan penatausahaan barang milik universitas.
KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas Makassar serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Proses audit berdasarkan standar Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan KAP mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
Yazid Muh. Aleq Bawafi mengatakan, berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, laporan penghasilan komprehensif mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk yang keempat belas kalinya.
Penyerahan laporan audit dilakukan secara langsung oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan (Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt). (*)
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login