Connect with us

Cegah Stunting, Fatmawati Rusdi Ajak Para Ibu Kreasikan Menu Makanan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengajak para ibu untuk mengkreasikan makanan anak-anak mereka, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.

Demikian disampaikan saat grebek stunting di Puskesmas Malimongan Baru, Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala.

“Ibu-ibu harus lebih jeli melihat perkembangan anak, jika anak kita tumbuh kembangnya tidak sesuai dengan usianya, segera lakukan upaya pencegahan,” ujarnya, Sabtu (18/03/2023).

Salah satu hal yang dapat dilakukan ibu-ibu, dengan memperhatikan asupan gizi anak, komposisi nutrisi yang seimbang.

“Saat ini telah dapat ditemui berbagai kreasi menu makanan anak melalui gadget, bagi anak yang malas makan sayur, ibu-ibu harus kreatif, sehingga anak menjadi gemar makan sayur,” lanjutnya.

Menu makanan sehat, menurut Fatmawati Rusdi tidaklah harus mewah, yang terpenting kandungan gizi terpenuhi. Dalam kesempatan tersebut, dibagikan makanan tambahan bagi para ibu yang memiliki anak beresiko stunting, serta pemberian telur sebagai protein tambahan yang dibagikan secara berkala oleh tim pendamping keluarga.

Untuk wilayah Puskesmas Malimongan Barat, Kepala Puskesmas, drg Yunita Gobel menyampaikan angka stunting untuk cakupan 5 kelurahan, yakni 104 anak.

Grebek Stunting ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Chaidir, yang menyampaikan tentang pentingnya KB yang juga sebagai salah satu upaya cegah stunting.

“Bagi pasangan usia subur, saat menyusui sebaiknya melakukan KB, agar asupan gizi anak terpenuhi sempurna. Pengaturan jarak kehamilan, agar menghindari resiko anak terlahir stunting,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending