Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Dukung Pengembangan UMKM Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dalam gelaran Festival UMKM Lorong Wisata 2023 yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Festival ini berlangsung di Mall Phinisi Point, pada 17-19 Maret 2023.

Ada sekitar 40 UMKM yang terlibat, yang merupakan UMKM lorong wisata dan binaan dari Dinas Koperasi. Adapula UMKM binaan TP PKK Kota Makassar dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar.

Berbagai produk UMKM dipamerkan dalam gelaran ini. Mulai dari kuliner, fashion, jasa, serta kerajinan tangan dan kesenian. Pada kesempatan itu, Indira menyempatkan diri membeli sejumlah produk hasil UMKM seperti makanan dan pakaian.

Dalam sambutannya, Indira mengapresiasi pelaksanaan festival ini. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu ajang promosi untuk mengangkat citra UMKM.

Apalagi, sebagai pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Makassar sangat banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menjadi peluang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Kita harapkan melalui event seperti ini UMKM kita bisa lebih berkembang dan jadi tuan rumah di Makassar, karena sekarang di Makassar banyak pelaksanaan acara nasional dan internasional, banyak tamu-tamu yang datang, ini jadi peluang bagi UMKM kita,” katanya.

Sejauh ini, diakui Indira jika PKK Kota Makassar sangat menaruh perhatian penuh terhadap pengembangan UMKM. Melalui 15 Lorong PKK yang ada di setiap kecamatan, UMKM dibina untuk meningkatkan kinerja usaha serta bersiap dalam menghadapi persaingan usaha.

“Semua detailnya seperti expired date itu semua dikurasi. Menilai hasil produk kita apakah layak untuk orang beli. Termasuk yang paling penting adalah kehalalannya. Sertifikat halalnya harus ada,” tegas Indira.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu membeberkan, saat ini ada sekitar 600 UMKM lorong yang jadi binaan pihaknya. Hanya saja, dalam festival UMKM kali ini, pihaknya baru melibatkan 40 UMKM.

“Jadi yang kita tampilkan memang UMKM yang terbaik supaya yang lain juga selalu berusaha menghasilkan produk yang kualitasnya bagus. Apalagi tahun ini kita banyak event nasional dan internasional. Pesan dari ketua TP PKK adalah untuk menampilkan UMKM yang punya kualitas yang bisa dijual,” jelasnya.

Asisten II Pemerintah Kota Makassar Rusmayani Madjid menambahkan, banyak hal yang dilakukan Pemkot Makassar dalam mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya dengan mendekatkan para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan.

“Dengan begitu para pelaku UMKM bisa meminjam modal di lembaga keuangan yang terjamin dan terpercaya, tidak lagi mengambil pinjaman di rentenir,” ucap Rusmayani.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.

Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.

“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.

Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.

Independensi Jadi Sorotan

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.

Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ujian Integritas Kejaksaan

Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.

Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Continue Reading

Trending