Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Dukung Pengembangan UMKM Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dalam gelaran Festival UMKM Lorong Wisata 2023 yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Festival ini berlangsung di Mall Phinisi Point, pada 17-19 Maret 2023.

Ada sekitar 40 UMKM yang terlibat, yang merupakan UMKM lorong wisata dan binaan dari Dinas Koperasi. Adapula UMKM binaan TP PKK Kota Makassar dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar.

Berbagai produk UMKM dipamerkan dalam gelaran ini. Mulai dari kuliner, fashion, jasa, serta kerajinan tangan dan kesenian. Pada kesempatan itu, Indira menyempatkan diri membeli sejumlah produk hasil UMKM seperti makanan dan pakaian.

Dalam sambutannya, Indira mengapresiasi pelaksanaan festival ini. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu ajang promosi untuk mengangkat citra UMKM.

Apalagi, sebagai pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Makassar sangat banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menjadi peluang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Kita harapkan melalui event seperti ini UMKM kita bisa lebih berkembang dan jadi tuan rumah di Makassar, karena sekarang di Makassar banyak pelaksanaan acara nasional dan internasional, banyak tamu-tamu yang datang, ini jadi peluang bagi UMKM kita,” katanya.

Sejauh ini, diakui Indira jika PKK Kota Makassar sangat menaruh perhatian penuh terhadap pengembangan UMKM. Melalui 15 Lorong PKK yang ada di setiap kecamatan, UMKM dibina untuk meningkatkan kinerja usaha serta bersiap dalam menghadapi persaingan usaha.

“Semua detailnya seperti expired date itu semua dikurasi. Menilai hasil produk kita apakah layak untuk orang beli. Termasuk yang paling penting adalah kehalalannya. Sertifikat halalnya harus ada,” tegas Indira.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu membeberkan, saat ini ada sekitar 600 UMKM lorong yang jadi binaan pihaknya. Hanya saja, dalam festival UMKM kali ini, pihaknya baru melibatkan 40 UMKM.

“Jadi yang kita tampilkan memang UMKM yang terbaik supaya yang lain juga selalu berusaha menghasilkan produk yang kualitasnya bagus. Apalagi tahun ini kita banyak event nasional dan internasional. Pesan dari ketua TP PKK adalah untuk menampilkan UMKM yang punya kualitas yang bisa dijual,” jelasnya.

Asisten II Pemerintah Kota Makassar Rusmayani Madjid menambahkan, banyak hal yang dilakukan Pemkot Makassar dalam mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya dengan mendekatkan para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan.

“Dengan begitu para pelaku UMKM bisa meminjam modal di lembaga keuangan yang terjamin dan terpercaya, tidak lagi mengambil pinjaman di rentenir,” ucap Rusmayani.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending