Sukseskan HBP Ke 59, Rutan Sidrap Gelar Donor Darah
Kitasulsel, Sidrap — Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkunham Sulsel melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2022 di Unit Tranfusi Darah Rumah Sakit Nene Mallomo, Kab. Sidrap, Jumat (17/03).
Karutan Sidrap, Iskandar Djamil Menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan para Petugas pemasyarakatan serta sebagai wujud rasa peduli kepada sesama.
Hal itu sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 tahun 2023. Kegiatan donor darah ini terlaksana karena adanya kerjasama antara Rutan Sidrap dengan pihak Unit Transfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.
Turut hadir dalam kegiatan donor darah ini yakni Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap yang ikut mengikuti kegiatan donor darah.
Sebelum donor darah, terlebih dahulu dilakukan cek tensi dan HB yang memenuhi syarat, dan yang mengetahui apakah petugas bisa donor darah atau tidak adalah petugas dari Unit transfusi darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.
Dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama dan darah yang disumbangkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
“Selain memberikan manfaat kepada penerima, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor”, Harap Karutan.
Senada dengan Karutan, Kasubsi Pengelolaan, Yabu juga menyampaikan Kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian dari seluruh insan pemasyarakatan di seluruh indonesia, terlebih kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HBP ke 59 pada tahun ini.
“Alhamdulillah Hasil donor darah pada hari ini PMI berhasil mengumpulkan sebanyak 20 kantong darah . Sekali lagi kami sampaikan bahwa Sebagai petugas pemasyarakatan diharapkan menjadi generasi yang sehat dengan menyumbangkan darahnya bagi orang lain serta meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama bagi masyarakat yang membutuhkan,” Tutup Karutan.(win)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login