Connect with us

Cegah Stunting, Fatmawati Rusdi Ajak Para Ibu Kreasikan Menu Makanan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengajak para ibu untuk mengkreasikan makanan anak-anak mereka, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.

Demikian disampaikan saat grebek stunting di Puskesmas Malimongan Baru, Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala.

“Ibu-ibu harus lebih jeli melihat perkembangan anak, jika anak kita tumbuh kembangnya tidak sesuai dengan usianya, segera lakukan upaya pencegahan,” ujarnya, Sabtu (18/03/2023).

Salah satu hal yang dapat dilakukan ibu-ibu, dengan memperhatikan asupan gizi anak, komposisi nutrisi yang seimbang.

“Saat ini telah dapat ditemui berbagai kreasi menu makanan anak melalui gadget, bagi anak yang malas makan sayur, ibu-ibu harus kreatif, sehingga anak menjadi gemar makan sayur,” lanjutnya.

Menu makanan sehat, menurut Fatmawati Rusdi tidaklah harus mewah, yang terpenting kandungan gizi terpenuhi. Dalam kesempatan tersebut, dibagikan makanan tambahan bagi para ibu yang memiliki anak beresiko stunting, serta pemberian telur sebagai protein tambahan yang dibagikan secara berkala oleh tim pendamping keluarga.

Untuk wilayah Puskesmas Malimongan Barat, Kepala Puskesmas, drg Yunita Gobel menyampaikan angka stunting untuk cakupan 5 kelurahan, yakni 104 anak.

Grebek Stunting ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Chaidir, yang menyampaikan tentang pentingnya KB yang juga sebagai salah satu upaya cegah stunting.

“Bagi pasangan usia subur, saat menyusui sebaiknya melakukan KB, agar asupan gizi anak terpenuhi sempurna. Pengaturan jarak kehamilan, agar menghindari resiko anak terlahir stunting,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending