Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Dukung Pengembangan UMKM Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dalam gelaran Festival UMKM Lorong Wisata 2023 yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Festival ini berlangsung di Mall Phinisi Point, pada 17-19 Maret 2023.

Ada sekitar 40 UMKM yang terlibat, yang merupakan UMKM lorong wisata dan binaan dari Dinas Koperasi. Adapula UMKM binaan TP PKK Kota Makassar dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar.

Berbagai produk UMKM dipamerkan dalam gelaran ini. Mulai dari kuliner, fashion, jasa, serta kerajinan tangan dan kesenian. Pada kesempatan itu, Indira menyempatkan diri membeli sejumlah produk hasil UMKM seperti makanan dan pakaian.

Dalam sambutannya, Indira mengapresiasi pelaksanaan festival ini. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu ajang promosi untuk mengangkat citra UMKM.

Apalagi, sebagai pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Makassar sangat banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menjadi peluang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Kita harapkan melalui event seperti ini UMKM kita bisa lebih berkembang dan jadi tuan rumah di Makassar, karena sekarang di Makassar banyak pelaksanaan acara nasional dan internasional, banyak tamu-tamu yang datang, ini jadi peluang bagi UMKM kita,” katanya.

Sejauh ini, diakui Indira jika PKK Kota Makassar sangat menaruh perhatian penuh terhadap pengembangan UMKM. Melalui 15 Lorong PKK yang ada di setiap kecamatan, UMKM dibina untuk meningkatkan kinerja usaha serta bersiap dalam menghadapi persaingan usaha.

“Semua detailnya seperti expired date itu semua dikurasi. Menilai hasil produk kita apakah layak untuk orang beli. Termasuk yang paling penting adalah kehalalannya. Sertifikat halalnya harus ada,” tegas Indira.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu membeberkan, saat ini ada sekitar 600 UMKM lorong yang jadi binaan pihaknya. Hanya saja, dalam festival UMKM kali ini, pihaknya baru melibatkan 40 UMKM.

“Jadi yang kita tampilkan memang UMKM yang terbaik supaya yang lain juga selalu berusaha menghasilkan produk yang kualitasnya bagus. Apalagi tahun ini kita banyak event nasional dan internasional. Pesan dari ketua TP PKK adalah untuk menampilkan UMKM yang punya kualitas yang bisa dijual,” jelasnya.

Asisten II Pemerintah Kota Makassar Rusmayani Madjid menambahkan, banyak hal yang dilakukan Pemkot Makassar dalam mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya dengan mendekatkan para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan.

“Dengan begitu para pelaku UMKM bisa meminjam modal di lembaga keuangan yang terjamin dan terpercaya, tidak lagi mengambil pinjaman di rentenir,” ucap Rusmayani.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending