Connect with us

13 Tahun Unhas Konsisten Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini sesuai laporan audit yang dilakukan oleh KAP selama satu bulan lamanya. Sejak 2009, Unhas secara konsisten meraih predikat tersebut, yang menunjukkan bahwa Unhas mempunyai tata kelola manajemen keuangan yang baik.

Predikat WTP tersebut secara langsung disampaikan oleh perwakilan KAP (Yazid Muh. Aleq Bawafi) setelah pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP yang berlangsung pukul 09.00 Wita di Gedung Ipteks, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/03).

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt. menyampaikan proses peningkatan kualitas tata Kelola keuangan Unhas terus dimaksimalkan. Berbagai upaya strategis terus dilakukan salah satunya dengan membentuk tim yang secara khusus membuat format laporan keuangan yang akuntabilitas.

Lebih lanjut, Prof. Subehan mengatakan sebagai PTN-BH dengan otonomi yang ada, Unhas tentu memerlukan pencatatan keuangan yang jelas dan transparan. Proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas ke depan.

“Proses pengelolaan keuangan Unhas berbasis peraturan, memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis serta melibatkan seluruh unit kerja. Kami berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di Unhas,” jelas Prof. Subehan.

Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi mewakili KAP terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas. Proses audit tersebut mencakup tiga hal yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan dan Manajemen Letter. Dalam kesempatan tersebut, diberikan beberapa catatan tambahan sebagai saran dan masukan yang dapat dibenahi kembali oleh Unhas seperti diperlukannya perbaikan pengelolaan dan penatausahaan barang milik universitas.

KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas Makassar serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Proses audit berdasarkan standar Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan KAP mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.

Yazid Muh. Aleq Bawafi mengatakan, berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, laporan penghasilan komprehensif mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk yang keempat belas kalinya.

Penyerahan laporan audit dilakukan secara langsung oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan (Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending