Connect with us

Cegah Stunting, Fatmawati Rusdi Ajak Para Ibu Kreasikan Menu Makanan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengajak para ibu untuk mengkreasikan makanan anak-anak mereka, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.

Demikian disampaikan saat grebek stunting di Puskesmas Malimongan Baru, Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala.

“Ibu-ibu harus lebih jeli melihat perkembangan anak, jika anak kita tumbuh kembangnya tidak sesuai dengan usianya, segera lakukan upaya pencegahan,” ujarnya, Sabtu (18/03/2023).

Salah satu hal yang dapat dilakukan ibu-ibu, dengan memperhatikan asupan gizi anak, komposisi nutrisi yang seimbang.

“Saat ini telah dapat ditemui berbagai kreasi menu makanan anak melalui gadget, bagi anak yang malas makan sayur, ibu-ibu harus kreatif, sehingga anak menjadi gemar makan sayur,” lanjutnya.

Menu makanan sehat, menurut Fatmawati Rusdi tidaklah harus mewah, yang terpenting kandungan gizi terpenuhi. Dalam kesempatan tersebut, dibagikan makanan tambahan bagi para ibu yang memiliki anak beresiko stunting, serta pemberian telur sebagai protein tambahan yang dibagikan secara berkala oleh tim pendamping keluarga.

Untuk wilayah Puskesmas Malimongan Barat, Kepala Puskesmas, drg Yunita Gobel menyampaikan angka stunting untuk cakupan 5 kelurahan, yakni 104 anak.

Grebek Stunting ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Chaidir, yang menyampaikan tentang pentingnya KB yang juga sebagai salah satu upaya cegah stunting.

“Bagi pasangan usia subur, saat menyusui sebaiknya melakukan KB, agar asupan gizi anak terpenuhi sempurna. Pengaturan jarak kehamilan, agar menghindari resiko anak terlahir stunting,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending