Connect with us

Debit Air Baku Menurun Masuk Instalasi, Beni Iskandar Cek Langsung ke Bendungan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Suplai air dari Perumda Air Minum Kota Makassar melalui Instalasi II Panaikang mengalami penurunan diakibatkan menurunnya pasokan air baku dari aliran sungai yang bersumber di Bendung Leko Pancing Maros mengakibatkan gangguan pelayanan air bersih di cakupan wilayah pelayanan I dan II, serta sebagian wilayah pelayanan III dan IV.

Dari wilayah pelayanan tersebut yang mengalami gangguan meliputi kawasan timur (Kec. Tamalanrea dan Biringkanaya), kawasan utara (Kawasan Utara itu Kec. Tallo, Ujung Tanah, Wajo, dan Bontoala), sebagian Kec. Panakkukang dan Kec. Makassar.

Data yang diterima dari bagian produksi bahwa produksi air dari IPA II hanya sebesar 900L/S dari normal 1500L/S.

Menanggapi hal tersebut, tim Perumda Air Minum Kota Makassar yang dipimpin oleh Direktur Utama Beni Iskandar langsung turun mengecek kondisi air baku di Bendung Leko Pancing yang diindikasikan menurun sehingga berdampak dengan turunnya tingkat produksi tersebut. Namun hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda berkurangnya air baku.
“Kami telah mengecek ke Bendung Leko Pancing, namun kondisi air baku disana baik-baik saja dan masih normal. Jadi ini bukan faktor air baku yang berkurang,” ujar Beni.

“Selanjutnya kami akan melakukan inspeksi ke jalur-jalur saluran kami, ada indikasi penyumbatan saluran atau kebocoran saluran entah disebabkan kerusakan atau bisa saja ada oknum yang sengaja merusak”, tambahnya.

Menurut Beni sebagaimana sebelum-sebelumnya, terkadang ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pengrusakan saluran untuk kepentingan pribadi.
“Ini saya bicara pengalaman, namun sering juga ada oknum-oknum sengaja merusak untuk kemudian dijadikan tambahan air bagi persawahan. Saluran kami sepanjang 20 KM lebih yang terletak di daerah tak berpenduduk. Ini yang akan segera kami cek kembali”, pungkas Beni.

Selain hal tersebut juga ditemukan beberapa saluran yang mengalami pendangkalan dan hal tersebut akan dilaporkan juga ke Balai Pompengan.
“Kebutulan kalau bagian pengerukan, itu kewenangan balai, kami akan koordinasi ke balai untuk hal tersebut sekaligus pengaturan pintu air”, kata Beni.

Menanggapi terkait keluhan pelanggan, Beni menyampaikan permohonan maaf dan akan segera menemukan solusi.
“Kami meminta maaf kepada para pelanggan, segera kami selesaikan persoalannya dan mengembalikan produksi air yang normal seperti sebelumnya,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel