Connect with us

Pemkot Makassar-UKI Toraja Jalin Kerja Sama Pendidikan: Silakan Belajar ke Command Center

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan sebagai pembicara dalam Kuliah Umum dengan tema Merebut Masa Depan dengan Kepimpinan Adaptif di Kampus II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja di Kakondongan, Toraja Utara, Kamis, (16/03/2023).

Di sana, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto memberikan pengetahuan tentang menjadi seorang pemimpin dan melakukan sharing sessions dengan ratusan mahasiswa UKI Toraja.

Selain itu, dirinya secara langsung mempersilakan para mahasiswa/i untuk datang ke Pemkot Makassar untuk belajar. Apalagi, di sela-sela acara, Danny Pomanto bersama Rektor UKI Toraja melakukan Penandatanganan MoU kerja sama sehingga kolaborasi antar dua pihak dapat terjalin baik.

Dia menyebut, pihaknya memiliki fasilitas Command Center yang dapat dijadikan sebagai lokasi pembelajaran atau magang mahasiswa UKI.

Dalam kuliah umum, ia menjelaskan untuk berhasil dalam kepemimpinan masa depan maka calon pemimpin sudah harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan.

Wali kota dua periode ini mengungkapkan dalam teori evolusi mereka yang paling kuat ialah yang mereka yang mampu beradaptasi.

“Dahulu kita melihat siapa yang paling kuat maka dia yang bertahan, tetapi sekarang siapa yang paling cepat dan adaptif maka dialah yang mampu bertahan,” kata Danny Pomanto di sela-sela kuliah umum.

Olehnya, ia mengarahkan, jika para mahasiswa ingin berhasil dalam mencapai masa depannya juga dalam kepemimpinannya maka kemampuan adaptif ini harus diterapkan.

Menanggapi hal itu, mahasiswa Teknik Sipil UKI Toraja, Rogin Otniel Samara dan Palma Parengge memberikan pertanyaan kepada Danny Pomanto.

Mereka menanyakan bagaimana upaya membangun kepemimpinan di sebuah wilayah yang baru.

Menjawab hal itu, jelas Danny Pomanto, siapa pun mesti beradaptasi terhadap lingkungan yang ada. Apalagi dengan era digitalisasi yang cepat maka skil adaptasi ini sangat penting.

Ia memisalkan, banyak sekali contoh seperti sektor bisnis yang tidak beradaptasi dengan fenomena maka mengalami kemunduran.

Kepada seluruh mahasiswa, alumnus jurusan arsitektur Unhas ini juga menyebut setiap diri ialah pemimpin. Sehingga pemimpin yang berhasil ialah memimpin dirinya sendiri terlebih dahulu.

“Sesungguhnya diri kita ialah pemimpin atas diri sendiri. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Makanya memimpin harus dimulai dari diri sendiri dulu. Jangan jadi orang malas yang tidak bisa memimpin dirinya,” kata Danny Pomanto.

Mereka yang malas, ujar Danny Pomanto, tak mampu mengendalikan dirinya sendiri. Apalagi, manusia memiliki tiga hal yang kompleks yakni Raga, Jiwa, dan Ruh.

Dia juga menekankan bahwa untuk memimpin harus punya visi jauh ke depan, menembus ruang dan waktu.

Ia memisalkan, program prioritas Pemkot Makassar seperti awalnya Lorong Garden terus dikembangkan hingga kini menjadi Lorong Wisata (Longwis).

Bukan hanya itu, program Makassar Metaverse dengan kendaraan listriknya, Co’mo juga merupakan pemikiran visioner. Pasalnya, Makassar Metaverse menggunakan banyak fitur dan komponen digital terupdate.

Sementara itu, Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran mengatakan dirinya bersyukur Sang Pemimpin Kota Makassar ini menyempatkan diri hadir.

Dia menjelaskan, perguruan tinggi kini menghadapi dinamika yang luar biasa. Olehnya, kehadiran Danny Pomanto, tekan dia, merupakan stimulan bagi pembangunan SDM UKI Toraja.

Bagaimanapun, belajar mengenai kepemimpinan adaptif ialah sebuah alternatif dalam mengalami dinamika perubahan-perubahan, kini.

Oktavianus menuturkan UKI Toraja menjadi bagian penting dalam pendidikan karena berkontribusi dalam menyiapkan orang muda Toraja lebih baik.

Di Toraja, lanjut dia, tidak ada industri atau perusahaan besar tetapi orang Toraja tersebar di berbagai daerah membangun perekonomian.

“Itu bagian dari kontribusi UKI Toraja sehingga diaspora masyarakat Toraja mencapai keberhasilan di daerah-daerah. UKI Toraja adalah hilir dari seluruh proses pendidikan formal. Sehingga menciptakan alumni yang bisa bersaing,” lanjutnya.

Tercatat hingga kini, kampus UKI sudah menghasilkan 1.000 lebih alumni dan saat ini ada 8.000 lebih mahasiswa yang menempuh pendidikan. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending