Connect with us

HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolres Sidrap Buka Lomba Menghafal Surah Pendek

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi Ketua Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah membuka secara resmi Lomba Menghafal Surah-Surah Pendek. Kamis (16/3/2023).

Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada peserta TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap.

“Lomba ini diharapkan dapat memberikan motivasi untuk anak-anak agar selalu belajar dan terus menghafal surat pendek sehingga dapat tercipta keperibadian yang islami dari santri-santriwati TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap”, Ujar Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sidrap.

Sementara pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap selaku penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari mengatakan bahwa, Lomba menghafal surah surah pendek ini dilaksanakan agar anak-anak mengetahui tentang pentingnya belajar untuk meningkatkan hafalan surat pendek sejak dini sehingga anak-anak terbiasa dengan hafalan.

“Semoga dengan adanya lomba ini dapat melahirkan hafiz dan Hafizah yang dapat mengikuti lomba di tingkat Kabupaten bahkan sampai ke tingkat Nasional sehingga dapat membawa kebanggaan untuk anak anak itu sendiri dan keluarganya”, Harap AKBP Erwin Syah.

Diakhir, Kapolres Sidrap bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap menyerahkan Piala dan Hadiah kepada Pemenang Lomba menghafal surah surah pendek. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending