Connect with us

13 Tahun Unhas Konsisten Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini sesuai laporan audit yang dilakukan oleh KAP selama satu bulan lamanya. Sejak 2009, Unhas secara konsisten meraih predikat tersebut, yang menunjukkan bahwa Unhas mempunyai tata kelola manajemen keuangan yang baik.

Predikat WTP tersebut secara langsung disampaikan oleh perwakilan KAP (Yazid Muh. Aleq Bawafi) setelah pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP yang berlangsung pukul 09.00 Wita di Gedung Ipteks, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/03).

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt. menyampaikan proses peningkatan kualitas tata Kelola keuangan Unhas terus dimaksimalkan. Berbagai upaya strategis terus dilakukan salah satunya dengan membentuk tim yang secara khusus membuat format laporan keuangan yang akuntabilitas.

Lebih lanjut, Prof. Subehan mengatakan sebagai PTN-BH dengan otonomi yang ada, Unhas tentu memerlukan pencatatan keuangan yang jelas dan transparan. Proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas ke depan.

“Proses pengelolaan keuangan Unhas berbasis peraturan, memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis serta melibatkan seluruh unit kerja. Kami berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di Unhas,” jelas Prof. Subehan.

Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi mewakili KAP terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas. Proses audit tersebut mencakup tiga hal yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan dan Manajemen Letter. Dalam kesempatan tersebut, diberikan beberapa catatan tambahan sebagai saran dan masukan yang dapat dibenahi kembali oleh Unhas seperti diperlukannya perbaikan pengelolaan dan penatausahaan barang milik universitas.

KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas Makassar serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Proses audit berdasarkan standar Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan KAP mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.

Yazid Muh. Aleq Bawafi mengatakan, berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, laporan penghasilan komprehensif mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk yang keempat belas kalinya.

Penyerahan laporan audit dilakukan secara langsung oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan (Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending