Connect with us

Debit Air Baku Menurun Masuk Instalasi, Beni Iskandar Cek Langsung ke Bendungan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Suplai air dari Perumda Air Minum Kota Makassar melalui Instalasi II Panaikang mengalami penurunan diakibatkan menurunnya pasokan air baku dari aliran sungai yang bersumber di Bendung Leko Pancing Maros mengakibatkan gangguan pelayanan air bersih di cakupan wilayah pelayanan I dan II, serta sebagian wilayah pelayanan III dan IV.

Dari wilayah pelayanan tersebut yang mengalami gangguan meliputi kawasan timur (Kec. Tamalanrea dan Biringkanaya), kawasan utara (Kawasan Utara itu Kec. Tallo, Ujung Tanah, Wajo, dan Bontoala), sebagian Kec. Panakkukang dan Kec. Makassar.

Data yang diterima dari bagian produksi bahwa produksi air dari IPA II hanya sebesar 900L/S dari normal 1500L/S.

Menanggapi hal tersebut, tim Perumda Air Minum Kota Makassar yang dipimpin oleh Direktur Utama Beni Iskandar langsung turun mengecek kondisi air baku di Bendung Leko Pancing yang diindikasikan menurun sehingga berdampak dengan turunnya tingkat produksi tersebut. Namun hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda berkurangnya air baku.
“Kami telah mengecek ke Bendung Leko Pancing, namun kondisi air baku disana baik-baik saja dan masih normal. Jadi ini bukan faktor air baku yang berkurang,” ujar Beni.

“Selanjutnya kami akan melakukan inspeksi ke jalur-jalur saluran kami, ada indikasi penyumbatan saluran atau kebocoran saluran entah disebabkan kerusakan atau bisa saja ada oknum yang sengaja merusak”, tambahnya.

Menurut Beni sebagaimana sebelum-sebelumnya, terkadang ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pengrusakan saluran untuk kepentingan pribadi.
“Ini saya bicara pengalaman, namun sering juga ada oknum-oknum sengaja merusak untuk kemudian dijadikan tambahan air bagi persawahan. Saluran kami sepanjang 20 KM lebih yang terletak di daerah tak berpenduduk. Ini yang akan segera kami cek kembali”, pungkas Beni.

Selain hal tersebut juga ditemukan beberapa saluran yang mengalami pendangkalan dan hal tersebut akan dilaporkan juga ke Balai Pompengan.
“Kebutulan kalau bagian pengerukan, itu kewenangan balai, kami akan koordinasi ke balai untuk hal tersebut sekaligus pengaturan pintu air”, kata Beni.

Menanggapi terkait keluhan pelanggan, Beni menyampaikan permohonan maaf dan akan segera menemukan solusi.
“Kami meminta maaf kepada para pelanggan, segera kami selesaikan persoalannya dan mengembalikan produksi air yang normal seperti sebelumnya,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending