Ketua TP PKK Kota Makassar Dukung Pengembangan UMKM Lorong Wisata
Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dalam gelaran Festival UMKM Lorong Wisata 2023 yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Festival ini berlangsung di Mall Phinisi Point, pada 17-19 Maret 2023.
Ada sekitar 40 UMKM yang terlibat, yang merupakan UMKM lorong wisata dan binaan dari Dinas Koperasi. Adapula UMKM binaan TP PKK Kota Makassar dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar.
Berbagai produk UMKM dipamerkan dalam gelaran ini. Mulai dari kuliner, fashion, jasa, serta kerajinan tangan dan kesenian. Pada kesempatan itu, Indira menyempatkan diri membeli sejumlah produk hasil UMKM seperti makanan dan pakaian.
Dalam sambutannya, Indira mengapresiasi pelaksanaan festival ini. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu ajang promosi untuk mengangkat citra UMKM.
Apalagi, sebagai pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Makassar sangat banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menjadi peluang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
“Kita harapkan melalui event seperti ini UMKM kita bisa lebih berkembang dan jadi tuan rumah di Makassar, karena sekarang di Makassar banyak pelaksanaan acara nasional dan internasional, banyak tamu-tamu yang datang, ini jadi peluang bagi UMKM kita,” katanya.
Sejauh ini, diakui Indira jika PKK Kota Makassar sangat menaruh perhatian penuh terhadap pengembangan UMKM. Melalui 15 Lorong PKK yang ada di setiap kecamatan, UMKM dibina untuk meningkatkan kinerja usaha serta bersiap dalam menghadapi persaingan usaha.
“Semua detailnya seperti expired date itu semua dikurasi. Menilai hasil produk kita apakah layak untuk orang beli. Termasuk yang paling penting adalah kehalalannya. Sertifikat halalnya harus ada,” tegas Indira.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu membeberkan, saat ini ada sekitar 600 UMKM lorong yang jadi binaan pihaknya. Hanya saja, dalam festival UMKM kali ini, pihaknya baru melibatkan 40 UMKM.
“Jadi yang kita tampilkan memang UMKM yang terbaik supaya yang lain juga selalu berusaha menghasilkan produk yang kualitasnya bagus. Apalagi tahun ini kita banyak event nasional dan internasional. Pesan dari ketua TP PKK adalah untuk menampilkan UMKM yang punya kualitas yang bisa dijual,” jelasnya.
Asisten II Pemerintah Kota Makassar Rusmayani Madjid menambahkan, banyak hal yang dilakukan Pemkot Makassar dalam mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya dengan mendekatkan para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan.
“Dengan begitu para pelaku UMKM bisa meminjam modal di lembaga keuangan yang terjamin dan terpercaya, tidak lagi mengambil pinjaman di rentenir,” ucap Rusmayani.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login